Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 01 Mei 2018 |
KalbarOnline, Landak – Tepat pada peringatan Hari Buruh atau yang dikenal dengan istilah May Day, pihak Kepolisian Sektor Menjalin melakukan kegiatan dalam mencegah peredaran miras oplosan yang ada di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak berjalan maksimal dan lancar, Selasa (1/5) siang.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang memimpin kegiatan tersebut bersama 4 (empat) orang anggota, mendatangi dan mengamankan peralatan produksi miras yang ada di wilayah hukum Polsek Menjalin.
Sasaran kegiatan yang dilakukan yaitu untuk mengecek langsung di lokasi produksi tentang bahan-bahan dasar dan proses pembuatan sehingga menjadi minuman keras (arak) yang mengandung kadar alkohol serta menghimbau agar menghentikan kegiatan produksi.
Beberapa peralatan produksi yang sudah diamankan ke Polsek Menjalin dalam hasil kegiatan tersebut yaitu wadah tong ukuran besar untuk proses penyulingan, drum air, dirijen, dan 5 (lima) liter miras (arak).
“Produksi miras yang dilakukan oleh pembuat di wilayah Menjalin, sebagian besar untuk kegiatan pesta atau acara adat setempat dan obat alternatif, bukan produksi rutin dan dijual bebas,” tutur Akoi salah seorang pembuat miras yang didatangi.
Kapolsek berharap dengan dilakukan upaya preemtif ini, tidak ditemukan miras oplosan yang mematikan dan berdampak negatif bagi masyarakat di Kecamatan Menjalin yang dijual dan dikonsumsi secara bebas.
“Kita juga tetap melakukan upaya penyelidikan optimal untuk mencari oknum pembuat miras nakal,” pungkas Kapolsek, disela-sela kegiatan penertiban miras.
Penulis: Oktavianto
Editor: Fai
Publish: KalbarOnline
KalbarOnline, Landak – Tepat pada peringatan Hari Buruh atau yang dikenal dengan istilah May Day, pihak Kepolisian Sektor Menjalin melakukan kegiatan dalam mencegah peredaran miras oplosan yang ada di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak berjalan maksimal dan lancar, Selasa (1/5) siang.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang memimpin kegiatan tersebut bersama 4 (empat) orang anggota, mendatangi dan mengamankan peralatan produksi miras yang ada di wilayah hukum Polsek Menjalin.
Sasaran kegiatan yang dilakukan yaitu untuk mengecek langsung di lokasi produksi tentang bahan-bahan dasar dan proses pembuatan sehingga menjadi minuman keras (arak) yang mengandung kadar alkohol serta menghimbau agar menghentikan kegiatan produksi.
Beberapa peralatan produksi yang sudah diamankan ke Polsek Menjalin dalam hasil kegiatan tersebut yaitu wadah tong ukuran besar untuk proses penyulingan, drum air, dirijen, dan 5 (lima) liter miras (arak).
“Produksi miras yang dilakukan oleh pembuat di wilayah Menjalin, sebagian besar untuk kegiatan pesta atau acara adat setempat dan obat alternatif, bukan produksi rutin dan dijual bebas,” tutur Akoi salah seorang pembuat miras yang didatangi.
Kapolsek berharap dengan dilakukan upaya preemtif ini, tidak ditemukan miras oplosan yang mematikan dan berdampak negatif bagi masyarakat di Kecamatan Menjalin yang dijual dan dikonsumsi secara bebas.
“Kita juga tetap melakukan upaya penyelidikan optimal untuk mencari oknum pembuat miras nakal,” pungkas Kapolsek, disela-sela kegiatan penertiban miras.
Penulis: Oktavianto
Editor: Fai
Publish: KalbarOnline
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini