KalbarOnline, Ketapang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Ketapang menyerahkan daftar anggota, sebagai persyaratan Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penyerahan dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Ketapang, Jamhuri Amir didampingi para pengurus dan simpatisan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, beberapa waktu lalu.
“Kita menyerahkan berkas pendaftaran ini karena Parpol baru maupun lama diwajibkan mendaftarkan ke KPU untuk mengikuti tahapan-tahapan Pemilu,” ujarnya.
Dirinya menegaskan pihaknya ke KPU Ketapang juga tentu dalam rangka pendaftaran sesuai amanat undang-undang saat ini. Kemudian berkas keanggotaan pihaknya yang diserahkan kepada KPU Ketapang juga sesuai data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Sesuai data Sipol keanggotaan kita ada 1.613 dan setelah di cek hanya ada 1.387. Tapi itu tidak jadi persoalan karena ambang batas yang sesuai aturan PKPU hanya 578. Jadi Partai Hanura Ketapang sudah melewati ambang batas itu. Jadi kita amanlah,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan berkurangnya data yang diserahkan pihaknya dibanding jumlah di Sipol karena memang pihaknya ingin jujur. Serta menyerahkan data yang real sesuai kondisi di lapangan. Misalnya ada data yang ganda oleh pihaknya satu di antara data itu dihapus.
“Data kita berkurang karena memang ingin jujur. Misalnya pada data double maka kita buang dan tidak dilampirkan. Intinya Partai Hanura Ketapang sudah melewati ambang batas dari syarat yang ditentukan,” ucapnya.
Mengenai target Pemilu 2019 ia optimis bisa meraih hasil maksimal. Terlebih intruksi dari DPP Partai Hanura menargetkan menjadi Pemenang Pemilu 2019 di Ketapang.
“Dengan langkah awal ini yakni ambang batas yang sudah dilalui. Serta adanya kader-kader baru potensial tentu menjadi tambahan kekuatan bagi Partai Hanura Ketapang. Jadi kita optimis bisa menjadi pemenang Pemilu 2019 di Ketapang. Serta minimal meraih sembilan kursi pada Pileg 2019 mendatang,” tandasnya. (Adi)
Comment