Jelang Pilkada 2018, Satpol PP Kubu Raya Matangkan Pembentukan Satlinmas

KalbarOnline, Kubu Raya – Puluhan anggota dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya diberi pembekalan teknis lapangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya, di ruang rapat Sekretariat daerah Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (23/11) siang.

Kepala Bidang Linmas dan Kebakaran pada Satpol PP Kubu Raya, Bustami mengatakan tujuan pembekalan teknis Satlinmas tersebut untuk memberikan rasa aman, ketentraman dan ketertiban serta kegiatan sosial masyarakat khususnya menyambut moment pemilihan kepala daerah 2018 mendatang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ini merupakan langkah awal dengan adanya bimbingan teknis ini. Setelah muncul inisiatif dari Desa untuk membentuk Linmas di Desa-desa. Dalam rangka membantu kegiatan Pilkada serentak se-Kalbar tahun 2018 nanti,” ucap Bustami.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 125 Tabung Gas Milik Bos Lamongan Bu Sri

Sementara itu Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP bidang Penegakan Peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya, Sutardi menambahkan dalam menjaga ketentraman dan perlindungan masyarakat Satlinmas tidak ubahnya menjadi perpanjangan tangan dari tugas-tugas Satpol PP.

“Linmas salah satu bagian perpanjangan tangan dari Satpol PP untuk menjaga keamanan di wilayah kerjanya masing-masing. Dalam penyelenggaraan pembentukan Linmas ini berpedoman pada Kemendagri Nomor 84 tahun 2014,” jelas Sutardi.

Ia berharap dengan adanya kegiatan bimbingan teknis lapangan terhadap para Satlinmas dapat mendorong kemampuan yang ada pada anggota-anggota Linmas tersebut. Hal ini dianggap perlu olehnya karena berdekatan dengan momentum pesta demokrasi yang diadakan serentak pada tahun depan.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup

“Karena pada Pilkada mendatang akan ada ribuan TPS sedangkan data anggota Linmas yang saya dapat hanya ada 600 orang anggota Linmas seKabupaten Kubu Raya. Jumlah ini tentunya tidak akan mampu untuk menangani ketertiban yang ada di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Dijelaskan Sutardi, terlebih lagi ditambah dengan aturan perekrutan disetiap satuan tugas hanya 10 hingga 15 orang, anggaran yang bisa mengakomodir pembentukan anggota Linmas ini harus dirancang betul-betul oleh Desa sehingga benar-benar ada kesiapan dari Desa itu sendiri terhadap organisasi Linmas ini. (Ian)

Comment