Razia pajak kendaraan di Kantor Wali Kota Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wali Kota Pontianak, menjadi sasaran razia pajak kendaraan, hal ini lantas mendapat dukungan langsung dari Kepala Daerahnya, Sutarmidji.
Sutarmidji menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) sebagai penyelenggara pemerintahan harus taat akan pajak yang menjadi kewajiban.
“Saya sangat mendukung adanya razia di Kantor Wali Kota ini, aparatur pemerintah harus taat pajak. Kendaraan yang tidak bayar pajaknya ya harus ditilang,” tegasnya.
Adanya kendaraan dinas atau kendaraan plat merah terutama sepeda motor yang tidak membayar pajak, menurutnya, Pemkot akan menghapuskan kendaraan dinas sepeda motor dan akan dilelang, setelah dilelang dan ada pembelinya maka yang bersangkutan harus melunasi tunggakan.
“Kalau ada motor dinas yang tidak bayar pajak itu mungkin motor yang dalam kondisi dimana kita akan hapus semua motor, mungkin dalam penghapusan itu tidak dianggarkan lagi pembayaran pajaknya. Nanti ketika itu dilelang, pemenang akan bayar tunggakan pajak. Motor memang akan kita hapus, kecuali yang pengantar surat,” paparnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Ia menegaskan bahwa kendaraan milik pribadi setiap ASN harus taat membayar pajaknya. Ia berharap di jajaran Pemkot Pontianak tidak menunggak pajak.
“Mudah-mudahan tidak banyak di jajaran pemerintah kota, kita terus mengimbau mereka untuk taat pajak. Kalau kita suruh orang taat aturan, kita sebagai pelaksana juga harus taat aturan,” tuturnya.
Tidak hanya ASN, kepada seluruh warga Kota Pontianak, karena dengan uang pajak, menurut Wali Kota dua periode ini, pembangunan bisa berjalan dengan baik.
“Kalau di Pontianak ini kan jalan-jalan kita buat nyaman, lebih lebar. Gang-gang juga, dana dari bagi hasil bagi pajak kendaraan bermotor kita buat jalan lagi. Bagi hasil provinsi ke Pontianak tahun lalu Rp170 miliar kita targetnya, tapi realisasinya Rp140 miliar, cukup besar kurang lebih 8 persen dari volume APBD. Maka seluruh masyarakat Kota Pontianak harus aktif membayar pajak,” tandasnya. (Fai)
Comment