Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 19 Juni 2017 |
KalbarOnline, Sintang – Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong mengungkapkan bahwa pada instansi yang dikomandainya tersebut masih kekurangan tenaga, apabila dibandingkan dengan jumlah objek pemeriksaan (obrik) yang ada di Kabupaten Sintang.
“Sintang memiliki 1032 obrik, tapi tenaga auditor pada Inspektorat Sintang hanya 42 personil, idealnya 168 orang, baru bisa optimal,” ujar Biong kepada KalbarOnline, belum lama ini.
Namun demikian, menurutnya hal tersebut bukan berarti pihaknya membiarkan atau membenarkan adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Untuk optimalnya pengawasan, kami membentuk tim yang terdiri dari 4 (empat) dan 5 (lima) orang dalam satu tim,” terangnya.
Awak media juga menanyakan terkait jumlah desa di Kabupaten Sintang mencapai 391 desa, Biong mengatakan bahwa tidaklah mungkin untuk melakukan audit per-desa.
“Karena kalau pun auditor kita fokus pada desa, katakanlah satu desa satu hari, untuk satu tahun pun tidak cukup karena satu tahunnya ada 360 hari. Tapi untuk desa kita bagi dua desa per-kecamatan untuk pertahunnya dan bergantian tiap dua desa per-kecamatannya pertahun, karena kita juga harus audit obrik yang lainnya,” paparnya.
Selain itu, awak media juga menanyakan apakah ada temuan pada tahun 2016, Biong tidak menampik adanya temuan, namun kebanyakan pada kesalahan administrasi.
“Inspektorat sifatnya hanyalah pembinaan dan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah atau negara, jika ada kesalahan dan pelanggaran tentu itu ranahnya penegak hukum. Kita hanya pada tahap pembinaan, membina agar mereka benar dalam pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya. (Sg)
KalbarOnline, Sintang – Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong mengungkapkan bahwa pada instansi yang dikomandainya tersebut masih kekurangan tenaga, apabila dibandingkan dengan jumlah objek pemeriksaan (obrik) yang ada di Kabupaten Sintang.
“Sintang memiliki 1032 obrik, tapi tenaga auditor pada Inspektorat Sintang hanya 42 personil, idealnya 168 orang, baru bisa optimal,” ujar Biong kepada KalbarOnline, belum lama ini.
Namun demikian, menurutnya hal tersebut bukan berarti pihaknya membiarkan atau membenarkan adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Untuk optimalnya pengawasan, kami membentuk tim yang terdiri dari 4 (empat) dan 5 (lima) orang dalam satu tim,” terangnya.
Awak media juga menanyakan terkait jumlah desa di Kabupaten Sintang mencapai 391 desa, Biong mengatakan bahwa tidaklah mungkin untuk melakukan audit per-desa.
“Karena kalau pun auditor kita fokus pada desa, katakanlah satu desa satu hari, untuk satu tahun pun tidak cukup karena satu tahunnya ada 360 hari. Tapi untuk desa kita bagi dua desa per-kecamatan untuk pertahunnya dan bergantian tiap dua desa per-kecamatannya pertahun, karena kita juga harus audit obrik yang lainnya,” paparnya.
Selain itu, awak media juga menanyakan apakah ada temuan pada tahun 2016, Biong tidak menampik adanya temuan, namun kebanyakan pada kesalahan administrasi.
“Inspektorat sifatnya hanyalah pembinaan dan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah atau negara, jika ada kesalahan dan pelanggaran tentu itu ranahnya penegak hukum. Kita hanya pada tahap pembinaan, membina agar mereka benar dalam pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini