Pontianak    

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 08 October 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Pemutakhiran Pendataan Anggota Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (8/10/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melakukan pemutakhiran data anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data anggota Satlinmas lengkap, akurat, valid dan mutakhir sehingga dapat mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh admin kecamatan dan kelurahan memahami mekanisme SIM Linmas Kemendagri serta mengisi data anggota secara benar. Menurutnya, pemutakhiran data harus mampu menggambarkan kondisi anggota Satlinmas yang sebenarnya di lapangan.

"Data bukan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk pembinaan, perencanaan, pengorganisasian hingga pengambilan kebijakan terkait Satlinmas," ujar Amirullah saat membuka agenda tersebut, Kamis, 8 Oktober 2026.

Amirullah menjelaskan anggota Satlinmas tidak hanya berada di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga tersebar hingga tingkat kelurahan. Karena itu, pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh dan diperbarui secara berkala.

Terlebih, Satlinmas pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi sukarela masyarakat. Meski bersifat sukarela, keberadaannya tetap harus terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat memberikan manfaat secara optimal.

"Sukarelawan itu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk membantu orang lain. Tetapi walaupun sukarelawan, tetap harus terorganisir dan bergerak sesuai arahan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Dengan data yang tertib, pemerintah akan lebih mudah mengetahui jumlah, persebaran dan potensi anggota Satlinmas. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menyusun pembinaan serta pola pemberdayaan yang lebih tepat.

Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satlinmas yang selama ini telah menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu bahkan sumber daya pribadi untuk membantu menjaga lingkungan dan masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki waktu dan kemampuan untuk ikut berpartisipasi sebagai anggota Satlinmas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau masih ingin mengabdikan diri sebagai sukarelawan, tentu kami menerima dengan tangan terbuka. Tetapi datanya harus masuk dan administrasinya harus tertib melalui SIM Linmas," ujarnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Mulai Tata Kabel Semrawut, Siapkan Ducting Utilitas Bawah Tanah
Thursday, 08 October 2026
Artikel Sebelumnya
Tim Wasev Itdam XII/Tanjungpura Evaluasi Koperasi Merah Putih di Kapuas Hulu
Thursday, 08 October 2026

Berita terkait