Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 11 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau sebagai peserta pemilu legislatif tahun 2019, Selasa kemarin (10/10).
Pendaftaran partai yang dinahkodai oleh Oesman Sapta Odang tersebut diikuti oleh semua pengurus DPC serta semua pengurus kecamatan dari tujuh kecamatan. Setelah semua berkas diteliti oleh tim dari KPUD Hanura tidak banyak mendapat catatan dari KPU hanya mengenai kartu anggota dan KTP saja karena hanya itu yang akan diverifikasi oleh KPUD.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Sekadau, Mahmud Buang, saat ditanya para awak media terkait batas waktu melengkapi berkas, ia menegaskan bahwa KPUD Sekadau memberi batas waktu untuk melengkapi berkas sampai tanggal 16 Oktober 2017 mendatang.
“Batas waktu melengkapi berkas bagi parpol yang belum lengkap sampai tanggal 16 Oktober 2017. Makanya saya minta LO parpol harus mencatat dengan baik apa yang masih kurang. Sebab kita tidak ingin ada kesalahan pada waktu batas akhir yang diberikan untuk melengkapi kekurangan berkas. LO parpol harus terus koordinasi dengan kami,” tukas Buang.
Sementara itu Sekretaris DPC Hanura, Liri Muri, SE yakin bahwa partai besutan Wiranto ini lolos verifikasi faktual di KPU. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa Hanura pasti memperoleh suara yang signifikan pada pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.
“Saya yakin Hanura pasti menang di setiap daerah pemilihan (Dapil) karna saya yakin bahwa masyarakat masih sangat mencintai partai Hanura,” ucap Liri.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPC Partai Hanura, Abuntono, SP, usai pendaftaran kepada awak media, ia mengatakan bahwa verfikasi faktual ini sebagai syarat agar Parpol bisa ikut pemilu legislatif mendatang. Kendati demikian, lanjut Abun, ia yakin bahwa Hanura sudah pasti lolos verifikasi saat ini.
“Saya juga mendukung apa yang disampaikan oleh pak Sekretaris, bahwa Hanura pada Pileg akan menang di setiap Dapil. Sebab dengan kerja keras tim, kami mampu membawa Hanura sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Sekadau,” tekad Abun. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau sebagai peserta pemilu legislatif tahun 2019, Selasa kemarin (10/10).
Pendaftaran partai yang dinahkodai oleh Oesman Sapta Odang tersebut diikuti oleh semua pengurus DPC serta semua pengurus kecamatan dari tujuh kecamatan. Setelah semua berkas diteliti oleh tim dari KPUD Hanura tidak banyak mendapat catatan dari KPU hanya mengenai kartu anggota dan KTP saja karena hanya itu yang akan diverifikasi oleh KPUD.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Sekadau, Mahmud Buang, saat ditanya para awak media terkait batas waktu melengkapi berkas, ia menegaskan bahwa KPUD Sekadau memberi batas waktu untuk melengkapi berkas sampai tanggal 16 Oktober 2017 mendatang.
“Batas waktu melengkapi berkas bagi parpol yang belum lengkap sampai tanggal 16 Oktober 2017. Makanya saya minta LO parpol harus mencatat dengan baik apa yang masih kurang. Sebab kita tidak ingin ada kesalahan pada waktu batas akhir yang diberikan untuk melengkapi kekurangan berkas. LO parpol harus terus koordinasi dengan kami,” tukas Buang.
Sementara itu Sekretaris DPC Hanura, Liri Muri, SE yakin bahwa partai besutan Wiranto ini lolos verifikasi faktual di KPU. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa Hanura pasti memperoleh suara yang signifikan pada pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.
“Saya yakin Hanura pasti menang di setiap daerah pemilihan (Dapil) karna saya yakin bahwa masyarakat masih sangat mencintai partai Hanura,” ucap Liri.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPC Partai Hanura, Abuntono, SP, usai pendaftaran kepada awak media, ia mengatakan bahwa verfikasi faktual ini sebagai syarat agar Parpol bisa ikut pemilu legislatif mendatang. Kendati demikian, lanjut Abun, ia yakin bahwa Hanura sudah pasti lolos verifikasi saat ini.
“Saya juga mendukung apa yang disampaikan oleh pak Sekretaris, bahwa Hanura pada Pileg akan menang di setiap Dapil. Sebab dengan kerja keras tim, kami mampu membawa Hanura sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Sekadau,” tekad Abun. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini