Hanura Minta KPU Cantumkan OSO di DCT : Kalau Tidak Lebih Baik Jangan Ada Pemilu

KalbarOnline, Pontianak – Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mencantumkan nama Oesman Sapta dalam Daftar Calon Tetap (DCT) perseorangan DPD RI.

Sebab, kata dia, sudah ada putusan hukum terbaru yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Tentu kami minta keadilan. Kenapa beliau (OSO) tidak dimasukkan. Kami minta KPU jaga netralitas,” tegasnya, usai mediasi dengan Komisioner KPU Kalbar di kantor KPU Kalbar, Jumat (28/12/2018).

Pihaknya menuding KPU sebagai lembaga negara bermain politik. Sebab, meski sudah ada putusan hukum oleh MA dan PTUN, namun tak mematuhi putusan tersebut.

“Kami minta KPU jaga netralitas. Kenapa KPU ini bermain politik. Sudah ada putusan hukum berkilah lagi. Apalagi yang diinginkan KPU RI, toh sudah ada putusan hukum,” tukasnya.

Seperti diketahui bahwa, sebelumnya Mahkamah Konstitusi mengeluar putusan pada Juli 2018 lalu bahwa anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik. Meski demikian, lanjut Suyanto Tanjung, OSO telah mengajukan banding dan memenangkan gugatan uji materi putusan MK.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya OSO Sebagai Ketum Gebu Minang 2022-2027

“Nah putusan hukum terdahulu dari MK sudah diajukan banding, gugatan dan kami memenangkan itu. Kenapa KPU masih ngotot,” cecarnya.

OSO, kata Tanjung, sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD.

“Beliau (OSO) sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon. Kenapa hari ini tidak memenuhi syarat lagi? Kalau sudah memenuhi syarat, ya sudah,” tegasnya.

Tanjung mengklaim bahwa Ketua Umum Partai Hanura tersebut sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum terkait pencalonannya.

“Secara hukum, berbicara hukum semuanya sudah benar yang dilakukan oleh ketua umum kami,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Ajung ini juga menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan seluruh kader Hanura bersama tokoh masyarakat Kalbar itu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap lembaga negara yang tidak patuh hukum.

“Kalau mau pakai hukum rimba kami juga bisa, kami juga jago. Hanya kami tidak mau, karena Indonesia negara hukum, jadi (KPU) harus taat hukum,” cecarnya lagi.

Ia juga menyatakan bahwa aksi yang dilakukan kader dan simpatisan Hanura Kalbar ini merupakan bentuk kecintaan terhadap satu-satunya ketua umum partai yang berasal dari Kalimantan Barat tersebut. Bahkan, kata Tanjung, aksi yang dihadiri ribuan massa itu tanpa sepengetahuan OSO.

Baca Juga :  Hanura Jadi Partai Pertama di Kalbar yang Daftarkan Bacaleg ke KPU

“Hari ini kami melakukan aksi, tidak ada sedikitpun kami memberitahukan ketua umum kami. Dan beliau tidak tahu apa yang kami lakukan ini. Karena cintanya kami kepada beliau, maka kami lakukan ini,” tegasnya.

Tanjung mengancam akan menurunkan massa lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh KPU. Ia juga menyatakan bahwa lebih baik tidak ada pelaksanaan Pemilihan Umum apabila OSO tak dicantumkan sebagai DCT perseorangan DPD.

“Kami akan menuntut lebih keras lagi. Akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Kami menginginkan beliau dimasukkan lagi. Kalau tidak, Pemilu pun jangan ada lagi di sini. Itu permintaan kami,” tandasnya.

Usai audiensi, dirinya menginstruksikan ribuan kader dan simpatisan Hanura untuk meninggalkan Kantor KPU Kalbar. Massa yang telah memadati Kantor KPU Kalbar sejak siang hari itu pun langsung bergegas meninggalkan lokasi aksi dengan tertib. Selama berjalannya aksi, tak ada aksi anarkis yang dilakukan oleh para peserta aksi berdasarkan pantauan awak media di lapangan. (Fai)

Comment