Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 24 November 2017 |
Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum
KalbarOnline, Pontianak – Media sosial (medsos) bukanlah barang baru bagi generasi muda. Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan medsos sebagai sarana komunikasi. Namun demikian, tak sedikit pula yang menggunakannya untuk hal-hal negatif.
Sudah banyak korban yang dirugikan dampak dari penggunaan medsos yang disalahgunakan.
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap para generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan IT untuk berkomunikasi. Apalagi sekarang sudah ada Undang--undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan transaksi elektronik maupun pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita sudah ada Undang-undang ITE, karena itu mereka harus memahami ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU tersebut. Jangan menyalahgunakan medsos yang berdampak pada kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya usai memberi sambutan pada Seminar Media Sosial dan Generasi Millennial yang digelar Keluarga Besar Mahasiswa Buddhis (KBMB) di Aula Rumah Radakng, Jumat (24/11).
Tetapi sebaliknya, lanjut Edi, jika medsos dimanfaatkan secara positif untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, kreatif dan inovatif, dirinya yakin hal itu justru sangat membantu meningkatkan kualitas dari generasi millennial atau generasi muda itu sendiri.
Misalnya, memanfaatkannya untuk ilmu pengetahuan, untuk bertukar informasi yang positif, untuk menyampaikan berita yang positif. Bahkan, medsos bila dimanfaatkan secara produktif, misalnya untuk menyalurkan hobi yang positif, berniaga, bisa mendatangkan penghasilan tambahan bagi yang memanfaatkannya.
“Misalnya, ada yang hobi melukis, kemudian diposting hasil lukisannya di medsos, mungkin ada yang berminat minta dilukis. Atau ada yang berniaga secara online lewat medsos. Nah, dari sinilah mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa orang tua, lingkungan sekolah dan pemuka agama memegang peranan penting dalam mengedukasi dan meliterasi para generasi muda bagaimana memanfaatkan IT secara bijak dan cerdas, terutama penggunaan medsos.
“Terutama orang tua, yang berperan mengawasi dan memproteksi anak-anak, dengan memberikan pemahaman kepada mereka dalam menggunakan medsos secara bijak,” imbuh Edi.
Namun tak kalah pentingnya, peran pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada generasi millennial bahwa perbuatan-perbuatan negatif pasti akan mendapat dosa.
“Misalnya, kita membully orang di medsos, menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoax, itu adalah salah satu perbuatan dosa,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum
KalbarOnline, Pontianak – Media sosial (medsos) bukanlah barang baru bagi generasi muda. Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan medsos sebagai sarana komunikasi. Namun demikian, tak sedikit pula yang menggunakannya untuk hal-hal negatif.
Sudah banyak korban yang dirugikan dampak dari penggunaan medsos yang disalahgunakan.
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap para generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan IT untuk berkomunikasi. Apalagi sekarang sudah ada Undang--undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan transaksi elektronik maupun pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita sudah ada Undang-undang ITE, karena itu mereka harus memahami ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU tersebut. Jangan menyalahgunakan medsos yang berdampak pada kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya usai memberi sambutan pada Seminar Media Sosial dan Generasi Millennial yang digelar Keluarga Besar Mahasiswa Buddhis (KBMB) di Aula Rumah Radakng, Jumat (24/11).
Tetapi sebaliknya, lanjut Edi, jika medsos dimanfaatkan secara positif untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, kreatif dan inovatif, dirinya yakin hal itu justru sangat membantu meningkatkan kualitas dari generasi millennial atau generasi muda itu sendiri.
Misalnya, memanfaatkannya untuk ilmu pengetahuan, untuk bertukar informasi yang positif, untuk menyampaikan berita yang positif. Bahkan, medsos bila dimanfaatkan secara produktif, misalnya untuk menyalurkan hobi yang positif, berniaga, bisa mendatangkan penghasilan tambahan bagi yang memanfaatkannya.
“Misalnya, ada yang hobi melukis, kemudian diposting hasil lukisannya di medsos, mungkin ada yang berminat minta dilukis. Atau ada yang berniaga secara online lewat medsos. Nah, dari sinilah mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa orang tua, lingkungan sekolah dan pemuka agama memegang peranan penting dalam mengedukasi dan meliterasi para generasi muda bagaimana memanfaatkan IT secara bijak dan cerdas, terutama penggunaan medsos.
“Terutama orang tua, yang berperan mengawasi dan memproteksi anak-anak, dengan memberikan pemahaman kepada mereka dalam menggunakan medsos secara bijak,” imbuh Edi.
Namun tak kalah pentingnya, peran pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada generasi millennial bahwa perbuatan-perbuatan negatif pasti akan mendapat dosa.
“Misalnya, kita membully orang di medsos, menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoax, itu adalah salah satu perbuatan dosa,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini