Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 01 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Ratusan massa buruh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Ketapang. Massa buruh bersama mahasiswa itu melakukan aksi unjuk
rasa dalam rangka memperingati hari buruh atau yang dikenal dengan May Day,
Rabu (1/5/2019).
Dari pantauan, massa yang terdiri dari Federasi Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Serikat Pekerja Ketapang
(SBSPK), Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (SP- KAHUTINDO)
serta dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMKI dan Poltek Ketapang terlebih dulu
melakukan long march dari lapangan
sepakat sebelum tiba di halaman gedung DPRD Ketapang sekitar pukul 10.00 WIB.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ketapang, Lusminto Dewa menyampaikan 8 tuntutan buruh yang ada di Ketapang yang dinilai masih banyak persoalan yang belum tertuntaskan. Adapun 8 tuntutan tersebut sebagai berikut.
- Meminta pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan BPJS
Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar dapat dirasakan secara menyeluruh bagi
tenaga kerja di setiap perusahaan
- Meminta pemerintah menambah tenaga mediator yang ada di
Dinas Tenega Kerja agar kasus ketenagakerjaan dapat cepat diselesaikan tidak
berlarut-larut dengan alasan kekurangan tenaga mediator
- Pemerintah wajib mengawasi pelaksanaan tentang pembayaran
upah terhadap pekerja, minimal sesuai dengan UMK, UMSK Kabupaten Ketapang
- Meminta pemerintah agar mengembalikan fungsi kepengawasan
ketenagakerjaan ke-Kabupaten
- Meminta pelaksanaan sistem penerapan PKWT yang benar dan
sesuai aturan
- Meminta pengawasan pembayaran THR harus sesuai dengan
aturan yang telah dibuat pemerintah
- Meminta Pemda agar mendesak perusahaan agar menegaskan
perusahaan untuk memberikan alat pelindung diri kepada pekerja
- Meminta pemerintah dan penguasa untuk menjamin hak dan
kesejahteraan putra-putri daerah untuk dapat bekerja dengan mudah di perusahaan
di daerah asal sesuai dengan keahlian masing-masing.
Dari delapan tuntutan yang disampaikan, Lusminto Dewa berharap
agar dapat didengar oleh para anggota DPRD dan Pemda untuk kemudian ditindaklanjuti
ke perusahaan-perusahaan yang ada di Ketapang.
“Jangan sampai tuntutan cuma didengar tapi tidak ditindaklanjuti,
maka kami buruh akan bergerak melakukan aksi yang besar, mengingat buruh
merupakan satu di antara pondasi perekonomian dan pembangunan daerah,”
tegasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Ratusan massa buruh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Ketapang. Massa buruh bersama mahasiswa itu melakukan aksi unjuk
rasa dalam rangka memperingati hari buruh atau yang dikenal dengan May Day,
Rabu (1/5/2019).
Dari pantauan, massa yang terdiri dari Federasi Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Serikat Pekerja Ketapang
(SBSPK), Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (SP- KAHUTINDO)
serta dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMKI dan Poltek Ketapang terlebih dulu
melakukan long march dari lapangan
sepakat sebelum tiba di halaman gedung DPRD Ketapang sekitar pukul 10.00 WIB.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ketapang, Lusminto Dewa menyampaikan 8 tuntutan buruh yang ada di Ketapang yang dinilai masih banyak persoalan yang belum tertuntaskan. Adapun 8 tuntutan tersebut sebagai berikut.
- Meminta pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan BPJS
Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar dapat dirasakan secara menyeluruh bagi
tenaga kerja di setiap perusahaan
- Meminta pemerintah menambah tenaga mediator yang ada di
Dinas Tenega Kerja agar kasus ketenagakerjaan dapat cepat diselesaikan tidak
berlarut-larut dengan alasan kekurangan tenaga mediator
- Pemerintah wajib mengawasi pelaksanaan tentang pembayaran
upah terhadap pekerja, minimal sesuai dengan UMK, UMSK Kabupaten Ketapang
- Meminta pemerintah agar mengembalikan fungsi kepengawasan
ketenagakerjaan ke-Kabupaten
- Meminta pelaksanaan sistem penerapan PKWT yang benar dan
sesuai aturan
- Meminta pengawasan pembayaran THR harus sesuai dengan
aturan yang telah dibuat pemerintah
- Meminta Pemda agar mendesak perusahaan agar menegaskan
perusahaan untuk memberikan alat pelindung diri kepada pekerja
- Meminta pemerintah dan penguasa untuk menjamin hak dan
kesejahteraan putra-putri daerah untuk dapat bekerja dengan mudah di perusahaan
di daerah asal sesuai dengan keahlian masing-masing.
Dari delapan tuntutan yang disampaikan, Lusminto Dewa berharap
agar dapat didengar oleh para anggota DPRD dan Pemda untuk kemudian ditindaklanjuti
ke perusahaan-perusahaan yang ada di Ketapang.
“Jangan sampai tuntutan cuma didengar tapi tidak ditindaklanjuti,
maka kami buruh akan bergerak melakukan aksi yang besar, mengingat buruh
merupakan satu di antara pondasi perekonomian dan pembangunan daerah,”
tegasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini