Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
KAHMI Desak DPRD Sikapi Persoalan Elpiji Melon di Ketapang
Home > Berita > Politik > KAHMI Desak DPRD Sikapi Persoalan Elpiji...
Ketapang

KAHMI Desak DPRD Sikapi Persoalan Elpiji Melon di Ketapang

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 04 November 2019 - 22:58 WIB
KAHMI Desak DPRD Sikapi Persoalan Elpiji Melon di Ketapang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ketapang mendesak

DPRD Ketapang untuk melakukan aksi nyata menyikapi persoalan kelangkaan dan harga

gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di Ketapang yang melambung

tinggi.

Selain itu, KAHMI juga meminta DPRD dan Pemda Ketapang untuk

serius dan turun langsung ke lapangan dalam mengatasi persoalan gas elipiji

bersubsidi itu.

Kordinator Presedium KAHMI Ketapang, Riduan mengatakan, pihaknya meminta agar DPRD Ketapang dapat melalukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi-lokasi yang disinyalir melakukan penyalahgunaan gas elpiji melon itu.

“Karena urusan kelangkaan dan mahalnya elpiji tiga kilogram sangat

urgent, dampaknya langsung dirasakan

masyarakat kecil,” kata dia saat melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD

Ketapang, Senin (5/11/2019).

Ia juga meminta DPRD untuk memanggil pihak terkait guna mengetahui

persoalan gas elpiji tiga kilogram ini apakah karena kuota gas yang terbatas

atau ada penyalahgunaan dalam pendistribusiannya.

“Ini perlu ditindaklanjuti, karena keluhan masyarakat soal

elpiji melon sudah lama dan hampir semua kecamatan mengeluhkan, makanya hari

ini kami lakukan audiensi ke DPRD selaku perwakilan masyarakat agar bisa

membantu menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Riduan menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap agar DPRD

segera turun ke lapangan untuk melakukan sidak.

“DPRD juga bisa turun melakukan sidak di lapangan karena

indikasi-indikasi penyalahgunaan gas bersubidi nyatanya ada di lapangan

termasuk adanya indikasi pangkalan-pangkalan fiktif,” tandasnya. (Adi

LC)

Tag