Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
dinkes pontianak
Kasus ISPA di Pontianak Tertinggi di Kalbar, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
Kasus ISPA di Pontianak Tertinggi di Kalbar, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
Tuesday, 11/08/2026

KALBARONLINE.com – Di tengah kualitas udara yang mulai memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kota Pontianak tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi di Kalimantan Barat sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan total mencapai 31.228 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Erna Yulianti, mengatakan kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat berpotensi meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan, terutama pada balita, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

“Kalau kondisi kualitas udara memasuki kategori tidak sehat, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama apabila tidak diperlukan. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai dan upayakan mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tidak sehat,” ujar Erna, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan data Dinkes Kalbar, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat rata-rata sekitar 5.015 kasus ISPA setiap pekan. Puncaknya terjadi pada minggu keempat Januari dengan 5.378 kasus.

Setelah sempat menurun, jumlah kasus kembali meningkat pada awal Juli hingga mencapai 5.261 kasus.

Secara kewilayahan, peningkatan kasus tercatat di Kabupaten Bengkayang, Sambas, Landak, dan Kota Pontianak, meski kenaikannya dinilai belum signifikan.

Namun jika dilihat dari total akumulasi kasus, Kota Pontianak menjadi wilayah dengan angka ISPA tertinggi, yakni mencapai 31.228 kasus. Disusul Kabupaten Ketapang sebanyak 15.985 kasus dan Kabupaten Kubu Raya sebanyak 14.371 kasus.

Erna menjelaskan, memburuknya kualitas udara memang dapat memperbesar risiko munculnya keluhan pada saluran pernapasan maupun memperparah kondisi penderita penyakit pernapasan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua kasus ISPA dapat dikaitkan langsung dengan kabut asap karhutla karena penyakit tersebut memiliki banyak faktor risiko.

“Yang perlu dipahami, kondisi udara yang tidak sehat memang dapat meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan dan memperberat keluhan pada orang yang sudah memiliki gangguan pernapasan. Namun, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh kasus ISPA yang terjadi saat ini disebabkan oleh karhutla atau kabut asap, karena ISPA memiliki banyak faktor risiko,” jelasnya.

Selain menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, masyarakat juga diminta menjaga kualitas udara di dalam rumah, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menghindari paparan asap rokok.

Berdasarkan kelompok usia, orang dewasa menjadi kelompok yang paling banyak mengalami ISPA dengan proporsi 39,8 persen. Selanjutnya balita 24,1 persen, anak-anak 13,8 persen, remaja 11,7 persen, dan lansia 10,6 persen.

Menurut Erna, data tersebut menunjukkan bahwa ISPA dapat menyerang seluruh kelompok usia. Namun, balita dan lansia tetap menjadi kelompok yang lebih rentan ketika kualitas udara menurun.

Ia mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya, terutama jika kondisi semakin berat.

“Jangan menunggu sampai muncul keluhan yang berat. Apabila mengalami batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak atau keluhan pernapasan lainnya, terutama jika keluhan semakin berat, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tutupnya. (Lid)

Dinkes Pontianak Catat Kenaikan Kasus ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla
Dinkes Pontianak Catat Kenaikan Kasus ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla
Wednesday, 29/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatat adanya peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam sepekan terakhir di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan berdasarkan data mingguan, jumlah kasus ISPA pada periode 20–26 Juli 2026 mencapai 1.285 kasus.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni 14–20 Juli 2026 yang tercatat sebanyak 1.192 kasus.

"Kalau dilihat dari data mingguan tanggal 20 sampai 26 Juli memang ada sedikit peningkatan dibandingkan minggu sebelumnya. Minggu sebelumnya 1.192 kasus, sedangkan minggu kemarin 1.285 kasus," kata Saptiko, Rabu (29/7/2026).

Meski terjadi peningkatan kasus, Saptiko menegaskan pihaknya belum dapat memastikan bahwa kenaikan tersebut disebabkan langsung oleh kondisi kabut asap.

