Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
bpbd pontianak
Pontianak Nihil Titik Api, Kabut Asap Masih Muncul dari Wilayah Sekitar
Pontianak Nihil Titik Api, Kabut Asap Masih Muncul dari Wilayah Sekitar
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat ini tidak memiliki titik api. Meski begitu, kabut asap masih terlihat di sejumlah wilayah.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengatakan asap yang masih muncul berasal dari titik kebakaran yang sebelumnya telah dipadamkan maupun kiriman asap dari wilayah kabupaten sekitar yang masih mengalami karhutla.

“Pertama, titik api yang sudah kita padamkan masih menimbulkan asap. Kalau ada pun asap yang di Kota Pontianak ini memang dari kabupaten sekitar yang masih terjadi karhutla,” kata Yamin, Rabu (26/8/2026).

Menurut Yamin, penanganan karhutla di sekitar Pontianak masih dilakukan bersama berbagai pihak. BPBD, TNI, Polri hingga relawan terus terlibat dalam upaya penanganan kebakaran.

Ia juga mengapresiasi para relawan yang telah meluangkan waktu untuk membantu penanganan karhutla. Yamin berharap kondisi tersebut segera membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

“Saya berterima kasih kepada semua relawan yang telah mengorbankan waktu untuk menjaga karhutla supaya masyarakat Kota Pontianak kembali normal, kembali sehat dan bisa bersekolah,” ujarnya.

Di tengah upaya penanganan karhutla, Yamin mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan ekonomi dengan cara membakar lahan.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat, jangan mengambil keuntungan ekonomis di tengah penderitaan orang lain. Ini dibuktikan bahwa semua TNI-Polri turun,” tegasnya.

Ia kembali meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan ekonomi. Menurutnya, tindakan tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mengingatkan kembali, jangan coba-coba membakar lahan untuk kepentingan ekonomi. Pasti akan kita tindak,” pungkasnya. (Lid)

Karhutla di Pontianak Terkendali, BPBD Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak
Karhutla di Pontianak Terkendali, BPBD Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat ini masih terkendali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak memastikan tidak ada titik api yang terpantau, meski upaya pendinginan tetap dilakukan di sejumlah lokasi.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengatakan sebanyak 172 personel TNI telah diterjunkan untuk membantu penanganan dan pencegahan karhutla di Kota Pontianak.

Personel tersebut tergabung dalam Satgas Penyuluh Pati dan Pamen TNI wilayah Kota Pontianak. Mereka bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong cara pembukaan lahan yang lebih aman.

Menurut Yamin, keterlibatan TNI dan aparat lainnya menunjukkan kehadiran negara dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk karhutla yang ada di Kota Pontianak dan Kalbar. Itu dibuktikan dengan hadirnya para petinggi TNI dan Polri ke wilayah Kalbar,” kata Yamin, Rabu (26/8/2026).

Yamin menyebut hingga saat ini tidak terdapat titik api di wilayah Kota Pontianak. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemadaman terhadap sejumlah spot kecil yang sebelumnya sempat ditemukan.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada titik api di Kota Pontianak. Kita sekarang melakukan pendinginan, pemadaman. Memang ada spot kecil, tapi kita bisa atasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Yamin mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan kondisi karhutla untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara membakar lahan.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat, jangan mengambil keuntungan ekonomis di tengah penderitaan orang lain. Ini dibuktikan bahwa semua TNI-Polri turun,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan ekonomi karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Saya mengingatkan kembali, jangan coba-coba membakar lahan untuk kepentingan ekonomi. Pasti akan kita tindak,” pungkasnya. (Lid)