Sebuah Truk Terperosok di Drainase Perempatan Jalan Karya Tani Yang Berlubang

Suryadi: Kualitas Pengerjaan Yang Buruk. Padahal Proyek Tersebut Masih Seumur Jagung

KalbarOnline, Ketapang – Aspal berlobang akibat bekas proyek lanjutan drainase di perempatan Jalan Brigjen Katamso ke arah Jalan S. Parman tepatnya di kawasan lampu merah dekat kantor Polres Ketapang, amblas saat dilewati sebuah truk angkutan barang, Senin (17/4) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Truk tersebut terperosok di bagian ban belakang hingga miring dan nyaris terguling.

Di jalur yang berlubang pasca pengerjaan proyek lanjutan pembangunan drainase tersebut terkesan dibiarkan tanpa ditambal, diduga kuat merupakan penyebab adanya kendaraan terperosok.

Mengingat jalur tersebut merupakan kawasan padat lalulintas kendaraan baik roda dua maupun roda empat, sangat rawan terjadi kecelakaan dengan keberadaan lubang tersebut.

Baca Juga :  KPU Ketapang Serahkan Hasil Verifikasi Faktual 15 Parpol

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong, Suryadi menanggapi serius kejadian tersebut, menurutnya sangat disayangkan jika pekerjaan drainase yang masih seumur jagung tersebut sudah menimbulkan masalah bagi pengendara yang melintas.

“Saya sangat menyayangkan kualitas pengerjaan drainase di jalan tersebut yang masih seumur jagung,” ujarnya.

Lebih lanjut Suryadi meminta agar pihak terkait dalam hal ini Dinas PU untuk segera memperbaiki kerusakan di jalan tersebut dan memanggil pihak kontraktor pelaksana untuk segera bertanggung jawab atas pekerjaannya.

Baca Juga :  Ritual Bakar Naga Menutup Perayaan Cap Go Meh di Ketapang

“Saya meminta kepada Dinas PU Ketapang untuk segera memanggil kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut untuk segera memperbaiki sebelum korban lebih banyak yang berjatuhan,” pungkas Suryadi.

Ironis memang, sejatinya pembangun yang dilakukan oleh pemerintah harus berdampak baik bagi masyarakat terlebih pembangunan infrastruktur yang merupakan akses bagi mobilitas masyarakat harus terjamin kualitasnya sehingga tidak mengancam keselamatan bagi pengendara yang melintas. (Adi LC)

Comment