"Sebenarnya belum tentu ribuan kasus ISPA karena kondisi asap saat ini, belum tentu juga karena asap," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus, Dinkes Kota Pontianak telah melakukan pemantauan harian serta memastikan seluruh puskesmas memiliki kesiapan logistik dan obat-obatan.

"Sekarang kita sudah memulai monitor harian. Semua puskesmas sudah kita siapkan, logistik juga sudah tersedia untuk penanganan kasus ISPA yang kemungkinan meningkat," katanya.

Saptiko mengimbau kelompok rentan, seperti penderita penyakit jantung, penderita asma, ibu hamil, bayi, balita, dan lanjut usia (lansia), agar mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap dalam kondisi pekat.

"Kelompok rentan sebaiknya tidak beraktivitas di luar ketika asap memang tebal," ujarnya.

Sementara itu, masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.

"Bagi orang dewasa yang tetap beraktivitas di luar, gunakan masker. Maskernya juga sebaiknya dibasahi pada bagian depan," katanya.

Dinkes Kota Pontianak memastikan pemantauan terhadap perkembangan kasus ISPA terus dilakukan seiring meningkatnya risiko gangguan kesehatan akibat musim kemarau dan karhutla. (Lid)

Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026
Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV pada 2026
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatat sebanyak 42 kasus baru HIV sepanjang 2026. Seluruh kasus tersebut merupakan warga Kota Pontianak yang telah dipastikan positif HIV dan saat ini menjalani pengobatan.

Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan angka yang beredar di sejumlah media sosial maupun pemberitaan yang menyebut lebih dari 100 kasus HIV/AIDS tidak seluruhnya merupakan warga Kota Pontianak.

Menurutnya, Pontianak menjadi salah satu pusat layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV di Kalimantan Barat sehingga banyak pasien dari daerah lain yang menjalani pemeriksaan maupun berobat di kota tersebut.

"Untuk tahun ini kami menemukan sekitar 42 orang warga Kota Pontianak yang positif HIV. Sementara angka yang diberitakan sebelumnya hingga lebih dari 100 kasus itu belum tentu seluruhnya warga Pontianak, karena banyak yang datang berobat atau melakukan pemeriksaan di sini," kata Saptiko, Selasa (21/7/2026).

Saptiko menjelaskan, penanganan HIV tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan melalui perubahan perilaku.

Salah satu upaya yang terus dilakukan Dinkes adalah mengedukasi masyarakat agar menghindari perilaku seksual berisiko, terutama bagi mereka yang belum menikah. Selain itu, Dinkes juga mendorong pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, termasuk tes HIV sebelum menikah.

"Kami memiliki program pemeriksaan calon pengantin, termasuk pemeriksaan HIV. Harapannya, pasangan mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menikah," ujarnya.

Bagi pasangan yang telah menikah, Saptiko mengingatkan pentingnya menjaga kesetiaan kepada pasangan sebagai salah satu langkah mencegah penularan HIV.

"Kalau melakukan hubungan di luar pasangan yang sah, risikonya bisa tertular HIV. Kemudian penyakit itu bisa menular lagi kepada pasangan di rumah," katanya.

Ia memastikan layanan pengobatan HIV telah tersedia di puskesmas yang ditunjuk. Pasien tidak hanya memperoleh obat antiretroviral (ARV), tetapi juga mendapatkan pendampingan dan edukasi agar tetap menjalani terapi secara rutin serta menghindari perilaku yang berisiko menularkan HIV kepada orang lain.

"Kami berikan pengobatan sekaligus edukasi agar mereka memperbaiki perilaku yang berisiko. Dengan pengobatan yang teratur, kualitas hidup pasien bisa tetap terjaga," ujarnya. (Lid)

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD
Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD
Monday, 20/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran demam berdarah dengue (DBD) selama musim kemarau. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk rutin melakukan pemantauan jentik nyamuk di lingkungan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan musim kemarau membuat masyarakat cenderung menampung air karena pasokan air berkurang. Namun, tempat penampungan air yang dibiarkan terbuka berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.

"Pada musim kemarau biasanya persediaan air di tempat penampungan tinggal sedikit. Masyarakat juga sering membiarkan tempat penampungan terbuka karena berharap hujan turun. Kondisi ini bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk," kata Saptiko, Senin (20/7/2026).

Karena itu, Dinkes Pontianak meminta seluruh puskesmas rutin memantau keberadaan jentik nyamuk sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Selain mengantisipasi DBD, Dinkes juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kualitas air yang digunakan selama musim kemarau. Menurut Saptiko, penggunaan air yang kurang bersih berisiko memicu penyakit diare.

"Musim kemarau yang panjang membuat masyarakat harus lebih memperhatikan kualitas air untuk diminum maupun dimasak. Jangan sampai menggunakan air yang tidak layak karena bisa menyebabkan diare," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk rutin menguras dan menutup tempat penampungan air serta memastikan air yang dikonsumsi benar-benar bersih agar risiko penyakit selama musim kemarau dapat diminimalkan. (Lid)

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Waspadai ISPA, DBD, Diare hingga Heatstroke
Masuk Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Waspadai ISPA, DBD, Diare hingga Heatstroke
Monday, 20/07/2026

KALBARONLINE.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah penyakit yang berpotensi meningkat selama musim kemarau. Penyakit tersebut meliputi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diare, demam berdarah dengue (DBD), hingga heatstroke.

Menurut Saptiko, Dinkes Pontianak telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga memastikan ketersediaan logistik serta obat-obatan di puskesmas maupun rumah sakit.

"Untuk musim kemarau ini ada beberapa penyakit yang biasanya sering muncul. Kalau berkaitan dengan asap, yang sering terjadi adalah ISPA. Karena itu kami sudah menyiapkan logistik dan obat-obatan untuk penanganan penyakit yang biasanya muncul saat musim kemarau," katanya.

Selain ISPA, masyarakat juga diimbau memperhatikan kualitas air minum selama musim kemarau. Berkurangnya ketersediaan air bersih dinilai dapat meningkatkan risiko diare apabila air yang digunakan tidak memenuhi standar kesehatan.

"Karena musim kemarau panjang, masyarakat harus memastikan kualitas air minumnya baik. Jangan sampai penggunaan air yang tidak layak justru menyebabkan diare," ujarnya.

Dinkes Pontianak juga menginstruksikan seluruh puskesmas melakukan pemantauan jentik nyamuk secara berkala sebagai upaya mencegah penyebaran DBD.

Menurut Saptiko, kebiasaan masyarakat menyimpan air saat musim kemarau dapat memicu berkembangnya nyamuk Aedes aegypti apabila wadah penampungan tidak ditutup rapat.

"Biasanya saat musim kemarau persediaan air di penampungan tinggal sedikit dan wadahnya dibiarkan terbuka karena menunggu hujan. Kondisi itu bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD," jelasnya.

Di tengah suhu udara yang diperkirakan mencapai 35 derajat Celsius, Saptiko juga mengimbau masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan, untuk mengurangi paparan sinar matahari langsung pada siang hari.

Ia mengingatkan paparan panas berlebihan dapat memicu heatstroke, yakni kondisi ketika suhu tubuh meningkat secara drastis akibat cuaca panas.

"Batasi aktivitas di bawah terik matahari, terutama pada siang hari. Perbanyak minum air putih agar tidak mengalami dehidrasi dan mengurangi risiko heatstroke," katanya.

Meski demikian, Saptiko memastikan hingga saat ini belum terjadi peningkatan kasus penyakit yang berkaitan dengan musim kemarau di Kota Pontianak.

"Untuk sementara kondisi masih normal, belum ada lonjakan kasus penyakit yang berkaitan dengan musim kemarau," pungkasnya. (Lid)

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi di SAKIP Awards 2026, Edi Kamtono Minta OPD Perkuat Kinerja dan Inovasi
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi di SAKIP Awards 2026, Edi Kamtono Minta OPD Perkuat Kinerja dan Inovasi
Tuesday, 09/06/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan Kota Pontianak berhasil meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada SAKIP Awards 2026 dengan skor 90,46.

Posisi kedua ditempati Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak yang memperoleh nilai 85,86.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta berorientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mulai dipersiapkan sejak Juli karena rancangan APBD dijadwalkan akan disampaikan pada Oktober mendatang.

“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/6/2026).

Edi mengungkapkan, hasil evaluasi masih menunjukkan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya adalah masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di beberapa OPD yang perlu diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD.

Selain itu, monitoring dan evaluasi internal dinilai belum berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan data berbasis eviden yang menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis kinerja.

Budaya kinerja di tingkat pelaksana juga dinilai belum sepenuhnya terbentuk sehingga masih terdapat tantangan dalam membangun semangat perubahan dan inovasi di unit kerja teknis.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja serta memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.

“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Edi juga mendorong OPD untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi digital, termasuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SAKIP di seluruh jenjang organisasi.

“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesannya.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) memahami kontribusi kinerjanya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Menurutnya, semangat melayani masyarakat harus menjadi motivasi utama dalam bekerja.

“OPD harus memiliki jiwa petarung dalam menyelesaikan tugas-tugas. Ciptakan pola pikir yang membuat kita bangga dan puas ketika masyarakat yang kita layani mendapatkan hasil atau kepuasan dari pelayanan yang kita berikan,” katanya.

Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, Edi menegaskan bahwa perangkat daerah tetap harus mampu menghasilkan kinerja maksimal melalui berbagai inovasi. Terlebih, penghematan anggaran dan pemotongan dana transfer ke daerah diperkirakan masih berlanjut pada tahun 2027.

Ia menyebut ada tiga fokus pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak pada periode 2026-2027, yakni ketertiban umum, kebersihan, serta pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan.

Menurutnya, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hal-hal yang langsung dirasakan, seperti kondisi jalan yang baik, lingkungan yang bersih, serta pelayanan yang ramah, santun, dan responsif.

“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Edi juga menyoroti berbagai tantangan ekonomi yang diperkirakan memengaruhi pembangunan daerah, mulai dari kenaikan harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, hingga dampaknya terhadap inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip efisiensi dan inovasi dalam pelaksanaan APBD. Program yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diminta dialihkan ke program yang lebih prioritas.

Di bidang infrastruktur, Edi menekankan pentingnya menjaga kualitas sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan agar tetap aman digunakan masyarakat.

Untuk aset pemerintah, rehabilitasi harus menjadi pilihan utama sebelum dilakukan pembangunan maupun penggantian baru. Budaya hemat juga terus didorong di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Selain itu, perangkat daerah diminta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 3. Setiap kebijakan, termasuk penataan pedagang kaki lima, harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Momentum SAKIP Awards ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus menjadi lebih baik, lebih bermanfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SAKIP Awards 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian laporan SAKIP perangkat daerah Tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Pontianak melalui tahapan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya selaku ketua panitia.

Yusnaldi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai tertinggi, tiga perangkat daerah dengan peningkatan nilai tertinggi dibanding tahun sebelumnya, melakukan evaluasi pelaksanaan SAKIP sebagai bahan perbaikan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain penyerahan penghargaan oleh Wali Kota Pontianak, kegiatan juga diisi penyampaian materi evaluasi oleh narasumber dari Inspektorat Kota Pontianak.

“Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak,” tutup Yusnaldi.

Pada kategori perangkat daerah dengan peningkatan nilai SAKIP tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang mencatat peningkatan 9,74 poin dengan nilai AKIP 85,15. Sekretariat DPRD Kota Pontianak berada di posisi kedua dengan peningkatan 9,55 poin dan nilai AKIP 88,41. Sementara Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak menempati posisi ketiga dengan peningkatan 9 poin dan nilai AKIP 84,11. (Lid)