Pontianak    

Hanura Minta KPU Cantumkan OSO di DCT : Kalau Tidak Lebih Baik Jangan Ada Pemilu

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 30 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto

Tanjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mencantumkan nama

Oesman Sapta dalam Daftar Calon Tetap (DCT) perseorangan DPD RI.

Sebab, kata dia, sudah ada putusan hukum

terbaru yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha

Negara (PTUN) yang memenangkan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

“Tentu kami minta keadilan. Kenapa beliau (OSO)

tidak dimasukkan. Kami minta KPU jaga netralitas,” tegasnya, usai mediasi dengan

Komisioner KPU Kalbar di kantor KPU Kalbar, Jumat (28/12/2018).

Pihaknya menuding KPU sebagai lembaga

negara bermain politik. Sebab, meski sudah ada putusan hukum oleh MA dan PTUN,

namun tak mematuhi putusan tersebut.

“Kami minta KPU jaga netralitas. Kenapa KPU

ini bermain politik. Sudah ada putusan hukum berkilah lagi. Apalagi yang diinginkan

KPU RI, toh sudah ada putusan hukum,” tukasnya.

Seperti diketahui bahwa, sebelumnya

Mahkamah Konstitusi mengeluar putusan pada Juli 2018 lalu bahwa anggota DPD

tidak boleh diisi pengurus partai politik. Meski demikian, lanjut Suyanto Tanjung,

OSO telah mengajukan banding dan memenangkan gugatan uji materi putusan MK.

“Nah putusan hukum terdahulu dari MK sudah

diajukan banding, gugatan dan kami memenangkan itu. Kenapa KPU masih ngotot,”

cecarnya.

OSO, kata Tanjung, sudah dinyatakan memenuhi

syarat sebagai calon anggota DPD.

“Beliau (OSO) sudah dinyatakan memenuhi

syarat sebagai calon. Kenapa hari ini tidak memenuhi syarat lagi? Kalau sudah

memenuhi syarat, ya sudah,” tegasnya.

Tanjung mengklaim bahwa Ketua Umum Partai

Hanura tersebut sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum terkait

pencalonannya.

“Secara hukum, berbicara hukum semuanya

sudah benar yang dilakukan oleh ketua umum kami,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Ajung ini juga

menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan seluruh kader Hanura bersama

tokoh masyarakat Kalbar itu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap lembaga

negara yang tidak patuh hukum.

“Kalau mau pakai hukum rimba kami juga

bisa, kami juga jago. Hanya kami tidak mau, karena Indonesia negara hukum, jadi

(KPU) harus taat hukum,” cecarnya lagi.

Ia juga menyatakan bahwa aksi yang dilakukan

kader dan simpatisan Hanura Kalbar ini merupakan bentuk kecintaan terhadap

satu-satunya ketua umum partai yang berasal dari Kalimantan Barat tersebut.

Bahkan, kata Tanjung, aksi yang dihadiri ribuan massa itu tanpa sepengetahuan

OSO.

“Hari ini kami melakukan aksi, tidak ada

sedikitpun kami memberitahukan ketua umum kami. Dan beliau tidak tahu apa yang

kami lakukan ini. Karena cintanya kami kepada beliau, maka kami lakukan ini,” tegasnya.

Tanjung mengancam akan menurunkan massa lebih

banyak apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh KPU. Ia juga

menyatakan bahwa lebih baik tidak ada pelaksanaan Pemilihan Umum apabila OSO

tak dicantumkan sebagai DCT perseorangan DPD.

“Kami akan menuntut lebih keras lagi. Akan

menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Kami menginginkan beliau dimasukkan

lagi. Kalau tidak, Pemilu pun jangan ada lagi di sini. Itu permintaan kami,” tandasnya.

Usai audiensi, dirinya menginstruksikan

ribuan kader dan simpatisan Hanura untuk meninggalkan Kantor KPU Kalbar. Massa

yang telah memadati Kantor KPU Kalbar sejak siang hari itu pun langsung bergegas

meninggalkan lokasi aksi dengan tertib. Selama berjalannya aksi, tak ada aksi

anarkis yang dilakukan oleh para peserta aksi berdasarkan pantauan awak media

di lapangan. (Fai)

Artikel Selanjutnya
KPU Kalbar: Penetapan OSO Sebagai DCT DPD Kewenangan KPU RI
Sabtu, 29 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Edi : Program Sertifikasi Tanah Bantu Warga Miliki Kepastian Hukum
Sabtu, 29 Desember 2018

Berita terkait