Inspektorat Kalbar Nilai Capaian Kinerja Pemkab Sintang Baik

Inspektorat Kalbar Nilai Capaian Kinerja Pemkab Sintang Baik

Bupati Jarot terima hasil pemeriksaan Inspektorat Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengikuti pertemuan ekspose pemeriksaaan akhir masa jabatan kepala daerah di aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/4/2021).

Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji

Ekspose yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna ini setelah dilakukannya pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan rangkaian dari pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah periode 2016-2021 Kabupaten Sintang.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kebijakan Gubernur Sutarmidji Ringankan Kepulangan Para Santri Asal Kalbar

Rata-rata capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar

Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat memberikan 5 (lima) rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang diantaranya memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja RPJMD tahun 2016-2021 sebagai bahan acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Hadiri Acara Pemilihan Bujang Dara Kapuas Raya, Ini Harapan Bupati Jarot

Pemkab Sintang diminta untuk berkomitmen menyelaraskan tiga aspek utama pembangunan daerah dalam RPJMD yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

Agar Kepala OPD penanggungjawab program kegiatan untuk komit dengan indikator penilaian yang mengalami penurunan dan tidak mencapai target. Selain itu, Pemkab Sintang disarankan untuk merevisi RPJMD jika ketentuan peraturan perundang-undangan mengalami perubahan.

Update Corona Kalbar 14 April 2021, Sintang Sumbang Tambahan Kasus Terbanyak

Comment