Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
spbu
Kapolres dan Bupati Ketapang Turun Langsung Pantau Pelayanan SPBU
Kapolres dan Bupati Ketapang Turun Langsung Pantau Pelayanan SPBU
Monday, 19/10/2026

KALBARONLINE.com – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama bersama Bupati Ketapang Alexander Wilyo meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Ketapang, Senin (19/10/2026) pagi.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memantau pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan SPBU berjalan dengan baik.

“Kami bersama pemerintah daerah turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya, serta mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap BBM,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Kapolres dan Bupati melihat langsung aktivitas pelayanan di SPBU serta kondisi yang dihadapi masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi untuk mengetahui situasi terkini sekaligus mendorong pengelola SPBU agar memberikan pelayanan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Putra Pratama menegaskan, Polres Ketapang siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran pelayanan publik, termasuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan SPBU.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran atau gangguan dalam pelayanan BBM,” katanya.

Melalui peninjauan tersebut, Polres Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran pelayanan BBM bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Tim Gabungan Pantau Sejumlah SPBU di Putussibau, Distribusi BBM Diawasi
Tim Gabungan Pantau Sejumlah SPBU di Putussibau, Distribusi BBM Diawasi
Tuesday, 06/10/2026

KALBARONLINE.com – Tim gabungan TNI, Polri dan instansi terkait melaksanakan pemantauan serta pengawasan di sejumlah SPBU di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan aman dan tepat sasaran.

Personel Kodim 1206/Putussibau turut terlibat dalam kegiatan penertiban BBM sebagai bagian dari upaya bersama mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penyelewengan distribusi yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat.

Di lapangan, personel melaksanakan pemantauan dan pengawasan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Kehadiran aparat diharapkan dapat menciptakan situasi yang tertib sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memperoleh BBM.

Penertiban tersebut juga menjadi bagian dari komitmen aparat mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Hal ini dinilai penting, terutama di Kapuas Hulu yang memiliki wilayah geografis cukup luas sehingga kelancaran pasokan BBM dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel TNI bersama unsur terkait terus membangun koordinasi untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.

Kehadiran personel Kodim 1206/Putussibau sekaligus menjadi bentuk sinergitas TNI bersama Polri, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Melalui pengawasan terpadu dan berkelanjutan, distribusi BBM di Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan semakin tertib, aman dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM secara adil tanpa praktik yang merugikan kepentingan umum. (Haq)

Cegah Kelangkaan BBM, Empat SPBU di Kapuas Hulu Jadi Sasaran Penertiban Tim Operasi Terpadu
Cegah Kelangkaan BBM, Empat SPBU di Kapuas Hulu Jadi Sasaran Penertiban Tim Operasi Terpadu
Thursday, 20/08/2026

KALBARONLINE.com - Tim Operasi Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penertiban dan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di empat SPBU yang berada di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206 Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DKUPKH, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.

Operasi terpadu dipimpin Asisten II Setda Kapuas Hulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Triwati, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., serta unsur TNI, Kejaksaan, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan instansi terkait.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 personel Polres Kapuas Hulu, 7 personel Kodim 1206 Putussibau, serta personel dari instansi terkait turut dilibatkan.

Tim melakukan pemeriksaan di empat SPBU, yakni SPBU PT Gelora Jumhana di Jalan Kom Yos Sudarso, SPBU PT Putra Kedamin Jaya di Jalan Lintas Timur, SPBU PT UKM Kapuas Hulu di Jalan Lintas Selatan, serta SPBU PT Kedamin Maju Mandiri di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau.

Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang mengatakan, di SPBU PT UKM Kapuas Hulu tersedia BBM jenis Pertalite sebanyak 8.000 liter. Sebanyak sekitar 600 kendaraan roda dua dan 300 kendaraan roda empat tercatat melakukan pengisian.

Pengisian dibatasi masing-masing 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

"Tim juga menemukan tiga kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki barcode. Sementara itu, tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman," jelas Kompol Nyandang.

Selanjutnya, di SPBU PT Kedamin Maju Mandiri tersedia Pertalite sebanyak 24.000 liter. Tercatat sekitar 500 kendaraan roda dua dan 110 kendaraan roda empat melakukan pengisian.

Pembatasan pengisian diterapkan sebesar 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat. Tim masih menemukan kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraannya atau tidak memiliki barcode. Namun, tidak ditemukan penggunaan tangki modifikasi.

Sementara itu, di SPBU PT Gelora Jumhana, stok Pertalite tercatat sebanyak 8.000 liter dengan sekitar 470 kendaraan roda dua dan 120 kendaraan roda empat melakukan pengisian.

Pengisian kendaraan roda empat dibatasi 20 liter dengan ketentuan wajib menggunakan Barcode Pertamina, sedangkan kendaraan roda dua dibatasi 5 liter.

Dalam pemeriksaan, ditemukan sekitar 20 kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki barcode. Tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Di SPBU PT Putra Kedamin Jaya tersedia Pertalite, Solar, Pertamax dan Dexlite, masing-masing dengan stok sekitar 8.000 liter. Kendaraan yang melakukan antrean terdiri dari sekitar 500 kendaraan roda dua, 200 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda enam.

Untuk BBM Solar subsidi, pengisian dibatasi 40 liter bagi kendaraan roda empat dan roda enam. Sementara Pertalite dibatasi 20 liter bagi kendaraan roda empat dan 5 liter bagi kendaraan roda dua.

Dalam pemeriksaan di SPBU tersebut tidak ditemukan kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraannya serta tidak ditemukan penggunaan tangki modifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim operasi terpadu juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan Barcode Pertamina sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan, mengatur antrean secara tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Pihak SPBU juga ditegaskan untuk melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan, termasuk pengisian menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Kompol Nyandang menambahkan, tim turut mengingatkan pihak SPBU agar memprioritaskan kendaraan pelayanan masyarakat seperti ambulans, kendaraan pemadam kebakaran dan kendaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam proses pengisian BBM.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, tim operasi terpadu turut memasang dan menyerahkan banner imbauan kepada masing-masing SPBU. Banner tersebut berisi larangan memodifikasi tangki BBM di luar spesifikasi umum serta larangan parkir dan mengantre BBM di luar jam operasional SPBU yang dapat mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.

Kegiatan operasi terpadu ini merupakan langkah bersama untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan juga dilakukan guna mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi oleh oknum maupun pihak yang tidak berhak.

Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah konkret dalam menjaga ketertiban pendistribusian BBM bersubsidi, sehingga ketersediaan BBM bagi masyarakat dapat terjamin dan potensi kerugian negara maupun kelangkaan BBM dapat dicegah. (Haq)

Merasa Di-PHK Sepihak, Karyawan SPBU di Sintang Ajukan Mediasi ke Disnaker
Merasa Di-PHK Sepihak, Karyawan SPBU di Sintang Ajukan Mediasi ke Disnaker
Friday, 24/07/2026

KALBARONLINE.com – Seorang karyawan SPBU 64.786.20 di Jalan Sintang–Putussibau, Desa Jerora, Kecamatan Sintang, bernama Enda Kusdiati mengajukan permohonan mediasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sintang setelah mengaku diberhentikan secara sepihak oleh PT Berkah Kedamin Jaya selaku pengelola SPBU tersebut.

Permohonan mediasi itu diajukan secara resmi kepada Kepala Disnaker Kabupaten Sintang pada Juli 2026. Dalam surat tersebut, Enda memaparkan kronologi pemberhentian yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan.

Berdasarkan keterangannya, Enda mulai bekerja sebagai operator nosel Pertalite pada 17 November 2025. Namun, pada 13 Juni 2026 ia mengaku diberhentikan secara lisan oleh manajer SPBU tanpa menerima alasan tertulis maupun dokumen resmi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia juga menyatakan selama bekerja tidak pernah menerima teguran lisan maupun surat peringatan sebagaimana lazimnya prosedur dalam hubungan industrial.

Selain itu, Enda mengaku belum menerima hak-hak yang menurutnya seharusnya diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta Disnaker Kabupaten Sintang memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Dalam permohonannya, Enda mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif maupun kewajiban memenuhi hak-hak pekerja apabila dalam proses penyelesaian sengketa terbukti melakukan pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan. Penetapan adanya pelanggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan masih berada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sintang. KalbarOnline masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Berkah Kedamin Jaya terkait pengaduan yang disampaikan Enda Kusdiati. (Haq)

Pihak SPBU Amboyo Ngabang Bantah Tudingan Jual BBM Subsidi untuk Bos PETI
Pihak SPBU Amboyo Ngabang Bantah Tudingan Jual BBM Subsidi untuk Bos PETI
Friday, 16/01/2026


KALBARONLINE.com – Pengelola SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, membantah keras tudingan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pihak SPBU menegaskan, seluruh pelayanan BBM kepada konsumen selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan resmi yang ditetapkan Pertamina, termasuk penerapan sistem barcode MyPertamina untuk kendaraan roda empat.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video singkat di media sosial yang memicu spekulasi publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pelayanan di SPBU Amboyo Ngabang berlangsung normal. Operator terlihat meminta barcode MyPertamina dari pengendara mobil, lalu mencocokkannya dengan nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM dilakukan.

Salah seorang operator SPBU Amboyo, Mawan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan petunjuk Pertamina.

“Kalau mobil mau isi Pertalite, wajib pakai barcode. Itu sudah sesuai arahan dari Pertamina dan berlaku untuk semua konsumen,” ujar Mawan, Kamis (15/01/2026) siang.

Ia membantah tudingan bahwa SPBU Amboyo melayani pembelian BBM bersubsidi untuk kepentingan PETI. Menurutnya, petugas SPBU tidak memiliki kewenangan untuk menilai atau memastikan latar belakang konsumen di luar ketentuan administrasi yang berlaku.

“Kalau ada yang bilang kami melayani bos PETI, mana mungkin kami tahu. Yang kami pastikan, kendaraan punya barcode dan transaksi dilakukan secara resmi, itu saja,” tegasnya.

Mawan juga menjelaskan bahwa cepatnya stok BBM habis di SPBU Amboyo disebabkan tingginya arus kendaraan yang melintas. Lokasi SPBU berada di jalur lintas strategis antar kabupaten yang menghubungkan Sanggau, Bengkayang, Mempawah, dan Pontianak, sehingga volume pengisian BBM relatif tinggi setiap harinya.

Selain itu, operasional SPBU Amboyo disebut berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengawasan internal manajemen SPBU.

“Pengawasan itu ada. Jadi tidak benar kalau dibilang kami bermain-main dengan BBM subsidi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar informasi yang menuding SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo menjual BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI, dengan dugaan modus pengisian menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Tuduhan tersebut kini dibantah langsung oleh pihak SPBU. (Lid)