Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Gas LPG 3 Kg Langka di Pontianak, Edi Kamtono Minta Pertamina Tertibkan Penyaluran
Home > Berita > Politik > Gas LPG 3 Kg Langka di Pontianak, Edi Ka...
Pontianak

Gas LPG 3 Kg Langka di Pontianak, Edi Kamtono Minta Pertamina Tertibkan Penyaluran

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Monday, 22 June 2026 - 16:00 WIB
Gas LPG 3 Kg Langka di Pontianak, Edi Kamtono Minta Pertamina Tertibkan Penyaluran
Gas LPG 3 Kilogram (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, terutama di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa hari terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang biasa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta PT Pertamina segera mengambil langkah cepat agar persoalan kelangkaan LPG 3 kg tidak berlarut-larut dan berdampak lebih luas kepada masyarakat.

Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak selama ini rutin berkoordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan stok gas LPG bersubsidi. Namun, informasi yang diterima selalu menyebutkan bahwa pasokan dalam kondisi aman.

“Selama ini kami selalu menanyakan ke Pertamina, jawabannya stok tersedia dan aman. Tapi kenyataannya di lapangan warga masih mengeluhkan sulit mendapatkan gas melon. Ini pasti ada penyimpangan penyaluran atau penggunaan,” ujar Edi Kamtono saat ditemui, Senin (22/6/2026).

Edi menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Ia juga meminta Pertamina mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pangkalan maupun penyalur yang tidak menjalankan aturan sesuai ketentuan.

Menurutnya, persoalan kelangkaan gas LPG subsidi tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi bisa terjadi akibat distribusi yang tidak tepat atau penggunaan oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi.

Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga terus melakukan pengawasan di lapangan. Salah satu fokus pengawasan adalah memastikan pelaku usaha menengah ke atas tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

“Pemkot juga melakukan pengawasan, termasuk pengecekan kepada pelaku usaha menengah ke atas yang sudah tidak diizinkan menggunakan LPG 3 kg,” katanya.

Edi menegaskan, sistem pengawasan distribusi LPG subsidi merupakan tanggung jawab Pertamina yang didukung aparat keamanan. Karena itu, seluruh rantai distribusi harus diawasi secara maksimal agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau belum sesuai peruntukan, harus ditindak. Baik penyalur maupun pangkalan yang menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Ia berharap langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan dapat segera mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan energi rumah tangga tersebut. (Lid)