KalbarOnline, Ketapang – Momentum pelantikan Kepala Desa Seguling, Kecamatan Manismata dan Kepala Desa Pebedilan, Kecamatan Kendawangan dimanfaatkan Bupati Ketapang, Martin Rantan untuk menjelaskan beberapa hal terkait pemerintahan.
Salah satunya adalah penataan tenaga kontrak. Menurut Bupati Martin, luasnya Kabupaten Ketapang maka sampai saat ini masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara, tenaga kontrak yang ada masih dinilai menumpuk di wilayah Kecamatan Delta Pawan dan beberapa SKPD di ibukota Kabupaten Ketapang.
Sedangkan wilayah Kecamatan Pedalaman, masih membutuhkan petugas untuk memberikan pelayanan ke masyarakat. Karena itulah, Pemkab Ketapang melakukan kebijakan penataan tenaga kontrak. Penataan yang dilakukan dinilainya sudah berjalan dengan baik.
“Jadi tidak benar terjadi PHK massal,” kata Martin Rantan di pendopo rumah dinas Bupati, Senin (10/4) pagi.
Selain itu, dari publikasi media cetak maupun media online diketahui bahwa telah terjadi pungutan liar (pungli) dalam penataan tenaga kontrak. Dimana operasi tangkap tangan (OTT) telah mengamankan pihak yang mengambil keuntungan dari penataan tenaga kontrak.
Berkaitan dengan OTT terhadap oknum yang memanfaatkan penataan tenaga kontrak Pemkab Ketapang bersama jajarannya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dari sini saya klarifikasi, bahwa dari Bupati ataupun pejabat daerah tidak ada yang menerima pungli itu tadi, apalagi kalau sampai Bupati menerima pungli, hal itu sangat memalukan sekali,” tegasnya.
Bupati Ketapang menyebutkan dalam pengumuman penerimaan tenaga kontrak dirinya sudah mengatakan untuk tidak mempercayai jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat bisa meluluskan tenaga kontrak. Selain itu dalam penerimaan tenaga kontrak juga tidak dipungut bayaran.
Jika itu terjadi, maka itu sudah diluar pengawasan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Akan tetapi, ada satu oknum PNS yang memanfaatkan penataan tenaga kontrak sehingga tertangkap tangan. Maka, kasus tersebut sudah sudah ditangani pihak inspektorat.
Dikatakan Martin Rantan yang bersangkutan juga sudah mengembalikan uang kepada pihak-pihak yang dirugikan. Akan tetapi akibat dari perbuatan tersebut tidak bisa menghilangkan sebuah kesalahan yang terjadi.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektur untuk mengambil langkah-langkah, ada kemungkinan yang bersangkutan juga akan diberi sanksi dari jabatannya. Jika diperlukan, akan diapelkan, biar memberikan efek jera,” tukasnya.
Dilanjutkannya, dalam menata pemerintahan yang baik, maka Pemkab Ketapang sudah membuat kebijakan yang baik. Akan tetapi, akibat perbuatan oknum yang mengambil keuntungan dari penataan tenaga kontrak, maka menjadikannya terkesan tidak baik. Bupati Ketapang berharap hal-hal seperti ini tidak terulang dikemudian hari.
Selanjutnya, dengan momen pelantikan Kepala desa, Bupati mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja dengan baik dan benar. Terkait untuk wilayah Desa Pebedilan, jika masih ada hutan yang belum menjadi kawasan kebun hendaknya terus dipelihara.
Kawasan hutan Pebedilan, diingatkan Bupati Ketapang, dahulunya merupakan kawasan berburu Raja GM Saunan. Selain itu, ia juga meminta masyarakat selalu menjaga kondisi Kabupaten Ketapang tetap kondusif.
“Sehingga pada akhirnya dapat mendorong Kabupaten Ketapang tumbuh berkembang lebih maju dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (Adi/Hms)
Comment