Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
hiv
42 Warga Pontianak Terdiagnosis HIV hingga Juni 2026, Kasus Didominasi Usia Produktif
42 Warga Pontianak Terdiagnosis HIV hingga Juni 2026, Kasus Didominasi Usia Produktif
Friday, 31/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatat sebanyak 42 warga ber-KTP Kota Pontianak terdiagnosis HIV sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Kasus tersebut masih didominasi oleh kelompok usia produktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan data warga yang benar-benar memiliki identitas kependudukan Kota Pontianak.

Menurutnya, jumlah temuan kasus HIV di Kota Pontianak tidak seluruhnya berasal dari warga kota, mengingat Pontianak menjadi salah satu pusat layanan kesehatan rujukan di Kalimantan Barat.

"Ada yang namanya ditemukan kasus di Pontianak belum tentu warga Pontianak. Kalau kita lihat yang benar-benar warga ber-KTP Pontianak, tahun 2025 ada 92 orang. Tahun ini sampai bulan Juni tercatat 42 orang," kata Saptiko.

Ia menjelaskan, banyak masyarakat dari kabupaten/kota lain datang ke fasilitas kesehatan di Pontianak untuk menjalani pemeriksaan maupun pengobatan.

Karena itu, data kasus yang ditemukan di wilayah Kota Pontianak tidak bisa langsung diartikan sebagai jumlah warga Pontianak yang terinfeksi HIV.

"Banyak orang yang berobat di Pontianak, ditemukan di Kota Pontianak, menjadi laporan ditemukan di Kota Pontianak, yang belum tentu warga Kota Pontianak," ujarnya.

Saptiko mengatakan, berdasarkan karakteristik kasus, penderita HIV yang tercatat masih banyak berasal dari kelompok usia produktif.

"Didominasi usia produktif yang banyak," jelasnya.

Ia juga menyebut kasus HIV ditemukan pada berbagai kelompok perilaku seksual, baik heteroseksual maupun laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL).

Namun, berdasarkan data yang dimiliki Dinkes Pontianak, proporsi kasus pada kelompok LSL masih lebih tinggi.

"Dua-duanya ada, tapi lebih tinggi kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki," ucapnya.

Saptiko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan HIV, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko.

Menurutnya, deteksi dini dan pengobatan sejak awal menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas hidup penderita sekaligus mengurangi risiko penularan.

Ia berharap masyarakat semakin terbuka terhadap layanan kesehatan sehingga penanganan HIV dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (Lid)

Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026
Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatat sebanyak 42 kasus baru HIV sepanjang 2026. Seluruh kasus tersebut merupakan warga Kota Pontianak yang telah dipastikan positif HIV dan saat ini menjalani pengobatan.

Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan angka yang beredar di sejumlah media sosial maupun pemberitaan yang menyebut lebih dari 100 kasus HIV/AIDS tidak seluruhnya merupakan warga Kota Pontianak.

Menurutnya, Pontianak menjadi salah satu pusat layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV di Kalimantan Barat sehingga banyak pasien dari daerah lain yang menjalani pemeriksaan maupun berobat di kota tersebut.

"Untuk tahun ini kami menemukan sekitar 42 orang warga Kota Pontianak yang positif HIV. Sementara angka yang diberitakan sebelumnya hingga lebih dari 100 kasus itu belum tentu seluruhnya warga Pontianak, karena banyak yang datang berobat atau melakukan pemeriksaan di sini," kata Saptiko, Selasa (21/7/2026).

Saptiko menjelaskan, penanganan HIV tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan melalui perubahan perilaku.

Salah satu upaya yang terus dilakukan Dinkes adalah mengedukasi masyarakat agar menghindari perilaku seksual berisiko, terutama bagi mereka yang belum menikah. Selain itu, Dinkes juga mendorong pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, termasuk tes HIV sebelum menikah.

"Kami memiliki program pemeriksaan calon pengantin, termasuk pemeriksaan HIV. Harapannya, pasangan mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menikah," ujarnya.

Bagi pasangan yang telah menikah, Saptiko mengingatkan pentingnya menjaga kesetiaan kepada pasangan sebagai salah satu langkah mencegah penularan HIV.

"Kalau melakukan hubungan di luar pasangan yang sah, risikonya bisa tertular HIV. Kemudian penyakit itu bisa menular lagi kepada pasangan di rumah," katanya.

Ia memastikan layanan pengobatan HIV telah tersedia di puskesmas yang ditunjuk. Pasien tidak hanya memperoleh obat antiretroviral (ARV), tetapi juga mendapatkan pendampingan dan edukasi agar tetap menjalani terapi secara rutin serta menghindari perilaku yang berisiko menularkan HIV kepada orang lain.

"Kami berikan pengobatan sekaligus edukasi agar mereka memperbaiki perilaku yang berisiko. Dengan pengobatan yang teratur, kualitas hidup pasien bisa tetap terjaga," ujarnya. (Lid)

Alami Kenaikan, Data Awal Dinkes Ketapang Catat 114 Warga Terkonfirmasi HIV pada 2025
Alami Kenaikan, Data Awal Dinkes Ketapang Catat 114 Warga Terkonfirmasi HIV pada 2025
Monday, 19/01/2026


KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak 114 orang terkonfirmasi positif HIV sepanjang tahun 2025. Data tersebut masih bersifat sementara dan menunggu proses validasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ketapang, Khairul Bahri Tambunan, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan awal yang masih berjalan melalui Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA).

“Ini masih data awal tahun 2025. Kami mencatat ada 114 kasus positif HIV, namun belum divalidasi ke tingkat provinsi karena proses input data masih berlangsung di aplikasi SIHA,” ujar Khairul saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2025) siang.

Khairul mengakui, jumlah kasus HIV pada 2025 menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun pihaknya belum merinci angka pembanding secara detail.

Pada kesempatan yang sama, Khairul juga menyampaikan hasil skrining HIV dan infeksi menular seksual (IMS) yang dilakukan oleh Puskesmas Mulia Baru di kawasan hiburan malam Rangge Sentap, Rabu (14/1/2026).

Dari total 45 orang yang menjalani pemeriksaan, tiga orang dinyatakan reaktif sifilis.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga orang yang reaktif sifilis dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” katanya.

Ia turut menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait hasil skrining tersebut. Menurutnya, dalam pemberitaan itu tidak disebutkan adanya temuan HIV, melainkan hanya satu kasus sifilis.

“Saya sudah membaca berita sebelumnya. Memang tidak ada narasi terkait HIV/AIDS, yang disebutkan hanya satu orang positif sifilis,” tuturnya.

Khairul menjelaskan, kondisi reaktif sifilis secara klinis sudah mengarah pada status positif dan memerlukan penanganan segera.

“Jika sudah reaktif sifilis, itu secara klinis sudah mendekati positif sehingga langsung kami tindak lanjuti dengan pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Dinkes Ketapang telah menyiapkan layanan Puskesmas PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) bagi orang dengan HIV/AIDS. Layanan tersebut mencakup pengobatan, pemantauan kesehatan, serta pendampingan untuk menekan risiko penularan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

“Seluruh kasus yang terdeteksi sudah kami intervensi melalui pengobatan, pengawasan, dan pemantauan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adi LC)