Pasar Raya Sintang Diresmikan, Ini Pesan Bupati

KalbarOnline, Sintang – Pasar Raya Sintang yang terletak di kelurahan Tanjung Puri telah diresmikan pada, Selasa (16/05/2017). Peresmian gedung baru pasar ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sintang Jarot Winarno.

Pada kegiatan yang sama juga diresmikan Unit Usaha Mikro yang ditandai dengan pelepasan Balon Oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Sintang Askiman. Acara peresmian ini juga dihadiri Bupati Sintang periode 2005-2015, Milton Crosby, Anggota DPRD Sintang, Forkopimda, Pimpinan SKPD Direktur Utama Bank Kalbar cabang Sintang dan tamu undangn lainnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya Bupati Sintang, menegaskan mereka yang menenmpati kios Pasar Raya ini adalah pelaku usaha kecil, Mikro Menengah yang secara prioritas adalah korban musibah kebakaran yang terjadi pada 2013 silam. “kebakaran tersebut  telah menghanguskan ratusan kios pedagang yang ada di Pasar Raya ini, sekarang pada tahun 2017 ini kita resmikan bersama bangunan Pasar Raya Sintang yang yang di khususkan untuk para pelaku usaha pasar inpres baik yang menempati kios maupun pedagang kaki lima.” Kata Bupati Dikatakan Bupati, bangunan Pasar Raya ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung sarana dan prasarana penunjang kelayakan kebutuhan untuk para pedagang dan konsumen. Seperti toilet wanita/pria, kantor pelayanan, area parkir, sumur bor, tempat sampah, pos keamanan, mushola, kios untuk para pedagang, gardu listrik tersendiri dan sarana perbankan.

Baca Juga :  Suami Istri dan Cucu di Sintang Ditemukan Tewas Mengenaskan: Diduga Korban Pembunuhan Berantai

Bupati Sintang meminta dan menegaskan kepada para pelaku usaha di Pasar Raya Sintang ini  untuk menggunakan kios sesuai fungsinya dan memaksimalkan serta meningkatkan fungsi pasar. Dia meminta agar pelaku usaha untuk menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun ini. “Jangan merubah menambah atau mengurangi sarana dan prasarana yang ada, selalu menjaga ketertiban kemanan dilingkungan pasar, melakukan pembayaran retribusi dengan baik dan tepat waktu,” tegas Jarot. “ lakukan komunikasi koordinasi dengan disperindag terkait permasalahan penggunaan pasar dan ikuti aturan yang berhubungan dengan penggunaan pasar, dengan demikian jual beli di Pasar Raya Sintang ini semakin ramai dan maju,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, H.Sudirman mengatakan pembangunan Pasar Raya ini memiliki 267 kios, dengan 32 jenis usaha, seperti “toko emas, kuliner, warung kopi, toko pakaian, salon, toko sepatu, dan sol sepatu, Sudirman menjelaskan pembangunan Pasar Raya Sintang dimulai pada tahun  2013 pasca musibah kebakaran, dengan menghabiskan anggaran sekitar 23,5 milyar yang dialokasikan dengan tiga tahap. “untuk tahap pertama pada tahun 2014 yaitu pembangunan fisik dengan menelan biaya 11 milyar, kemudian tahap kedua pada tahun 2015 yaitu pembangunan berkelanjutan dengan biaya 11,48 milyar, dan tahap ketiga yaitu tahap penyelesaian pada tahun 2016 dengan dana 1,6 milyar,” paparnya. “semua menggunakan dana APBD melalui Dana Alokasi Khusus Kabupaten Sintang.”tutup Sudirman.

Baca Juga :  Bupati Jarot Harap Peran Organisasi Profesi Mampu Berikan Kontribusi Nyata

Bupati Sintang periode 2005-2015 Milton Crosby mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah melanjutkan pembangunan Pasar Raya hingga diresmikan dan difungsikan.

Pembangunan yang digagas pada jaman kepemimpinan nya ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah dalam memngembangkan usaha mikro kecil mengengah di daerah ini. “saya senang, Pasar Raya ini telah selesai dibangun, dan dengan diresmikannya pasar ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang disini,” ujar Milton. “terus jaga dan pelihara semua fasilitas yang ada, dan jalankan kegiatan perdagangan dengan baik,” pinta Milton. (Sg)

Comment