Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 24 Desember 2021 |
Kado Natal Bupati Landak: Desa Sebirang dan Amboyo Selatan Merdeka dari Gelap
KalbarOnline, Landak – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama General manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat Johanes Avilla Ari Dartomo melakukan penyalaan listrik secara simbolis sebagai tanda dari masuknya aliran listrik di Desa Sebirang yang merupakan program kerja dari PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat, bertempat di aula serbaguna Desa Sebirang, Jumat, 24 Desember 2021.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pemasangan aliran listrik dari PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat menerangi 5 Dusun untuk 387 rumah yang terdiri dari Desa Sebirang 2 dusun dan Desa Amboyo Selatan 3 dusun.
“Bupati memang tidak berhak untuk menganggarkan aliran listrik ini, tetapi mencoba bermitra dengan pihak PLN melakukan komunikasi, koordinasi sehingga kami memberikan masukan kepada PLN agar aliran listrik bisa masuk ke desa dan dirasakan masyarakat,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan terkait tunggakan masyarakat yang diterima PLN saat ini sudah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Landak dengan cara memberikan himbauan serta pemahaman kepada masyarakat agar mau membayar tunggakan tersebut.
“Soal hutang PLN yang dulunya Rp12 miliar saat ini sudah tinggal Rp1,5 miliar, tetapi saya menunggu persenan dari pihak PLN untuk Pemerintah Kabupaten Landak yang saat ini Rp7 miliar bisa dinaikkan menjadi Rp10 miliar ya. Karena dari penggunaan listrik masyarakat 10 persennya pajak itu masuk ke Pemda Landak dan ini bisa kita gunakan untuk pembangunan,” ungkap Karolin.
Bupati Karolin meminta masyarakat yang sudah dialiri listrik dari PLN untuk tidak lagi melakukan pencurian listrik ataupun tunggakan pembayaran listrik, karena hal tersebut bisa disanksi secara hukum.
“Yang sudah mendapatkan aliran listrik, tolong jangan ada yang mencuri listrik, awas ya, langsung akan saya sampaikan ke PLN dan sanksinya berat. Karena listrik sudah dibuat sangat terjangakau oleh pemerintah karena ada subsidi, sehingga setiap tahun PLN itu mendapat subsidi oleh pemerintah lebih dari Rp14 triliun,” terang Karolin.
General manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat Johanes Avilla Ari Dartomo mengatakan bahwa untuk Desa Sebirang mengaliri 2 dusun yakni dusun sebirang dan dusun kota baru dengan harapan listrik tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Sebirang.
“Kita membangun 9,7 kilometer kabel tegangan menengah, 5,5 kilometer untuk kabel tegangan rendah kemudian gardunya yang dipasang ada 6 unit dengan kapasitas 260 KPH. Kapasitas ini diharapkan seluruh rumah tangga maupun usaha yang ada di Desa Sebirang bisa menikmati aliran listrik,” jelas Johanes.
Kado Natal Bupati Landak: Desa Sebirang dan Amboyo Selatan Merdeka dari Gelap
KalbarOnline, Landak – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama General manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat Johanes Avilla Ari Dartomo melakukan penyalaan listrik secara simbolis sebagai tanda dari masuknya aliran listrik di Desa Sebirang yang merupakan program kerja dari PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat, bertempat di aula serbaguna Desa Sebirang, Jumat, 24 Desember 2021.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pemasangan aliran listrik dari PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat menerangi 5 Dusun untuk 387 rumah yang terdiri dari Desa Sebirang 2 dusun dan Desa Amboyo Selatan 3 dusun.
“Bupati memang tidak berhak untuk menganggarkan aliran listrik ini, tetapi mencoba bermitra dengan pihak PLN melakukan komunikasi, koordinasi sehingga kami memberikan masukan kepada PLN agar aliran listrik bisa masuk ke desa dan dirasakan masyarakat,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan terkait tunggakan masyarakat yang diterima PLN saat ini sudah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Landak dengan cara memberikan himbauan serta pemahaman kepada masyarakat agar mau membayar tunggakan tersebut.
“Soal hutang PLN yang dulunya Rp12 miliar saat ini sudah tinggal Rp1,5 miliar, tetapi saya menunggu persenan dari pihak PLN untuk Pemerintah Kabupaten Landak yang saat ini Rp7 miliar bisa dinaikkan menjadi Rp10 miliar ya. Karena dari penggunaan listrik masyarakat 10 persennya pajak itu masuk ke Pemda Landak dan ini bisa kita gunakan untuk pembangunan,” ungkap Karolin.
Bupati Karolin meminta masyarakat yang sudah dialiri listrik dari PLN untuk tidak lagi melakukan pencurian listrik ataupun tunggakan pembayaran listrik, karena hal tersebut bisa disanksi secara hukum.
“Yang sudah mendapatkan aliran listrik, tolong jangan ada yang mencuri listrik, awas ya, langsung akan saya sampaikan ke PLN dan sanksinya berat. Karena listrik sudah dibuat sangat terjangakau oleh pemerintah karena ada subsidi, sehingga setiap tahun PLN itu mendapat subsidi oleh pemerintah lebih dari Rp14 triliun,” terang Karolin.
General manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat Johanes Avilla Ari Dartomo mengatakan bahwa untuk Desa Sebirang mengaliri 2 dusun yakni dusun sebirang dan dusun kota baru dengan harapan listrik tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Sebirang.
“Kita membangun 9,7 kilometer kabel tegangan menengah, 5,5 kilometer untuk kabel tegangan rendah kemudian gardunya yang dipasang ada 6 unit dengan kapasitas 260 KPH. Kapasitas ini diharapkan seluruh rumah tangga maupun usaha yang ada di Desa Sebirang bisa menikmati aliran listrik,” jelas Johanes.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini