Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Polres Kayong Utara Amankan 29 Tersangka Sepanjang 2026
Home > Berita > Politik > Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Polre...
Kayong Utara

Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Polres Kayong Utara Amankan 29 Tersangka Sepanjang 2026

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 22 September 2026 - 14:30 WIB
Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Polres Kayong Utara Amankan 29 Tersangka Sepanjang 2026
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang 2026, Satresnarkoba Polres Kayong Utara mencatat 19 Laporan Polisi (LP) dengan total 29 orang yang diamankan.

Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Kayong Utara Adi Prabowo dalam konferensi pers yang turut didampingi Kasat Reskrim Herlyan, Kasat Resnarkoba Burhan Nuddin, serta Plh Kasi Humas Arfin Dayana.

Dari 19 perkara tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 77,13 gram sabu dan dua butir ekstasi.

Adapun penanganan perkara terdiri dari dua perkara pada tahap penyidikan, tiga perkara tahap I, 13 perkara tahap II, serta satu perkara yang masuk tahap rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi.

Salah satu pengungkapan terjadi pada 10 Juli 2026 di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Sukadana. Saat itu, petugas mengamankan seorang laki-laki beserta paket yang diduga berisi sabu dan alat hisap.

Kapolres Kayong Utara Adi Prabowo mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan setiap perkara akan diproses berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan,” ujar Kapolres Kayong Utara. (Sans)