Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 21 Maret 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak menggelar sosialisasi bertemakan “Teladan Pemimpin Membayar Zakat” di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (21/03/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, untuk mengentaskan persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak harus dapat bersinergi dengan berbagai pihak.
“Salah satunya dengan Baznas Kota Pontianak sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, dalam membayar zakat, pemimpin menjadi contoh teladan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya. Ia mengimbau kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, mulai dari pejabat eselon dua, tiga dan empat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Baznas agar persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial bisa teratasi.
“Agar dalam mengeluarkan zakat tidak merasa berat, maka jangan mengulur waktu sehingga jumlahnya tanpa disadari menumpuk,” ungkapnya.
Misalnya, seseorang membeli emas 10 gram, maka dapat langsung mengeluarkan zakatnya 2,5 persen. Dengan demikian jumlah yang dikeluarkan tidak begitu besar.
“Dan yang terpenting dia tidak lupa mengeluarkan zakatnya karena sudah ditunaikan setelah membeli emas,” kata Mulyadi.
Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman mengutarakan, bahwa Baznas Kota Pontianak memiliki sejumlah program yang diperuntukkan dalam mengentaskan permasalahan sosial dan kemiskinan. Di antaranya, program kemanusiaan yang mencakup pembagian bantuan 500 paket pada Festival Ramadan, Baznas Tanggap Bencana, bedah rumah dan WC serta khitanan massal. Kemudian program pendidikan meliputi Like Sedekah Jumat di tingkat siswa SD dan SMP, beasiswa dhuafa, perlengkapan sekolah dan lainnya.
“Kami juga memiliki program di bidang kesehatan, yakni layanan kesehatan bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), masjid, Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” jelasnya.
Dalam pengumpulan zakat, pihaknya menyediakan alternatif layanan yang bisa dimanfaatkan para wajib zakat. Mulai dari UPZ, konter Baznas Kota Pontianak, gerai zakat, kantor digital, aplikasi (Linkaja), jemput zakat atau bisa melalui website resmi Baznas Kota Pontianak di laman https://kotapontianak.baznas.go.id.
“Semua itu kita sediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak menggelar sosialisasi bertemakan “Teladan Pemimpin Membayar Zakat” di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (21/03/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, untuk mengentaskan persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak harus dapat bersinergi dengan berbagai pihak.
“Salah satunya dengan Baznas Kota Pontianak sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, dalam membayar zakat, pemimpin menjadi contoh teladan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya. Ia mengimbau kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, mulai dari pejabat eselon dua, tiga dan empat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Baznas agar persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial bisa teratasi.
“Agar dalam mengeluarkan zakat tidak merasa berat, maka jangan mengulur waktu sehingga jumlahnya tanpa disadari menumpuk,” ungkapnya.
Misalnya, seseorang membeli emas 10 gram, maka dapat langsung mengeluarkan zakatnya 2,5 persen. Dengan demikian jumlah yang dikeluarkan tidak begitu besar.
“Dan yang terpenting dia tidak lupa mengeluarkan zakatnya karena sudah ditunaikan setelah membeli emas,” kata Mulyadi.
Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman mengutarakan, bahwa Baznas Kota Pontianak memiliki sejumlah program yang diperuntukkan dalam mengentaskan permasalahan sosial dan kemiskinan. Di antaranya, program kemanusiaan yang mencakup pembagian bantuan 500 paket pada Festival Ramadan, Baznas Tanggap Bencana, bedah rumah dan WC serta khitanan massal. Kemudian program pendidikan meliputi Like Sedekah Jumat di tingkat siswa SD dan SMP, beasiswa dhuafa, perlengkapan sekolah dan lainnya.
“Kami juga memiliki program di bidang kesehatan, yakni layanan kesehatan bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), masjid, Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” jelasnya.
Dalam pengumpulan zakat, pihaknya menyediakan alternatif layanan yang bisa dimanfaatkan para wajib zakat. Mulai dari UPZ, konter Baznas Kota Pontianak, gerai zakat, kantor digital, aplikasi (Linkaja), jemput zakat atau bisa melalui website resmi Baznas Kota Pontianak di laman https://kotapontianak.baznas.go.id.
“Semua itu kita sediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini