Ruang Kosong Partai Politik

Oleh: M Haris Zulkarnain, S.Sos

KalbarOnline, Opini – Sekretariat menjadi hal yang mutlak dimiliki oleh partai politik sebagai penunjang dari aktivitas perpolitikan bagi para elite politik di Indonesia, Sekretariat partai politik biasanya berbentuk ruko, baik itu menyewa atau permanen. Sekretariat partai politik pada umumnya didesain sedemikian rupa dengan ciri khas partai politik tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Firmanzah dalam bukunya, Marketing Politik Antara Pemahaman dan Realitas (2012), peran dan fungsi partai politik dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, peran dan tugas internal organisasi.

Dalam hal ini organisasi partai politik memerankan peran penting dalam pembinaan, edukasi, pembekalan, kaderisasi, dan melanggengkan ideologi politik yang menjadi latar belakang pendirian partai politik.

Kedua, partai politik juga bersifat eksternal organisasi. Di sini peran dan fungsi organisasi partai politik terkait dengan masyarakat luas, bangsa dan negara. Kehadiran partai politik juga memiliki tanggung jawab konstitusional, moral, dan etika untuk membawa kondisi dan situasi masyarakat menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Perpustakaan dan Era Industri 4.0

Meski partai politik sebagai “sokoguru demokrasi” yang punya peran, fungsi dan tujuan, tidak semua partai politik mampu menjalankan apa yang menjadi tugasnya, contohnya banyak sekretariat partai politik mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yang menjadi “ruang kosong” dan hanya beraktivitas saat Pemilu saja? Bahkan saat hari-hari besar untuk memasang banner di tiap sudut kota pun tidak semua partai politik yang turut serta, misalnya saja di hari Pendidikan, hari Pahlawan hingga hari-hari besar.

Untuk kelancaran komunikasi dengan rakyat, partai politik bisa memanfaatkan media sosial dengan konten yang selalu update agar selalu dikunjungi.

Komunikasi antara partai politik dengan rakyat haruslah baik dan  tidak berlangsung saat Pemilu saja sehingga rakyat bisa mendapatkan pendidikan politik dari partai politik dan pelaksanaan pemilu. Rakyatlah yang punya kekuasaan sesungguhnya dalam prinsip demokrasi yang berkedaulatan rakyat (popular sovereignity).

Baca Juga :  Kuliah Umum Green Infrastructure Bersama Ridwan Kamil

Kepengurusan aktif, komunikasi, kegiatan kepartaian yang berorientasi pada rakyat, menjadikan partai politik telah menjalankan manajemen organisasi kepartaiannya, sarana komunikasi dan sosialisasi politik.

Rakyat pun akan menaruh trust (kepercayaan) kepada partai politik dan mendapatkan pendidikan politik. Partai politik juga bertugas mencetak kader yang berkualitas, bersih, punya track record jelas, visi-misi dan program kerja visioner serta mampu memajukan daerah yang dipimpinnya.

Jika dari hal kecil saja partai politik dan elite tidak berbenah, bagaimana partai politik tersebut punya dukungan kuat, integritas dan bisa menjadi pemenang Pemilu, jika masih stagnan, maka perlahan partai politik akan tesingkir dari persaingan yang kini semakin rasional dan transparan?

Penulis adalah Pendiri Laboratorium Politik MHZ Library, Alumni Ilmu Politik Fisip Untan dan Calon Magister Ilmu Politik.

Comment