Daftar ke KPU, Golkar Sanggau Optimis Menang di Pilkada 2018

Target menang di Pilkada 2018 dan peraih suara terbanyak di Pemilu 2019

KalbarOnline, Sanggau – DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau secara resmi menyerahkan berkas salinan KTA dan e-KTP sebagai peserta Pemilu tahun 2019 ke KPU Kabupaten Sanggau, belum lama ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Penyerahan berkas dipimpin Sekretaris DPD Partai Golkar Sanggau, Nur Kurniawan beserta sejumlah pengurus Partai Golkar lainya. Nur Kurniawan mengaku bersyukur telah mampu menyelesaikan seluruh administrasi pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap, dengan selesainya proses penyerahan berkas, dapat membantu partai menghadapi proses verifikasi faktual. Untuk itu, ia pengurus partai hingga ditingkat kecamatan dan ranting memperkuat solidaritas kepengurusannnya terlebih dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

“Golkar harus solid agar bisa menjadi pemenang,” katanya.

Dirinya optimis, Partai Golkar bisa menjadi pemenang di Pilkada 2018 dan memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019.

“Target kita Pilkada harus kita menangkan karena ada kader terbaik kita yang maju, begitu juga di Pemilu 2019 nanti, Golkar menargetkan menduduki kursi ketua,” tekad Kurniawan yang juga merupakan Ketua Kadin Sanggau ini.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Hadiri Upacara HUT ke-74 TNI di Makodim 1204/Sanggau

Sementara Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menjelaskan bahwa penerimaan salinan KTA dan e-KTP partai politik peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Sanggau berlangsung dari tanggal 3-16 Oktober 2017.

“Kami menerima salinan kartu tanda anggota berserta bukti identitasnya, bisa berupa e-KTP ataupun surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil,” tuturnya.

Ia menerangkan, untuk persyaratan salinan KTA dan e-KTP yang diserahkan ke KPU berdasarkan SK nomor 165 untuk partai politik minimal menyerahkan 1 per 1000 dari jumlah pendudukan Kabupaten Sanggau atau 482 orang yang tersebar di minimal 8 Kecamatan di Sanggau.

“Mereka inikan sudah menginputnya di Jakarta karena mendaftarnya di Jakarta di KPU RI baru nanti setelah di input masuk ke dalam sistem sipol baru tahu berapa jumlah yang bisa mereka input, itu nanti yang mereka print out berapa jumlahnya,” terangnya.

Baca Juga :  PDIP dan Rezim Jokowi Semakin Terjepit dan Terancam Bencana Politik Yang Lebih Buruk di 2018, Berikut Penjelasannya

Setelah dilakukan penerimaan salinan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi salinan KTA dan e-KTP yang dilakukan dari tanggal 17 Oktober – 15 November 2017.

“Itu verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Untuk partai lama kita cek sekretariatan sampai ke pengurus, sementara untuk partai baru sampai ke anggotanya kita cek, hitung-hitungannya 10 persen dari jumlah anggotanya kita verifikasi faktual, misalnya Partai PSI, punya anggota 600, maka kita verifikasi faktual 60 orang itu,” jelasnya.

Sekundus menambahkan, ada empat calon partai politik baru di Kabupaten Sanggau yang sudah mengkonfirmasi keberadaannya, yakni Partai PSI, Berkarya, Garuda, Perindo.

“Yang belum ini republik dan idaman,” imbuhnya. (Leo)

Comment