Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
razia layangan
Viral Anggota Satpol PP Pontianak Hendak Diamuk Warga Saat Razia Layangan, Ini Kronologi Sebenarnya
Viral Anggota Satpol PP Pontianak Hendak Diamuk Warga Saat Razia Layangan, Ini Kronologi Sebenarnya
Friday, 14/08/2026

KALBARONLINE.com – Video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP Kota Pontianak hendak diamuk warga saat razia layangan di kawasan Gudang Pasir, Jeruju, Pontianak, Jumat (14/8/2026), viral di media sosial. Dalam video tersebut terdengar teriakan warga yang menuding petugas sebagai pemain layangan hingga memicu aksi pengejaran.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan anggotanya berada di lokasi untuk menjalankan razia rutin terhadap permainan layangan.

“Razia itu memang rutin kami lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif permainan layangan sesuai aturan yang berlaku. Saat tiba di lokasi, anggota dibagi menjadi dua tim, satu masuk ke dalam kawasan dan satu lagi melalui gang sebelah,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Ahmad menjelaskan, razia layangan saat itu awalnya berjalan aman dan dilakukan secara persuasif. Situasi kemudian berubah ketika salah seorang petugas menurunkan layangan milik warga, sementara anggota lainnya mengamankan barang bukti.

“Ketika anggota sedang menurunkan layangan, ada oknum masyarakat yang memprovokasi dengan menyebut anggota yang memakai helm dalam video itu pemain layangan. Karena merasa sendirian dan khawatir diamuk massa, anggota akhirnya berlari keluar dari lokasi. Sementara anggota lain masih berada di dalam,” ujarnya.

Ahmad menegaskan tidak ada anggota Satpol PP yang ikut bermain layangan.

“Bukan anggota main layangan. Tidak mungkin anggota bermain layangan memakai seragam dinas. Mereka sedang menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Ahmad, jumlah petugas yang berada di lokasi saat itu hanya tiga orang. Karena situasi mulai memanas, anggota memilih menghindari kerumunan demi keselamatan.

“Anggota takut karena situasinya. Komunikasi yang dilakukan sebenarnya sudah humanis,” katanya.

Ia mengungkapkan, kawasan Gudang Pasir memang menjadi salah satu titik yang rutin dipantau Satpol PP karena permainan layangan di lokasi tersebut berisiko membahayakan pengguna jalan.

“Kalau layangan dimainkan di pinggir sungai, saat angin bertiup dari barat ke timur, benangnya bisa putus dan terbawa ke arah jalan raya. Itu yang kami antisipasi,” jelas Ahmad.

Usai kejadian, perwakilan warga disebut telah mendatangi Kantor Satpol PP untuk berdiskusi. Ahmad memastikan situasi telah kembali kondusif.

“Setelah itu aman. Mereka datang ke kantor, kami berdiskusi dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, hingga Juli 2026 Satpol PP Kota Pontianak telah menyita lebih dari seribu layangan dalam razia rutin. Penindakan terutama difokuskan terhadap layangan yang menggunakan tali kawat karena dinilai sangat berbahaya.

“Yang kami sita terutama yang memakai tali kawat. Kami juga mengingatkan anak-anak yang menggunakan galah saat bermain layangan karena berisiko tersengat listrik. Tali kawat bisa mengganggu jaringan listrik, menyebabkan kerugian bagi PLN, mengganggu layanan PDAM, hingga aktivitas pelaku UMKM,” tutupnya. (Lid)

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Razia di Pontianak Utara, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Berbahaya
Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Razia di Pontianak Utara, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Berbahaya
Saturday, 06/06/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar razia layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (6/6/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan layangan beserta perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas bermain layangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, aktivitas bermain layangan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan maupun fasilitas publik.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat, apalagi sudah banyak korban akibat permainan layangan. Aktivitas bermain layangan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun jaringan utilitas publik,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu melibatkan 20 personel gabungan, terdiri dari 13 anggota Satpol PP Kota Pontianak dan tiga personel TNI AD dari Kodim 1207/Pontianak.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi bermain maupun penyimpanan layangan di kawasan Pontianak Utara. Lokasi tersebut antara lain Jalan Gusti Situt Mahmud, Jalan Parwasal, Jalan Harun II, Jalan Budi Utomo hingga Jalan Sultan Hamid II.

Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan sebanyak 60 layangan, sembilan gelondongan benang, tiga tegek, serta satu tas berisi layangan.

Temuan terbanyak berasal dari Jalan Harun II dengan barang bukti berupa 36 layangan, satu gelondongan benang dan tiga tegek. Sementara di Jalan Gusti Situt Mahmud, petugas mengamankan 12 layangan dan tiga gelondongan benang.

Di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan Masjid Al-Ihsan, petugas juga menemukan satu tas berisi layangan, tujuh layangan, dan dua gelondongan benang.

Sudiyantoro memastikan operasi penertiban layangan di Pontianak akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala. Ini merupakan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil razia kini diamankan di Sekretariat Penegakan Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Pontianak untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sudiyantoro juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemain layangan, agar menghentikan aktivitas tersebut demi keselamatan bersama.

“Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi bermain layangan karena sudah banyak korban akibat tali layangan,” tutupnya. (*)

Razia Layangan di Pontianak, Satpol PP Sita 16 Layangan dan Kawat Berbahaya
Razia Layangan di Pontianak, Satpol PP Sita 16 Layangan dan Kawat Berbahaya
Sunday, 31/05/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban permainan layang-layang di sejumlah titik wilayah kota, Minggu (31/5/2026) sore. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 16 layang-layang, lima gelondongan benang, serta satu kawat yang digunakan untuk bermain layangan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sesuai Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Permainan layang-layang yang menggunakan gelondongan maupun kawat sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel Satpol PP Kota Pontianak serta dua personel TNI AD. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas permainan layang-layang.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan satu layang-layang di Gang Family, satu layang-layang dan satu gelondongan di Gang Srikaya, lima layang-layang serta dua gelondongan di Gang H M Nur, empat layang-layang, satu gelondongan dan satu kawat di Jalan Tabrani Ahmad, serta lima layang-layang dan satu gelondongan di Jalan Rajawali.

Sudiyantoro menegaskan, penertiban terhadap pembuat, pemain, hingga penjual layang-layang beserta perlengkapannya akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anak saat bermain layang-layang dan tidak menggunakan perlengkapan yang berisiko membahayakan keselamatan orang lain. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak,” tutupnya. (*)