Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Data Agustus 2025, Jumlah Warkop dan Coffee Shop di Pontianak Tembus 1.035
Home > Berita > Politik > Data Agustus 2025, Jumlah Warkop dan Cof...
Pontianak

Data Agustus 2025, Jumlah Warkop dan Coffee Shop di Pontianak Tembus 1.035

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Friday, 21 November 2025 - 13:55 WIB
Data Agustus 2025, Jumlah Warkop dan Coffee Shop di Pontianak Tembus 1.035
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pertumbuhan warung kopi dan coffee shop di Kota Pontianak terus menunjukkan tren yang meningkat. Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak per-Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.035 objek usaha jenis warung kopi dan coffee shop tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.

Dari data tersebut, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi kawasan dengan jumlah usaha terbanyak, yakni 368 usaha atau sekitar 32 persen dari total keseluruhan. Disusul Kecamatan Pontianak Kota dengan 362 usaha atau sekitar 31,6 persen. Sementara itu, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat 136 usaha, Pontianak Timur 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat 48 usaha.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan pesat warung kopi menjadi salah satu ciri khas kota yang dikenal sebagai "Kota Seribu Warung Kopi" ini. Menurutnya, warung kopi bukan hanya menjadi ruang berkumpul masyarakat, tetapi juga pendorong aktivitas ekonomi lokal.

“Warung kopi dan coffee shop di Pontianak tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat. Ini menjadi tempat interaksi sosial, kreativitas, sekaligus penggerak ekonomi sektor UMKM. Pemerintah kota mendukung tumbuhnya usaha-usaha ini karena memberi kontribusi pada PAD dan membuka lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Edi menambahkan, bahwa sebaran usaha yang cukup merata di setiap kecamatan menunjukkan gairah ekonomi masyarakat yang positif. Ia juga memastikan, kalau pemerintah terus mendorong kemudahan perizinan, tertib administrasi perpajakan, serta pembinaan bagi pelaku usaha kuliner dan minuman di Kota Pontianak.

Data visual yang ditampilkan menunjukkan berbagai jenis usaha, mulai dari warung kopi tradisional hingga kedai kopi modern. Aktivitas masyarakat yang menikmati kopi di warung-warung populer juga mempertegas bahwa budaya ngopi telah menjadi identitas sosial warga Pontianak.

“Kita ingin usaha kuliner, termasuk warung kopi, berkembang sehat dan berdaya saing. Dengan data PBJT yang akurat, kita bisa melihat potensi sekaligus melakukan pembinaan yang lebih tepat sasaran,” terang Edi.

Dengan total 1.035 objek usaha, industri warung kopi dan coffee shop diperkirakan akan terus bertumbuh seiring meningkatnya kebutuhan ruang komunal dan gaya hidup masyarakat urban di Pontianak. (Jau)

Tag