Buntut Penganiayaan Terhadap Glorio Sanen, Puluhan Pengacara dari Lintas Organisasi Advokat se-Kalbar Sampaikan Pernyataan Sikap

KalbarOnline, Pontianak – Buntut aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen, oleh warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, puluhan pengacara dari lintas organisasi advokat se-Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan sikap terbuka.

Surat pernyataan sikap yang turut ditandatangani oleh puluhan pengacara tersebut, sedianya juga akan disampaikan ke Kapolda Kalbar, pada Senin (12/09/2022).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Berdasarkan lembaran yang diterima redaksi, pernyataan sikap terbuka itu memuat 3 butir pernyataan dan dikoordinir oleh Tatang Suryadi.

Surat Pernyataan Sikap Advokat Kalbar. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)
Surat Pernyataan Sikap Advokat Kalbar. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)

Berikut ini isi lengkap dari pernyataan sikap tersebut:

Menyikapi kejadian atau peristiwa penganiayaan, pemukulan dan pengeroyokan terhadap advokat/pengacara Glorio Sanen dan Marsianus Dwi W. Donatus pada saat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat berdasarkan Undang-undang Advokat nomor 18 tahun 2003, pada acara pemeriksaan setempat/sidang lapangan yang dipimpin majelis hakim pengadilan negeri mempawah di Gg Alex Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB, maka kami para advokat Kalimantan Barat menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk dan mengecam keras kejadian atau peristiwa penganiayaan, pemukulan dan pengeroyokan terhadap advokat/pengacara Glorio Sanen dan Marsianus Dwi W. Donatus di Gg Alex Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab;
  1. Meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas, menangkap dan memproses hukum para pelaku dan aktor intelektualnya;
  1. Advokat Kalbar siap mengawal perkara ini sampai tuntas dan meminta kepada masyarakat Kalbar untuk tetap tenang, tidak terpancing isu SARA, karena perkara ini murni pidana, serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang memproses perkara ini dengan penuh tanggung jawab sampai tuntas.
Baca Juga :  Kapolres Kubu Raya: Pelaku Pemukulan Glorio Sanen Dkk Diduga 6 Orang, 4 Sudah Ditangkap

Demikian Surat Pernyataan Sikap Advokat Kalbar kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Kalbar agar dapat menjadi perhatian semua pihak. Atas perhatian dan bantuan Bapak Kapolda Kalbar, kami ucapkan terima kasih. (Rilis/Jau)

Comment