KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si mengapresiasi adanya MoU dalam pengawasan dana desa.
Namun, MoU yang dilakukan pemerintah pusat diharapkan turun ke daerah mulai dari provinsi dan kabupaten.
“Karena MoU baru tingkat pusat. Kami berharap turun ke provinsi dan kabupaten baru disosialisasikan ke desa,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini mengatakan bahwa beberapa waktu lalu saat rapat Kepala Daerah bersama Presiden, belum dibicarakan soal MoU.
Meski demikian, dirinya sangat menyambut baik langkah tersebut. Sebab menurutnya, lebih banyak yang mengawasi lebih bagus.
“Ini bentu komitmen Pemerintah mengantisipasi terjadinya penyimpangan dan sebagainya. Namun tentu ada batasan-batasannya,” imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap, MoU itu disosialisasikan terlebih dahulu. Mengingat belum ada tindaklanjut di daerah lantaran baru di tingkat Menteri dan Kapolri.
“Diharapkan nanti turun ke daerah provinsi Kapolda, Gubernur. Kabupaten, Kapolres dengan Bupati atau Walikota, setelah itu disosialisasikan kepada kades,” tandasnya. (Mus)
Comment