Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 30 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto
Tanjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mencantumkan nama
Oesman Sapta dalam Daftar Calon Tetap (DCT) perseorangan DPD RI.
Sebab, kata dia, sudah ada putusan hukum
terbaru yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) yang memenangkan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
“Tentu kami minta keadilan. Kenapa beliau (OSO)
tidak dimasukkan. Kami minta KPU jaga netralitas,” tegasnya, usai mediasi dengan
Komisioner KPU Kalbar di kantor KPU Kalbar, Jumat (28/12/2018).
Pihaknya menuding KPU sebagai lembaga
negara bermain politik. Sebab, meski sudah ada putusan hukum oleh MA dan PTUN,
namun tak mematuhi putusan tersebut.
“Kami minta KPU jaga netralitas. Kenapa KPU
ini bermain politik. Sudah ada putusan hukum berkilah lagi. Apalagi yang diinginkan
KPU RI, toh sudah ada putusan hukum,” tukasnya.
Seperti diketahui bahwa, sebelumnya
Mahkamah Konstitusi mengeluar putusan pada Juli 2018 lalu bahwa anggota DPD
tidak boleh diisi pengurus partai politik. Meski demikian, lanjut Suyanto Tanjung,
OSO telah mengajukan banding dan memenangkan gugatan uji materi putusan MK.
“Nah putusan hukum terdahulu dari MK sudah
diajukan banding, gugatan dan kami memenangkan itu. Kenapa KPU masih ngotot,”
cecarnya.
OSO, kata Tanjung, sudah dinyatakan memenuhi
syarat sebagai calon anggota DPD.
“Beliau (OSO) sudah dinyatakan memenuhi
syarat sebagai calon. Kenapa hari ini tidak memenuhi syarat lagi? Kalau sudah
memenuhi syarat, ya sudah,” tegasnya.
Tanjung mengklaim bahwa Ketua Umum Partai
Hanura tersebut sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum terkait
pencalonannya.
“Secara hukum, berbicara hukum semuanya
sudah benar yang dilakukan oleh ketua umum kami,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Ajung ini juga
menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan seluruh kader Hanura bersama
tokoh masyarakat Kalbar itu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap lembaga
negara yang tidak patuh hukum.
“Kalau mau pakai hukum rimba kami juga
bisa, kami juga jago. Hanya kami tidak mau, karena Indonesia negara hukum, jadi
(KPU) harus taat hukum,” cecarnya lagi.
Ia juga menyatakan bahwa aksi yang dilakukan
kader dan simpatisan Hanura Kalbar ini merupakan bentuk kecintaan terhadap
satu-satunya ketua umum partai yang berasal dari Kalimantan Barat tersebut.
Bahkan, kata Tanjung, aksi yang dihadiri ribuan massa itu tanpa sepengetahuan
OSO.
“Hari ini kami melakukan aksi, tidak ada
sedikitpun kami memberitahukan ketua umum kami. Dan beliau tidak tahu apa yang
kami lakukan ini. Karena cintanya kami kepada beliau, maka kami lakukan ini,” tegasnya.
Tanjung mengancam akan menurunkan massa lebih
banyak apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh KPU. Ia juga
menyatakan bahwa lebih baik tidak ada pelaksanaan Pemilihan Umum apabila OSO
tak dicantumkan sebagai DCT perseorangan DPD.
“Kami akan menuntut lebih keras lagi. Akan
menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Kami menginginkan beliau dimasukkan
lagi. Kalau tidak, Pemilu pun jangan ada lagi di sini. Itu permintaan kami,” tandasnya.
Usai audiensi, dirinya menginstruksikan
ribuan kader dan simpatisan Hanura untuk meninggalkan Kantor KPU Kalbar. Massa
yang telah memadati Kantor KPU Kalbar sejak siang hari itu pun langsung bergegas
meninggalkan lokasi aksi dengan tertib. Selama berjalannya aksi, tak ada aksi
anarkis yang dilakukan oleh para peserta aksi berdasarkan pantauan awak media
di lapangan. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto
Tanjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mencantumkan nama
Oesman Sapta dalam Daftar Calon Tetap (DCT) perseorangan DPD RI.
Sebab, kata dia, sudah ada putusan hukum
terbaru yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) yang memenangkan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
“Tentu kami minta keadilan. Kenapa beliau (OSO)
tidak dimasukkan. Kami minta KPU jaga netralitas,” tegasnya, usai mediasi dengan
Komisioner KPU Kalbar di kantor KPU Kalbar, Jumat (28/12/2018).
Pihaknya menuding KPU sebagai lembaga
negara bermain politik. Sebab, meski sudah ada putusan hukum oleh MA dan PTUN,
namun tak mematuhi putusan tersebut.
“Kami minta KPU jaga netralitas. Kenapa KPU
ini bermain politik. Sudah ada putusan hukum berkilah lagi. Apalagi yang diinginkan
KPU RI, toh sudah ada putusan hukum,” tukasnya.
Seperti diketahui bahwa, sebelumnya
Mahkamah Konstitusi mengeluar putusan pada Juli 2018 lalu bahwa anggota DPD
tidak boleh diisi pengurus partai politik. Meski demikian, lanjut Suyanto Tanjung,
OSO telah mengajukan banding dan memenangkan gugatan uji materi putusan MK.
“Nah putusan hukum terdahulu dari MK sudah
diajukan banding, gugatan dan kami memenangkan itu. Kenapa KPU masih ngotot,”
cecarnya.
OSO, kata Tanjung, sudah dinyatakan memenuhi
syarat sebagai calon anggota DPD.
“Beliau (OSO) sudah dinyatakan memenuhi
syarat sebagai calon. Kenapa hari ini tidak memenuhi syarat lagi? Kalau sudah
memenuhi syarat, ya sudah,” tegasnya.
Tanjung mengklaim bahwa Ketua Umum Partai
Hanura tersebut sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum terkait
pencalonannya.
“Secara hukum, berbicara hukum semuanya
sudah benar yang dilakukan oleh ketua umum kami,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Ajung ini juga
menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan seluruh kader Hanura bersama
tokoh masyarakat Kalbar itu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap lembaga
negara yang tidak patuh hukum.
“Kalau mau pakai hukum rimba kami juga
bisa, kami juga jago. Hanya kami tidak mau, karena Indonesia negara hukum, jadi
(KPU) harus taat hukum,” cecarnya lagi.
Ia juga menyatakan bahwa aksi yang dilakukan
kader dan simpatisan Hanura Kalbar ini merupakan bentuk kecintaan terhadap
satu-satunya ketua umum partai yang berasal dari Kalimantan Barat tersebut.
Bahkan, kata Tanjung, aksi yang dihadiri ribuan massa itu tanpa sepengetahuan
OSO.
“Hari ini kami melakukan aksi, tidak ada
sedikitpun kami memberitahukan ketua umum kami. Dan beliau tidak tahu apa yang
kami lakukan ini. Karena cintanya kami kepada beliau, maka kami lakukan ini,” tegasnya.
Tanjung mengancam akan menurunkan massa lebih
banyak apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh KPU. Ia juga
menyatakan bahwa lebih baik tidak ada pelaksanaan Pemilihan Umum apabila OSO
tak dicantumkan sebagai DCT perseorangan DPD.
“Kami akan menuntut lebih keras lagi. Akan
menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Kami menginginkan beliau dimasukkan
lagi. Kalau tidak, Pemilu pun jangan ada lagi di sini. Itu permintaan kami,” tandasnya.
Usai audiensi, dirinya menginstruksikan
ribuan kader dan simpatisan Hanura untuk meninggalkan Kantor KPU Kalbar. Massa
yang telah memadati Kantor KPU Kalbar sejak siang hari itu pun langsung bergegas
meninggalkan lokasi aksi dengan tertib. Selama berjalannya aksi, tak ada aksi
anarkis yang dilakukan oleh para peserta aksi berdasarkan pantauan awak media
di lapangan. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini