Peringati May Day, Front Perjuangan Rakyat Kalbar Sampaikan Pernyataan Sikap

Tolak tenaga kerja asing illegal dan perjuangkan nasib rakyat kecil yang tertindas

KalbarOnline, Pontianak – Memperingati May Day atau hari Buruh di Kalimantan Barat diisi dengan rangkaian aksi damai di bundaran tugu Digulis Untan Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa (1/5) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Massa perwakilan terdiri dari kalangan buruh, tani, kaum miskin, pemuda, mahasisiwa, perempuan dan rakyat pekerja serta berbagai ormas diantaranya, Front Perjuangan Rakyat Kalbar (FPR), AGRA, FMN, SPD, BEM FISIP, KNPS, SPR, KAMMI, PMKRI, GMNI dan PEMBARU.

Massa yang dikomandoi oleh FPR ini berjumlah lebih dari ratusan peserta aksi yang menyampaikan pernyataan sikap, dikawal oleh sejumlah personil gabungan TNI dan Polri.

“Laksanakan reforma agraria sejati. Cabut UU PPMI dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migran. Cabut PP 78. KAMMI Pontianak tolak TKA illegal dan Naikkan upah buruh dan berikan jaminan sosial baik kesehatan” demikian isi sejumlah pesan yang disampaikan peserta aksi melalui poster dan spanduk yang menyemarakan jalannya aksi.

“Momentum ini harus dijadikan sebagai ajang memperkuat persatuan rakyat. Saatnya kaum buruh dan tani melawan seluruh skema neoliberalisme yang dikembangkan oleh imperialis maupun rezim komparadornya di dalam negeri,” kata Koordinator aksi, Wahyu Setiawan yang juga merupakan Ketua AGRA.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Wahyu juga menyampaikan 14 tuntutan atau pernyataan sikap tersebut yakni;

  • Hentikan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap rakyat yang berjuang atas hak-hak demokratisnya.
  • Laksanakan reforma agraria sejati dan menolak RA-PS Jokowi-JK yang hanya memperkuat kedudukan monopoli atas tanah dan mengilusi rakyat bahwa RA-PS Jokowi-JK hanya upaya peredaman perjuangan rakyat yang sejati menuntut keadilan agraria.
  • Bangun indusrti nasional sebagai salah satu syarat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.
  • Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan karena telah menyengsarakan kehidupan kaum buruh di bawah upah yang sangat rendah di tengah tuntutan ekonomi yang terus meningkat dan pencabutan subsidi oleh pemerintah.
  • Cabut UU PPMI dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migran.
  • Cabut UU Ormas dan berikan kebebasan berserikat dan berpendapat bagi rakyat sesuai dengan amanat Pasal 28e UUD 1945.
  • Tolak Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena mengancam hak kritis rakyat.
  • Sahkan Raperda Masyarakat Hukum Adat menjadi Perda Masyarakat Hukum Adat.
  • Menolak segala bentuk larangan pembakaran ladang bagi kaum tani, karena hanya membatasi kaum tani dalam proses produksi di tengah pemerintah juga tidak memajukan kaum tani secara pengetahuan dan teknologi pertaniannya.
  • Laksanakan eksekusi pembatalan HGU PT Sintang Raya dan cabut izin lokasi dan lainnya karena PT Sintang Raya adalah perusahaan yang cacat hukum, cacat administrasi, dan pelanggar HAM.
  • Tinjau ulang IUP PT Cipta Tumbuh Berkembang dan berikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar HAM.
  • Bebaskan Ayub tanpa syarat dan kembalikan seluruh barang-barang milik masyarakat yang disita Polres Mempawah.
  • Hentiakan monopoli output-input pertanian dan berikan jaminan perlindungan harga karet bagi kaum tani, pemerintah harus membuat kebijakan khusus mengenai harga komoditi karet bagi kaum tani.
  • Tarik seluruh personel kepolisian yang berada di perkebunan sawit karena adanya indikasi dugaan keberpihakkan penegak hukum terhadap perusahaan skala besar jika berkonflik dengan rakyat dan menjadi tameng bagi perusahaan skala besar, seperti yang terjadi di areal PT Sintang Raya dan PT Cipta Tumbuh Berkembang, sehingga rakyat terampas hak-haknya dan tidak mendapatkan keadilan.
Baca Juga :  Pastikan Kebutuhan Pokok Hadapi Lebaran Aman, Sutarmidji Warning Produsen Minyak Goreng!

Massa peserta aksi damai juga menuntut Pemerintah mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Baca Juga :  Belum Lengkap Syarat Jadi Dasar Dewan Kalbar Tunda Persetujuan Penjualan 17 Aset Daerah

Sementara, perwakilan KAMMI Kalbar, Imran Ramadhan juga meminta pemerintah proaktif memperhatikan nasib buruh.

“KAMMI berharap, agar para buruh lebih diperhatikan nasibnya, tentang kelayakan dan hak-haknya dalam bekerja dilindungi, tidak diperlakukan semena-mena,” ucapnya.

Lanjut Imran, tidak hanya nasib buruh, pihaknya juga meminta pemerintah juga memperhatikan nasib masyarakat lainnya.

“Tidak hanya buruh, tapi juga para petani, para nelayan, orang-orang yang selama ini tidak diperhatikan, kecuali di hari kampanye saja. Sekarang kita berharap ada upaya nyata dari pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib rakyat kecil yang tertindas,” tandasnya. (Fai)

Comment