Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Juli 2022 |
388 PNS Pemkot Pontianak Ikrar Sumpah dan Janji
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Pengambilan sumpah yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (13/7/2022).
“Pada saat proses jadi CPNS, pasti telah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari aparatur. Yang jelas kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1946 serta perundang-undangan,” pesan Edi Kamtono.
Edi Kamtono juga mengajak PNS yang baru saja diambil sumpahnya itu untuk berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Edi Kamtono yakin, jika seluruh PNS mengubah pola pikir seperti demikian, pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat.
“Peduli dengan sekitar. Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah kewajiban PNS. Bekerjalah dengan cepat, tepat, ikhlas dan koordinatif,” kata Edi Kamtono.
Dalam melayani masyarakat, Edi Kamtono menambahkan, perlunya menerapkan konsep 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Kelima hal itu dinilainya ampuh untuk menghadapi banyaknya lapisan masyarakat.
“Sebagai aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk mensejahterakan warga kita,” tutur Edi Kamtono.
Selain kedisiplinan dan prinsip bertugas, tak lupa Edi Kamtono mendorong agar setiap PNS mampu menciptakan inovasi dan kreativitas bagi pekerjaan di bidang masing-masing. Secara khusus ia menyebut digitalisasi pelayanan serta pengoptimalan penggunaan teknologi.
“Semaksimal mungkin ciptakan inovasi, bagaimana pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat. Walaupun mungkin tenaga kurang,” sambung Edi Kamtono.
Seiring berkembangnya zaman, tidak sedikit tugas yang harus dilakukan secara multitasking. Meski bukan pada bidang yang diampu, selama itu berkaitan dengan urusan melayani masyarakat, sebisa mungkin diselesaikan.
“Makanya manfaatkan teknologi, kedepan semakin bertumbuh. Contohnya sekarang absen memanfaatkan aplikasi, sebelumnya absen masih secara manual," pungkas Edi Kamtono. (J)
388 PNS Pemkot Pontianak Ikrar Sumpah dan Janji
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Pengambilan sumpah yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (13/7/2022).
“Pada saat proses jadi CPNS, pasti telah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari aparatur. Yang jelas kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1946 serta perundang-undangan,” pesan Edi Kamtono.
Edi Kamtono juga mengajak PNS yang baru saja diambil sumpahnya itu untuk berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Edi Kamtono yakin, jika seluruh PNS mengubah pola pikir seperti demikian, pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat.
“Peduli dengan sekitar. Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah kewajiban PNS. Bekerjalah dengan cepat, tepat, ikhlas dan koordinatif,” kata Edi Kamtono.
Dalam melayani masyarakat, Edi Kamtono menambahkan, perlunya menerapkan konsep 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Kelima hal itu dinilainya ampuh untuk menghadapi banyaknya lapisan masyarakat.
“Sebagai aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk mensejahterakan warga kita,” tutur Edi Kamtono.
Selain kedisiplinan dan prinsip bertugas, tak lupa Edi Kamtono mendorong agar setiap PNS mampu menciptakan inovasi dan kreativitas bagi pekerjaan di bidang masing-masing. Secara khusus ia menyebut digitalisasi pelayanan serta pengoptimalan penggunaan teknologi.
“Semaksimal mungkin ciptakan inovasi, bagaimana pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat. Walaupun mungkin tenaga kurang,” sambung Edi Kamtono.
Seiring berkembangnya zaman, tidak sedikit tugas yang harus dilakukan secara multitasking. Meski bukan pada bidang yang diampu, selama itu berkaitan dengan urusan melayani masyarakat, sebisa mungkin diselesaikan.
“Makanya manfaatkan teknologi, kedepan semakin bertumbuh. Contohnya sekarang absen memanfaatkan aplikasi, sebelumnya absen masih secara manual," pungkas Edi Kamtono. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini