Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 12 Desember 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara secara resmi mengukuhkan sebanyak 182 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa se-Kecamatan Sukadana, di Balai Nirmala, Sukadana, Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan beberapa pesan penting kepada linmas desa yang secara resmi telah dikukuhkan.
"Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kedua, sebagai unsur lembaga pemerintah desa, satlinmas bertanggung jawab kepala kepala desa. Oleh karena itu, diharapkan satlinmas mampu membangun sinergi dan komunikasi yang baik semua pihak sehingga mampu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pemilu umum (pemilu).
"Menghadapi momen pesta demokrasi yang akan datang, pemerintah Kabupaten Kayong Utara secara bertahap akan mempersiapkan satlinmas sebagai garda terdepan di TPS," tutur Romi Wijaya.
Selain itu, lanjut Pj Bupati Romi, pengukuhan linmas desa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat yang bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahan paradigma dari unsur ketahanan dan keamanan rakyat.
"Pengaturan sarana dan prasarana satlinmas bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat, membantu penyelenggaraan urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan humanis di daerah," terang Romi Wijaya.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kayong Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, kepala OPD terkait serta tamu undangan. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara secara resmi mengukuhkan sebanyak 182 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa se-Kecamatan Sukadana, di Balai Nirmala, Sukadana, Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan beberapa pesan penting kepada linmas desa yang secara resmi telah dikukuhkan.
"Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kedua, sebagai unsur lembaga pemerintah desa, satlinmas bertanggung jawab kepala kepala desa. Oleh karena itu, diharapkan satlinmas mampu membangun sinergi dan komunikasi yang baik semua pihak sehingga mampu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pemilu umum (pemilu).
"Menghadapi momen pesta demokrasi yang akan datang, pemerintah Kabupaten Kayong Utara secara bertahap akan mempersiapkan satlinmas sebagai garda terdepan di TPS," tutur Romi Wijaya.
Selain itu, lanjut Pj Bupati Romi, pengukuhan linmas desa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat yang bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahan paradigma dari unsur ketahanan dan keamanan rakyat.
"Pengaturan sarana dan prasarana satlinmas bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat, membantu penyelenggaraan urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan humanis di daerah," terang Romi Wijaya.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kayong Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, kepala OPD terkait serta tamu undangan. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini