Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026
Home > Berita > Politik > Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Te...
Pontianak

Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 21 July 2026 - 15:30 WIB
Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026
Ilustrasi HIV (Foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatat sebanyak 42 kasus baru HIV sepanjang 2026. Seluruh kasus tersebut merupakan warga Kota Pontianak yang telah dipastikan positif HIV dan saat ini menjalani pengobatan.

Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan angka yang beredar di sejumlah media sosial maupun pemberitaan yang menyebut lebih dari 100 kasus HIV/AIDS tidak seluruhnya merupakan warga Kota Pontianak.

Menurutnya, Pontianak menjadi salah satu pusat layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV di Kalimantan Barat sehingga banyak pasien dari daerah lain yang menjalani pemeriksaan maupun berobat di kota tersebut.

"Untuk tahun ini kami menemukan sekitar 42 orang warga Kota Pontianak yang positif HIV. Sementara angka yang diberitakan sebelumnya hingga lebih dari 100 kasus itu belum tentu seluruhnya warga Pontianak, karena banyak yang datang berobat atau melakukan pemeriksaan di sini," kata Saptiko, Selasa (21/7/2026).

Saptiko menjelaskan, penanganan HIV tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan melalui perubahan perilaku.

Salah satu upaya yang terus dilakukan Dinkes adalah mengedukasi masyarakat agar menghindari perilaku seksual berisiko, terutama bagi mereka yang belum menikah. Selain itu, Dinkes juga mendorong pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, termasuk tes HIV sebelum menikah.

"Kami memiliki program pemeriksaan calon pengantin, termasuk pemeriksaan HIV. Harapannya, pasangan mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menikah," ujarnya.

Bagi pasangan yang telah menikah, Saptiko mengingatkan pentingnya menjaga kesetiaan kepada pasangan sebagai salah satu langkah mencegah penularan HIV.

"Kalau melakukan hubungan di luar pasangan yang sah, risikonya bisa tertular HIV. Kemudian penyakit itu bisa menular lagi kepada pasangan di rumah," katanya.

Ia memastikan layanan pengobatan HIV telah tersedia di puskesmas yang ditunjuk. Pasien tidak hanya memperoleh obat antiretroviral (ARV), tetapi juga mendapatkan pendampingan dan edukasi agar tetap menjalani terapi secara rutin serta menghindari perilaku yang berisiko menularkan HIV kepada orang lain.

"Kami berikan pengobatan sekaligus edukasi agar mereka memperbaiki perilaku yang berisiko. Dengan pengobatan yang teratur, kualitas hidup pasien bisa tetap terjaga," ujarnya. (Lid)