Kubu Raya    

Usai Diresmikan, Polres Kubu Raya Siap Layani Aduan Masyarakat

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Gedung pramuka Jalan Arteri Supadio kini resmi menjadi kantor Polres

Kubu Raya sementara. Polres Kubu Raya dipimpin oleh, AKBP Yani Permana sebagai Pelaksana

Harian Kapolres dan Wakil Kepolisian Resor Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq. AKBP

Yani Permana mengatakan, susunan struktural wilayah kerja Polres akan dilakukan

penataan di kesatuannya masing-masing.

“Selanjutnya secara bertahap kita akan melakukan sinergi

dengan seluruh stakeholder. Ke depannya silahkan warga yang berasal dari empat

kecamatan mengikuti wilayah hukum Polres Mempawah sekarang bisa laporan di

Polres Kubu Raya,” ucapnya, Selasa (19/11/2019) pagi.

Menurut dia, dengan berdirinya Polres Kubu Raya, masalah

hukum maupun sosial yang dialami masyarakat Kubu Raya dapat cepat diproses oleh

jajaran Polres Kubu Raya. Selain itu, dirinya juga berpesan kepada semua pihak

agar membantu Pemerintah Kubu Raya dalam menyelenggarakan Pemerintahan.

“Sehingga maju dan semakin meroket. Dengan hadirnya Polres

ini merupakan satu bingkai harmoni sesuai dengan prinsip dan kerja kita yakni

bersinar, sinergi, amanah dan responsif,” tukasnya.

Dirinya juga berpesan kepada 425 porsenil yang akan bekerja

di jajaran Polres untuk tidak melanggar aturan baik dari segi kode etik maupun

profesi Polri. (ian)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Ringkus 18 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Hulu Sungai
Senin, 18 November 2019
Artikel Sebelumnya
Syafi’i Yanto Nahkodai PSSI Sekadau 2019-2023
Senin, 18 November 2019

Berita terkait