Buka Raker Kades se Kabupaten Ketapang, Bupati Harap Pembangunan Spiritual Seiring Berjalan Dengan Pembangunan Infrastruktur

Bupati Minta, Kades Tidak Menggunakan Manajemen Bakul Sate

KalbarOnline, Ketapang – Dalam mendukung keamanan negara, maka Kepala Desa diminta Bupati Ketapang harus tanggap mendeteksi dan mengantisipasi gerakan yang dapat mengacaukan keamanan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Mengutip pernyataan Gubernur Kalbar dalam Musrenbang Kabupaten Ketapang belum lama ini bahwa ada ada anggota ISIS dari Landak.

Bupati mengaku terkejut dengan pernyataan Gubernur Kalbar tersebut. Supaya paham yang radikal dan inteloransi tidak berkembang di Ketapang yang dikenal cukup kondusif, maka Kepala Desa harus tanggap mengantisipasi dini hal tersebut. Jika tidak diantisipasi, maka tidak menutup kemungkinan bisa berkembang di Ketapang.

Oleh karenanya, Kepala Desa diminta aktif melakukan koordinasi dengan Babhinkamtibmas dan Babinsa.

“Ini penting, sebab kalau keadaan tidak aman, pemerintah tidak bisa membangun,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, saat pembukaan rapat kerja kepala desa se Kabupaten Ketapang dalam rangka evaluasi kinerja Kepala Desa, Kamis (13/4) di Borneo Emerald Hotel.

Karena itulah, dalam pembangunan desa, ia mengharapkan tidak hanya pembangunan infrastruktur semata. Tetapi juga penting membangun spritual dan stabilitas daerah. Karena tidak menutup kemungkinan, bibit-bibit paham radikalisme dan inteloransi akan berkembang.

Bupati Ketapang juga meminta lembaga di desa diberdayakan. Karena itulah dalam membangun desa, Bupati Ketapang meminta para Kades jangan menggunakan manajemen bakul sate. Bakul satel maksudnya, mulai dari membeli daging, bersihkan daging, memotong, menusuk daging maupun membakar daging serta menjual daging sate dilakukan sendiri. Tetapi, diminta tugas dibagi dengan merata.

Baca Juga :  IKN dan Ekonomi Inklusif Serta Penyebarluasan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Didepan kegiatan yang dihadiri juga Forkopinda Ketapang, Bupati mencontohkan bagaimana beban kerja di Pemerintahan Kabupaten Ketapang. Mulai tugas kepala pemerintahan di tangani kepala daerah, maka Wakil Bupati Ketapang juga bertindak sebagai koordinasi pengawasan aparatur.

Selain itu Wabup juga sekali-kali mewakili Bupati. Demikian juga posisi Sekda sebagai koordinasi pengadministrasian. Asisten Sekda, kepala badan, Kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian sampai ke staf beban tugas terbagi habis.

“Kepala Desa harus lakukan rapat, ini penting, dalam rapat hadirkan Babhinkamtimas, Babinsa dan lain-lain,” ujarnya seraya berharap jangan sampai dalam menjalankan Pemerintahan Desa terjadi pelanggaran hukum.

Mantan anggota DPRD Ketapang ini mengingatkan beberapa hal kepada Kepala Desa, diantaranya: pertama, melakukan koordinasi vertikal dan horizontal dalam pemerintahan desa. Kedua, agar segera menyusun dan menetapkan APBdesa melalui musyawarah desa. Ketiga, penyusunan anggaran yang memprioritaskan masyarakat setempat. Keempat, menyusun laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Kelima, agar memperhatikan masa jabatan BPD. Keenam, agar segera mengangkat aparat desa, khususnya sekretaris desa. Ketujuh, agar segera merealisasikan APB desa. Delapan, berdayakan dan oftimalkan TP PKK. Dan sembilan, diimbau kades membentuk BUMdes.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gembleng ASN Susun Produk Hukum Daerah

“Nanti tolong dalam materi agar diselingi materi untuk mengarahkan dalam pendirian BUMdes, supaya Kepala Desa ada acuan,” paparnya.

Arahan Bupati Ketapang yang juga mengupas visi dan misi, maka sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Dinas PDPMD Kabupaten Ketapang, Drs H Madnoor Hamid memaparkan tujuan rapat kerja. Salah satunya dalam rangka meningkatkan wawasan bagi camat dan kepala desa yakni dalam mensinergikan tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan.

Meningkatkan wawasan bagi Camat, Kades dan Kru se Kabupaten Ketapang. Rapat kerja ini diikuti peserta terdiri dari 253 Kepala Desa, para Camat dan pendamping se Kabupaten Ketapang. Sedangkan materi akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, Inspektorat serta Kementerian Desa. (Adi/Hms)

Comment