KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno melantik 39 orang Kepala Desa terpilih hasil pilkades serentak beberapa waktu lalu. acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa dilaksanakan di pondopo Bupati Sintang, Jumat (27/08/2016).
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, pelantikan ini pada dasarnya adalah awal dari pengabdian selaku kepala desa terpilih.
“Tugas pengabdian ini tentu saja menuntut pengorban baik pikiran, tenaga, waktu, dan materiil saudara-saudara selaku kepala desa, dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,”Ungkap Bupati.
Bupati melanjutkan, Visi pembangunan daerah Sintang yakni: “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”,
“Visi dan misi ini akan dapat kita capai apabila terbangun sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa,”bebernya.
Maka dari itu, lanjut Bupati di moment yang baik ini, Bupati menyampakan beberapa hal yang patut menjadi perhatian kepala desa yang baru, sebagai berikut.
Pertama; saudara harus memahami semua aturan yang menyangkut penyelenggaran tugas dan kewenangan kepala desa. Dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sudah tergambar dengan jelas apa tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab seorang kepala desa. Baca dan pahami dengan baik semua hal tersebut, karena akan menjadi koridor seorang kepala desa. Saya minta saudara-saudara jangan melanggar koridor tersebut, karena itu yang menentukan kesuksesan sebagai kepala desa.
Kedua; seorang kepala desa dituntut harus mengerti dengan baik siapa masyarakat desa, bagaimana latar beakangnya, apa kebutuhannya, apa budaya, harapan dan cita-citanya. Semua itu, akan sangat berguna untuk saudara dalam bekerja, terutama membuat perencanaan, mengayomi dan membina masyarakat.
Ketiga: sebagai seorang pemimpin, kepala desa harus membangun kedekatan emosi dengan masyarakatnya. Kemauan bergaul dengan masyarakat, berkomuniksi dengan baik, mampu mendengar, memotivasi dan memberi solusi serta tidak arogan kepada masyarakat, menjadi hal yang penting. Jika saudara-saudara mampu membangun kedekatan emosi, maka masyarakat akan mendukung dan mencintai anda.
Keempat: terkait dengan pemanfaatan alokasi dana desa atau add, saya berharap para kepala desa dapat membangun kerjasama yang baik dengan badan permusyawaratan desa serta seluruh komponen masyarakat desa. Kedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan, hindari konflik, pergunakan aturan yang berlaku serta kedepankan sikap kehati-hatian dalam pengelolan add. Ingatlah, pengelolaan add menuntut pertanggungjawaban yang membawa implikasi hukum yang jelas dan tegas.
Kelima; bangunlah komunikasi dan koordinasi yang optimal dengan pemerintah kecamatan, agar tercipta sistem pemerintahan daerah yang efektif. Hal ini penting untuk menghindari ego sektor dan ketidakefektifan pelayanan publik.
Keenam; pasca pilkades, tugas mendesak para kepala desa baru, yaitu menyatukan kembali masyarakat yang terkotak-kotak dalam dukungan saat proses pilkades berlangsung. Sebab proses pembangunan desa tidak mungkin hanya dilakukan suatu kelompok saja, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, saya minta para kepala desa agar membangun kebersamaan di tengah masyaraka desa masing-masing. Lupakan persaingan dan perbedaan pilihan politik dalam pilkades sebelumnya. Kini saatnya, saudara mengajak seluruh masyarakat untuk menatap masa depan, membangun desanya masing-masing. (Sg)
Comment