Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 08 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melakukan pemutakhiran data anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data anggota Satlinmas lengkap, akurat, valid dan mutakhir sehingga dapat mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh admin kecamatan dan kelurahan memahami mekanisme SIM Linmas Kemendagri serta mengisi data anggota secara benar. Menurutnya, pemutakhiran data harus mampu menggambarkan kondisi anggota Satlinmas yang sebenarnya di lapangan.
"Data bukan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk pembinaan, perencanaan, pengorganisasian hingga pengambilan kebijakan terkait Satlinmas," ujar Amirullah saat membuka agenda tersebut, Kamis, 8 Oktober 2026.
Amirullah menjelaskan anggota Satlinmas tidak hanya berada di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga tersebar hingga tingkat kelurahan. Karena itu, pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh dan diperbarui secara berkala.
Terlebih, Satlinmas pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi sukarela masyarakat. Meski bersifat sukarela, keberadaannya tetap harus terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat memberikan manfaat secara optimal.
"Sukarelawan itu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk membantu orang lain. Tetapi walaupun sukarelawan, tetap harus terorganisir dan bergerak sesuai arahan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.
Dengan data yang tertib, pemerintah akan lebih mudah mengetahui jumlah, persebaran dan potensi anggota Satlinmas. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menyusun pembinaan serta pola pemberdayaan yang lebih tepat.
Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satlinmas yang selama ini telah menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu bahkan sumber daya pribadi untuk membantu menjaga lingkungan dan masyarakat.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki waktu dan kemampuan untuk ikut berpartisipasi sebagai anggota Satlinmas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau masih ingin mengabdikan diri sebagai sukarelawan, tentu kami menerima dengan tangan terbuka. Tetapi datanya harus masuk dan administrasinya harus tertib melalui SIM Linmas," ujarnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melakukan pemutakhiran data anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data anggota Satlinmas lengkap, akurat, valid dan mutakhir sehingga dapat mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh admin kecamatan dan kelurahan memahami mekanisme SIM Linmas Kemendagri serta mengisi data anggota secara benar. Menurutnya, pemutakhiran data harus mampu menggambarkan kondisi anggota Satlinmas yang sebenarnya di lapangan.
"Data bukan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk pembinaan, perencanaan, pengorganisasian hingga pengambilan kebijakan terkait Satlinmas," ujar Amirullah saat membuka agenda tersebut, Kamis, 8 Oktober 2026.
Amirullah menjelaskan anggota Satlinmas tidak hanya berada di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga tersebar hingga tingkat kelurahan. Karena itu, pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh dan diperbarui secara berkala.
Terlebih, Satlinmas pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi sukarela masyarakat. Meski bersifat sukarela, keberadaannya tetap harus terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat memberikan manfaat secara optimal.
"Sukarelawan itu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk membantu orang lain. Tetapi walaupun sukarelawan, tetap harus terorganisir dan bergerak sesuai arahan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.
Dengan data yang tertib, pemerintah akan lebih mudah mengetahui jumlah, persebaran dan potensi anggota Satlinmas. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menyusun pembinaan serta pola pemberdayaan yang lebih tepat.
Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satlinmas yang selama ini telah menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu bahkan sumber daya pribadi untuk membantu menjaga lingkungan dan masyarakat.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki waktu dan kemampuan untuk ikut berpartisipasi sebagai anggota Satlinmas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau masih ingin mengabdikan diri sebagai sukarelawan, tentu kami menerima dengan tangan terbuka. Tetapi datanya harus masuk dan administrasinya harus tertib melalui SIM Linmas," ujarnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini