KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan konservasi, Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul bersama aparat desa dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan larangan dan imbauan tentang pemanfaatan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lubuk Pengail tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam mendukung upaya pelestarian ekosistem serta menjaga kelangsungan habitat flora dan fauna yang ada di kawasan TNDS. Papan larangan dan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi akses masuk masyarakat ke kawasan taman nasional.
Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul menyampaikan, bahwa pemasangan papan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan, seperti penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan, perburuan satwa dilindungi, maupun kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan.
“Kami bersama aparat setempat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Danau Sentarum. Kawasan ini merupakan aset berharga yang harus kita jaga demi generasi mendatang,” ujarnya.
Dengan adanya papan larangan dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta tetap lestari. (Haq)
Komitmen Jaga Kelestarian TNDS, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan dan Imbauan Pemanfaatan Kawasan
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026