Pontianak    

May Day, FPR Kalbar Kritik Rezim Jokowi-JK dan Sampaikan 10 Tuntutan

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 02 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk

rasa dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day yang diperingati setiap

tanggal 1 Mei. Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan massa dari berbagai

organisasi buruh di Kalbar ini dipusatkan di Bundaran Digulis Pontianak, Rabu

(1/5/2019).

Massa peserta aksi May Day ini tampak membawa sejumlah

spanduk dan poster yang berisikan kritikan dan tuntutan terhadap pemerintah

terkait kesejahteraan buruh.

Aksi unjuk rasa yang digelar FPR Kalbar dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day
Aksi unjuk rasa yang digelar FPR Kalbar dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day (Foto: Fai)

Koordinator aksi, Muhammad Aziz Fikri mengatakan bahwa

kondisi buruh saat ini jauh dari kata layak. Dirinya menyebut penghidupan kelas

pekerja atau buruh pada pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla semakin buruk

dengan membatasi kenaikan upah buruh yang tidak boleh lebih dari 10 persen

pertahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015.

“Politik upah murah terus dipertahankan dengan membatasi

kenaikan upah buruh tidak boleh lebih dari 10 persen pertahun melalui Peraturan

Pemerintah nomor 78 tahun 2015. Pada tahun 2018, persentase kenaikan upah buruh

ditetapkan hanya 8,71 persen dari upah minimum tahun sebelumnya,” ujarnya.

Upah rendah tersebut, lanjut Aziz, berbanding terbalik

dengan kebijakan pemerintah yang terus menaikkan harga kebutuhan pokok dan

pengurangan subsidi bagi rakyat (Listrik, BBM dan sebagainya).

Aksi unjuk rasa yang digelar FPR Kalbar dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day
Aksi unjuk rasa yang digelar FPR Kalbar dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day (Foto: Fai)

“Buruh hanya dapat memenuhi sekitar 50 persen dari kebutuhan

hidup minimum rakyat. Keadaan rakyat semakin buruk ketika mereka tidak memiliki

pekerjaan, bekerja serabutan, atau bekerja dengan status kerja dan upah kerja

yang tidak jelas,” tukasnya.

FPR Kalbar juga mengkritik pemerintahan Jokowi-JK yang

dinilai selama menjalankan pemerintahan, menunjukan bagaimana posisi yang

senantiasa mendukung imperialisme dan feodalisme di Indonesia untuk terus eksis

menindas dan menghisap rakyat Indonesia.

“Hampir lima tahun pemerintahannya, Jokowi senantiasa

memberikan keistimewaan terhadap investasi dan hutang untuk membiayai

pembangunan-pembangunan di Indonesia, terutama untuk pembangunan infrastruktur

skala besar,” tegasnya.

Jokowi-JK, lanjut dia, sebagai pemegang estafet

kepemerintahan di Indonesia dalam lima tahun pemerintahannya telah membuktikan

diri sebagai rezim boneka Imperialisme dengan mengintensifkan berbagai

kebijakan anti rakyat yang hanya berorientasi pada penyelamatan kepentingan

Imperialisme di dalam negeri.

“Kebijakan neo-liberalisme yang dijalankan oleh rezim jokowi

sebagai bentuk kepatuhanya atas perintah Imperialisme yang semakin mengantarkan

rakyat peda kemerosotan hidup yang makin mendalam,” tukasnya.

“Di tengah krisis umum Imperialisme yang berkepanjangan dan

krisis dalam negeri yang semakin akut, pemerintahan Jokowi-JK tetap menempatkan

dirinya sebagai rezim boneka imperialisme AS yang paling setia. Rezim Jokowi-JK

dengan slogan nawacita yang penuh kebohongan. Berbagai paket kebijakan ekonomi

dari paket ekonomi yang dikeluarkan sejak 2015 sampai saat ini, alih-alih dapat

menyelamatkan krisis dalam negeri, kebijakan tersebut justru melahirkan syarat

bagi krisis baru yang semakin dalam di dalam negeri,” timpalnya.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, membuat wilayah dan tanah di

Kalimantan Barat semakin terkonsentrasi ke tangan tuan tanah besar, utamanya tuan

tanah monopoli asing. Monopoli tanah sebagai basis lahirnya penindasan dan

penghisapan di pedesaan akan tetap eksis dan semakin kuat yang membuat

kehidupan rakyat semakin menderita dalam kemiskinan dan semakin meluasnya

pengganguran dan mengalami tindasan fasis.

“Di sisi lain Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten dalam

keadaan tertekan dan terpaksa harus tunduk dan mengikuti seluruh kemauan rezim Jokowi-JK.

Seluruh kebijakan dan program pemerintahan tidak boleh bertentangan dan harus

sesuai dengan kebijakan Jokowi-JK yang sepenuhnya mengadaptasi dari kebijakan neo-liberal

imperialisme AS,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat juga menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah. Adapun tuntutan tersebut sebagai berikut.

1. Mendesak pemerintah agar menaikkan upah buruh dan cabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Karena telah menyengsarakan kehidupan kaum buruh di bawah upah yang sangat rendah

2. Laksanakan reforma agraria sejati dan menolak RA-PS Jokowi-JK yang hanya memperkuat kedudukan monopoli atas tanah dan meng-ilusi rakyat bahwa RA-PS Jokowi-JK hanya upaya peredaman perjuangan rakyat yang sejati menuntut keadilan agraria

3. Hentikan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap rakyat yang berjuang atas hak-hak demokratisnya

4. Bangun industri nasional sebagai salah satu syarat kedaulatan dan kemakmuran rakyat

5. Cabut UUPPMI dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migran

6. Akui, hormati dan lindungi masyarakat adat serta hak komunal atas tanah ulayat adat

7. Stop keterlibatan TNI-Polri dalam masalah yang dihadapi kaum tani dan kelas buruh

8. Hentikan monopoli output-input pertanian dan berikan jaminan perlindungan harga karet bagi kaum tani, pemerintah harus membuat kebijakan khusus mengenai harga komoditi karet bagi kaum tani

9. Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat dan berikan subsidi sosial bagi rakyat

10. Mendesak pemerintah agar memberikan jaminan keselamatan bagi buruh harian lepas di sektor perkebunan dan menuntut agar memberikan jaminan upah yang layak. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Serahkan Bonus Atlet Porprov Sanggau, Bupati Paolus Minta Pengurus Pengcab Tak Serius Mundur
Kamis, 02 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Ramadhan 2019, Pemkab Sintang Bakal Safari di 5 Kecamatan, Ini Jadwalnya
Kamis, 02 Mei 2019

Berita terkait