Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 16 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Pengelola SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, membantah keras tudingan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pihak SPBU menegaskan, seluruh pelayanan BBM kepada konsumen selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan resmi yang ditetapkan Pertamina, termasuk penerapan sistem barcode MyPertamina untuk kendaraan roda empat.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video singkat di media sosial yang memicu spekulasi publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pelayanan di SPBU Amboyo Ngabang berlangsung normal. Operator terlihat meminta barcode MyPertamina dari pengendara mobil, lalu mencocokkannya dengan nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM dilakukan.
Salah seorang operator SPBU Amboyo, Mawan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan petunjuk Pertamina.
“Kalau mobil mau isi Pertalite, wajib pakai barcode. Itu sudah sesuai arahan dari Pertamina dan berlaku untuk semua konsumen,” ujar Mawan, Kamis (15/01/2026) siang.
Ia membantah tudingan bahwa SPBU Amboyo melayani pembelian BBM bersubsidi untuk kepentingan PETI. Menurutnya, petugas SPBU tidak memiliki kewenangan untuk menilai atau memastikan latar belakang konsumen di luar ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kalau ada yang bilang kami melayani bos PETI, mana mungkin kami tahu. Yang kami pastikan, kendaraan punya barcode dan transaksi dilakukan secara resmi, itu saja,” tegasnya.
Mawan juga menjelaskan bahwa cepatnya stok BBM habis di SPBU Amboyo disebabkan tingginya arus kendaraan yang melintas. Lokasi SPBU berada di jalur lintas strategis antar kabupaten yang menghubungkan Sanggau, Bengkayang, Mempawah, dan Pontianak, sehingga volume pengisian BBM relatif tinggi setiap harinya.
Selain itu, operasional SPBU Amboyo disebut berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengawasan internal manajemen SPBU.
“Pengawasan itu ada. Jadi tidak benar kalau dibilang kami bermain-main dengan BBM subsidi,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar informasi yang menuding SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo menjual BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI, dengan dugaan modus pengisian menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Tuduhan tersebut kini dibantah langsung oleh pihak SPBU. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pengelola SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, membantah keras tudingan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pihak SPBU menegaskan, seluruh pelayanan BBM kepada konsumen selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan resmi yang ditetapkan Pertamina, termasuk penerapan sistem barcode MyPertamina untuk kendaraan roda empat.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video singkat di media sosial yang memicu spekulasi publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pelayanan di SPBU Amboyo Ngabang berlangsung normal. Operator terlihat meminta barcode MyPertamina dari pengendara mobil, lalu mencocokkannya dengan nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM dilakukan.
Salah seorang operator SPBU Amboyo, Mawan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan petunjuk Pertamina.
“Kalau mobil mau isi Pertalite, wajib pakai barcode. Itu sudah sesuai arahan dari Pertamina dan berlaku untuk semua konsumen,” ujar Mawan, Kamis (15/01/2026) siang.
Ia membantah tudingan bahwa SPBU Amboyo melayani pembelian BBM bersubsidi untuk kepentingan PETI. Menurutnya, petugas SPBU tidak memiliki kewenangan untuk menilai atau memastikan latar belakang konsumen di luar ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kalau ada yang bilang kami melayani bos PETI, mana mungkin kami tahu. Yang kami pastikan, kendaraan punya barcode dan transaksi dilakukan secara resmi, itu saja,” tegasnya.
Mawan juga menjelaskan bahwa cepatnya stok BBM habis di SPBU Amboyo disebabkan tingginya arus kendaraan yang melintas. Lokasi SPBU berada di jalur lintas strategis antar kabupaten yang menghubungkan Sanggau, Bengkayang, Mempawah, dan Pontianak, sehingga volume pengisian BBM relatif tinggi setiap harinya.
Selain itu, operasional SPBU Amboyo disebut berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengawasan internal manajemen SPBU.
“Pengawasan itu ada. Jadi tidak benar kalau dibilang kami bermain-main dengan BBM subsidi,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar informasi yang menuding SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo menjual BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI, dengan dugaan modus pengisian menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Tuduhan tersebut kini dibantah langsung oleh pihak SPBU. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini