Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 01 Maret 2017 |
Wahyu: Demi Tuan Tanah Besar Pemerintah Tanpa Malu memobilisasi TNI-Polri melancarkan tindasan fasis Yang Kejam
KalbarOnline, Pontianak – Lembaga swadaya masyarakat Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) cabang Kubu Raya melakukan aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (27/2) kemarin.
Dalam orasinya koordinator FPR Kalbar, Wahyu Setiawan mengatakan krisis di Kalimantan Barat bukan karena ketiadaan kekuatan produktif, tetapi karena seluruh kekayaan alam telah jatuh dalam kontrol segelintir ‘Tuan Tanah Besar’. Sedangkan kaum tani dan buruh terbelenggu perkembangannya akibat exisnya sistem busuk penindas rakyat.
“Merosotnya tingkat hidup rakyat, kemiskinan yang dalam dan meluas, meningkatnya jumlah orang menganggur baik karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan baru atau PHK, tidak berkembangnya industri terutama tambang dan pabrik olahan hasil-hasil pertanian, krisis pangan akibat rendahnya produktifitas padi, semuanya ini merupakan wujud krisis di Kalimantan Barat. Monopoli dan perampasan tanah untuk perkebunan skala besar (Kelapa Sawit dan Kayu), pertambangan, dan konservasi,” ucap Wahyu dalam orasinya.
Selain itu Wahyu juga menyoroti terjadinya beberapa hal yang dianggap monopoli oleh penguasa tanah di Kalbar ialah Perkebunan Besar Kayu melalui Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) — Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 2.293.097 Ha.
Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Alam (IUPHHK-HA) — Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 1.318.624 Ha. Perkebunan Skala Besar Kelapa Sawit(HGU dan IUP) lebih kurang luasnya 4.365.562,53 Ha.
“Untuk memastikan ‘Tuan Tanah Besar’ mempertahankan kedudukan dan kepentingannya, melakukan perampasan melalui monopoli tanah. Pemerintah tanpa malu dan belas kasihan memobilisasi TNI-Polri melancarkan tindasan fasis yang kejam untuk menghadapi aksi-aksi massa yang heroik dari kalangan rakyat yang menuntut keadilan,” tegasnya.
Atas dasar persoalan itu, tegas Wahyu Setiawan FPR Kalbar menyatakan sikap diantaranya cabut aturan pelarangan pembakaran lahan bagi petani skala kecil dan tangkap, adili serta penjarakan pemilik perusahaan yang membuka lahan dengan cara bakar. Hentikan intimidasi, teror, penangkapan, penahanan dan pemenjaraan kaum tani. Naikkan harga komoditi pertanian (kelapa kopra, jagung dan karet).
Aksi Protes FPR dan lembaga swadaya masyarakat lainnya diterima oleh Wakil Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Amri, SH. dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta akan membahas persoalan ini bersama dengan Komisi lainnya.
FPR bersama peserta aksi damai meneruskan aksinya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap, walau tidak ada satupun pihak Pemerintah Provinsi yang menyambut massa aksi tersebut. (ian/fat)
Wahyu: Demi Tuan Tanah Besar Pemerintah Tanpa Malu memobilisasi TNI-Polri melancarkan tindasan fasis Yang Kejam
KalbarOnline, Pontianak – Lembaga swadaya masyarakat Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) cabang Kubu Raya melakukan aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (27/2) kemarin.
Dalam orasinya koordinator FPR Kalbar, Wahyu Setiawan mengatakan krisis di Kalimantan Barat bukan karena ketiadaan kekuatan produktif, tetapi karena seluruh kekayaan alam telah jatuh dalam kontrol segelintir ‘Tuan Tanah Besar’. Sedangkan kaum tani dan buruh terbelenggu perkembangannya akibat exisnya sistem busuk penindas rakyat.
“Merosotnya tingkat hidup rakyat, kemiskinan yang dalam dan meluas, meningkatnya jumlah orang menganggur baik karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan baru atau PHK, tidak berkembangnya industri terutama tambang dan pabrik olahan hasil-hasil pertanian, krisis pangan akibat rendahnya produktifitas padi, semuanya ini merupakan wujud krisis di Kalimantan Barat. Monopoli dan perampasan tanah untuk perkebunan skala besar (Kelapa Sawit dan Kayu), pertambangan, dan konservasi,” ucap Wahyu dalam orasinya.
Selain itu Wahyu juga menyoroti terjadinya beberapa hal yang dianggap monopoli oleh penguasa tanah di Kalbar ialah Perkebunan Besar Kayu melalui Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) — Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 2.293.097 Ha.
Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Alam (IUPHHK-HA) — Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 1.318.624 Ha. Perkebunan Skala Besar Kelapa Sawit(HGU dan IUP) lebih kurang luasnya 4.365.562,53 Ha.
“Untuk memastikan ‘Tuan Tanah Besar’ mempertahankan kedudukan dan kepentingannya, melakukan perampasan melalui monopoli tanah. Pemerintah tanpa malu dan belas kasihan memobilisasi TNI-Polri melancarkan tindasan fasis yang kejam untuk menghadapi aksi-aksi massa yang heroik dari kalangan rakyat yang menuntut keadilan,” tegasnya.
Atas dasar persoalan itu, tegas Wahyu Setiawan FPR Kalbar menyatakan sikap diantaranya cabut aturan pelarangan pembakaran lahan bagi petani skala kecil dan tangkap, adili serta penjarakan pemilik perusahaan yang membuka lahan dengan cara bakar. Hentikan intimidasi, teror, penangkapan, penahanan dan pemenjaraan kaum tani. Naikkan harga komoditi pertanian (kelapa kopra, jagung dan karet).
Aksi Protes FPR dan lembaga swadaya masyarakat lainnya diterima oleh Wakil Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Amri, SH. dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta akan membahas persoalan ini bersama dengan Komisi lainnya.
FPR bersama peserta aksi damai meneruskan aksinya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap, walau tidak ada satupun pihak Pemerintah Provinsi yang menyambut massa aksi tersebut. (ian/fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini