Ketapang    

Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Ketapang Gelar Razia Gabungan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 08 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor Sistem Administrasi

Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ketapang mengelar razia gabungan

kendaraan bermotor di bundaran tuggu ale-ale Ketapang, Senin (8/10/2018).

Razia gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib

pajak khususnya pemilik kendaraan bermotor tersebut dilakukan bersama Satlantas

Polres Ketapang dan Polisi Milter.

Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Samsat Ketapang, Fuad

mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan intruksi dari Kantor Samsat Provinsi yang

memerintahkan kepada seluruh UPPD Samsat di Kalimantan Barat untuk melakukan

razia gabungan di wilayah kerja masing-masing.

“21 UPTB diminta untuk menggelar razia gabungan,” katanya

saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ia mengatakan razia gabungan yang dilakukan

pihaknya bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak dan membangun kesadaran

para pengguna kendaraan untuk dapat patuh dan taat dalam membayar pajak

kendaraannya.

“Kewajiban membayar pajak harus ditingkatkan guna

meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang juga digunakan untuk pembangunan

daerah saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika pada razia gabungan yang dilakukan

kali ini pihaknya telah menyiapkan unit mobil Samsat keliling sehingga jika terdapat

pengendara yang terjaring razia karena belum membayar pajak bisa langsung

melakukan pelunasan pajak kendaraanya yang telah jatuh tempo di lokasi.

“Razia ini kita lakukan selama tiga hari. Kita berharap

kegiatan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” pungkasnya.

(Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Dinsos P3A Sekadau Gelar Fasilitasi P2TP2A: Upaya Tekan Persoalan Kekerasan Perempuan dan Anak
Senin, 08 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
IRT Tertangkap Saat Antar Narkoba di Rutan Klas II B
Senin, 08 Oktober 2018

Berita terkait