KalbarOnline, Sintang – Sebagai umat muslim, membayar zakat 2,5% dari uang simpanan kita merupakan rukun islam yang ketiga untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, maka dari itu, Bupati Sintang melaunching Lembaga Amal Zakat Infaq Sadaqoh Muhammadiyah (LAZISMU), di Masjid Miftahul Jannah Komplek SMK Muhammadiyah Sintang jalan Akcaya 2, Rabu (1/6).
Dihadapan para tamu undangan, dan jamaah, bupati Sintang sebelum melakukan penandatanganan launching LAZISMU menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, salah satu ajaran yang sangat berharga dalam agama Islam adalah Zakat, berbeda dengan rukun islam lainnya.
“Zakat merupakan ibadah yang mengandung makna sebagai sistem sosial ekonomi umat, ketika zakat dipahami sebagai harta yang wajib disisihkan untuk mereka yang berhak menerima, maka sangat tepatlah zakat dikatakan dan dipahami sebagai modal investasi bagi kesejahteraan umat,” ujar Jarot.
“Jika kita mengacu kepada Undang-undang Nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, maka pendayagunaan zakat dapat dimanfaatkan untuk usaha yang produktif, misalnya dari uang zakat yang kita berikan dapat membangun ekonomi umat, membangun sekolah, membangun rumah sakit, panti asuiiha, yayasan sosial dan sebagainya, apalagi potensi zakat sangat besar, untuk di Kabupaten Sintang, terdapat sekitar 156 ribu jiwa atau sekitar 38 persen penduduk beragama islam, jika diteliti dari potensi ini, akan bisa menimbulkan dampak yang dapat dimanfaatkan,” tambah Jarot.
Ia juga mengatakan bahwa harus yakin dan percaya memfungsikan dan mengoptimalkan zakat sebagai modal investasi umat akan menjadi solusi mengangkat kekuatan ekonomi umat islam didaerah kita.
“Disinilah lembaga LAZISMU menjadi mitra strategis pemerintah yang sangat bernilai,” tuturnya.
“Saya sangat mendukung dengan adanya launching LAZISMU ini karena dapat menggali potensi pada umat islam itu sendiri, serta ada nilai keswadayaan, kemandirian dan pemberdayaan umat didalamnya, serta saya berharap dapat berkiprah nyata untuk kemajuan umat islam di Kabupaten Sintang ini,” harapnya.
Sementara Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sintang, Slamet Turmuji mengatakan, LAZISMU adalah lembaga Amal Zakat Infaq Sadaqoh Muhammadiyah merupakan lembaga yang memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang untuk membayar zakat, sebab zakat merupakan kewajiban kita setelah sholat, zakat termasuk rukun islam yang ketiga, karena zakat lebih utama dari pergi haji dan puasa. Hal tersebut dikatakan oleh Slamet Turmuji.
“Memberikan 2,5% penghasilan maupun simpanan kita kepada orang yang membutuhkan disebut berzakat, yang merupakan sebagai tanda wujud syukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan rezeki lebih untuk diberikan orang yang sangat dan berhak membutuhkan, sehingga dengan adanya kehadiran LAZISMU semoga dapat memberikan pelayanan berzakat yang lebih baik lagi,” ujar Slamet.
LAZISMU, lanjutnya, juga memberikan pilihan bagi umat islam, mempermudah untuk menyalurkan harta bendanya untuk memberikan bantuan kepada umat yang berhak menerimannya, agar dapat menjadikan, mengangkat harkat martabat kepada orang yang membutuhkan zakat tersebut.
“Sehingga dengan hadirnya LAZISMU ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin memberikan 2.5% penghasilannya untuk di zakatkan sehingga akan berdampak sejahtera bagi kaum yang kurang mampu,” pungkasnya. (Sg)
Comment