Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 12 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Pasca peristiwa pemukulan yang terjadi saat sidang lapangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (09/09/2022) sore lalu, pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dan kerabat melakukan ritual adat Basaru Sumangat, di Rumah Betang Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (11/09/2022) sore.
Adat ini bertujuan untuk meminta perlindungan dari Yang Maha Kuasa agar melindungi korban dan kerabat yang menjadi korban pemukulan dari hal yang tidak diinginkan.
“Basaru Sumangat adalah untuk melindungi dari hal-hal yang tidak dapat kita duga,” kata Ardi, seorang Penyangahatn.
Basaru Sumangat atau memanggil semangat ini menggunakan adat Sub Suku Dayak Kanayatn. Usai acara adat, korban diwajibkan mematuhi pantangan selama tiga hari dengan tidak boleh mengunjungi lokasi dimana tempat mereka dipukul.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Suarmin, menyayangkan peristiwa pemukulan yang menimpa kliennya. Suarmin menduga, pemukulan bukan kejadian yang spontanitas, melainkan sudah terencana dan ada pihak yang melakukan provokasi.
Pasca kejadian, pihaknya sudah membuat laporan kepolisian di Polda Kalimantan Barat. Ia berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, agar kedepan tidak ada kejadian serupa yang menimpa para advokat atau pengacara di lapangan karena mereka bekerja dilindungi undang-undang.
“Kita pada intinya menyerahkan semuanya kepada proses hukum, supaya pihak aparat keamanan melakukan tindakan menangkap para pelaku daripada aktor intelektualnya,” pinta Suarmin.
Suarmin berharap, kasus ini segera terungkap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini ada empat orang menjadi korban pemukulan yang memberikan kuasa pada dirinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum korban dari Polda Kalbar, sampai saat ini polisi juga sudah mengamankan enam orang pelaku untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Selain itu, dukungan moral juga disampaikan oleh ketua dan pengurus TBBR DPC Kota Pontianak. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum Polda Kalimantan Barat mengusut tuntas aktor penganiayaan tersebut. (TN)
KalbarOnline, Pontianak - Pasca peristiwa pemukulan yang terjadi saat sidang lapangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (09/09/2022) sore lalu, pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dan kerabat melakukan ritual adat Basaru Sumangat, di Rumah Betang Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (11/09/2022) sore.
Adat ini bertujuan untuk meminta perlindungan dari Yang Maha Kuasa agar melindungi korban dan kerabat yang menjadi korban pemukulan dari hal yang tidak diinginkan.
“Basaru Sumangat adalah untuk melindungi dari hal-hal yang tidak dapat kita duga,” kata Ardi, seorang Penyangahatn.
Basaru Sumangat atau memanggil semangat ini menggunakan adat Sub Suku Dayak Kanayatn. Usai acara adat, korban diwajibkan mematuhi pantangan selama tiga hari dengan tidak boleh mengunjungi lokasi dimana tempat mereka dipukul.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Suarmin, menyayangkan peristiwa pemukulan yang menimpa kliennya. Suarmin menduga, pemukulan bukan kejadian yang spontanitas, melainkan sudah terencana dan ada pihak yang melakukan provokasi.
Pasca kejadian, pihaknya sudah membuat laporan kepolisian di Polda Kalimantan Barat. Ia berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, agar kedepan tidak ada kejadian serupa yang menimpa para advokat atau pengacara di lapangan karena mereka bekerja dilindungi undang-undang.
“Kita pada intinya menyerahkan semuanya kepada proses hukum, supaya pihak aparat keamanan melakukan tindakan menangkap para pelaku daripada aktor intelektualnya,” pinta Suarmin.
Suarmin berharap, kasus ini segera terungkap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini ada empat orang menjadi korban pemukulan yang memberikan kuasa pada dirinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum korban dari Polda Kalbar, sampai saat ini polisi juga sudah mengamankan enam orang pelaku untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Selain itu, dukungan moral juga disampaikan oleh ketua dan pengurus TBBR DPC Kota Pontianak. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum Polda Kalimantan Barat mengusut tuntas aktor penganiayaan tersebut. (TN)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini