Nasional    

Pomdam Udayana Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tentara Aniaya Tentara di Batalyon TP 834 Waka Nga Mere

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 10 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Penyidikan terhadap kematian Lucky Chepril Saputra Namo (23 tahun) terus berlanjut. Terbaru, Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

Sebagaimana diketahui, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.

Prajurit TNI berpangkat prada tersebut sebelumnya diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh para seniornya di kamar asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/08/2025), seperti dilansir dari laman Detik.com.

Adapun keempat tersangka tersebut yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Wahyu mengatakan, bahwa penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka.

“Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," tambah Wahyu.

Selain 4 tersangka ini, sebanyak 16 prajurit lainnya pun kini masih diperiksa. Wahyu mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," katanya.

Sebagai informasi, bahwa jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu kemarin. (**)

Artikel Selanjutnya
Konsultan UMKM Kalimantan Barat: Solusi Tepat untuk UMKM Kalbar Naik Kelas
Minggu, 10 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Dandim Putussibau Kunjungan Kerja Perdana ke Koramil, Tekankan 6 Hal Ini
Minggu, 10 Agustus 2025

Berita terkait