KalbarOnline, Kubu Raya – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/ Tanjungpura bersama Kepolisian Daerah Kalbar, Dispenda UPPD Unit 1 Wilayah Pontianak dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar menggelar operasi Penegakan Penertiban Lalu Lintas (Gaktib Lalin) terhadap pengendara kendaraan roda dua di Jalan Alteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (28/2) siang kemarin.
Operasi Gaktib Lalin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Tim Gabungan Pomdam XII/Tpr, Kepolisian dan Pemda, guna menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.
Kompol Anthony Palemonia dari Gakum Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mengatakan Gaktib tersebut dilakukan untuk menegakan disiplin dalam berkendara, baik kelengkapan kendaraan maupun secara administrasi.
Sementara itu ditempat terpisah, Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel Cpm Rahmat Sapari, S.IP menjelaskan bahwa pihaknya mendukung Kepolisian dan Pemerintah daerah dalam penegakan hukum demi ketertiban bersama.
“Untuk anggota TNI yang tidak melengkapi administrasi personel maupun administrasi kendaraan serta kelengkapan kendaraan lainnya tentu diberikan sanksi dengan maksud untuk meningkatkan disiplin dalam berkendaraan serta berlalu lintas guna menghindari dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegas Kolonel Cpm Rahmat Sapari.
Adapun para petugas rajia dalam operasi Gaktib Lalin terdiri Dansatlak Hartib Pomdam XII/Tpr Lettu Cpm Arlyanto Harahap, Kepala UPPD Unit 1 Wilayah Pontianak Markus Dalon, Kasatpol PP Provinsi Kalbar Wiberseno. (Ian)
Comment