Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pontianak Tengah Hadapi Sejumlah Persoalan, Perayaan Hari Jadi ke-255 Digelar Sederhana
Home > Berita > Politik > Pontianak Tengah Hadapi Sejumlah Persoal...
Pontianak

Pontianak Tengah Hadapi Sejumlah Persoalan, Perayaan Hari Jadi ke-255 Digelar Sederhana

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Monday, 05 October 2026 - 14:30 WIB
Pontianak Tengah Hadapi Sejumlah Persoalan, Perayaan Hari Jadi ke-255 Digelar Sederhana
Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak akan digelar sederhana karena kondisi kabut asap karhutla, dengan ziarah, Yasinan, dan upacara (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak bakal menggelar perayaan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak secara sederhana pada 23 Oktober 2026 mendatang.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, konsep sederhana dipilih dengan mempertimbangkan kondisi yang tengah dihadapi Kota Pontianak, termasuk kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Tahun ini kita akan melaksanakannya secara sederhana, mengingat kondisi yang sedang kita rasakan. Tetapi tetap tidak mengurangi makna untuk mengingat, mengenang, dan memberikan semangat kepada masyarakat tentang sejarah berdirinya Kota Pontianak dan segala aspek kehidupannya,” kata Edi, Senin (5/10/2026).

Meski digelar sederhana, sejumlah agenda utama tetap dilaksanakan. Salah satunya ziarah ke Makam Batu Layang.

Kemudian pada malam 22 Oktober, Pemkot Pontianak akan menggelar Yasinan dan tahlilan sebagai bagian dari selamatan kota.

“Pada tanggal 23 Oktober, bertepatan dengan hari Jumat, kita akan melaksanakan upacara peringatan,” ujarnya.

Sementara kegiatan lainnya masih bersifat tentatif, baik yang diselenggarakan Pemkot Pontianak maupun masyarakat.

Edi juga mengimbau para pelaku usaha ikut memeriahkan Hari Jadi Kota Pontianak. Salah satunya melalui pemberian diskon di tenant maupun tempat usaha.

“Kemungkinan juga akan ada pemberian diskon di tenant-tenant atau tempat usaha. Kita mengimbau para pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi,” katanya.

Selain itu, Pemkot Pontianak berencana memberikan keringanan atau diskon terhadap pajak terutang.

“Kemudian ada juga pemberian keringanan atau diskon untuk pajak-pajak yang terutang. Jadi, diberikan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” pungkas Edi. (Lid)