Ketapang    

May Day, Buruh di Ketapang Sampaikan 8 Tuntutan ke Pemerintah

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 01 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Ratusan massa buruh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah (DPRD) Ketapang. Massa buruh bersama mahasiswa itu melakukan aksi unjuk

rasa dalam rangka memperingati hari buruh atau yang dikenal dengan May Day,

Rabu (1/5/2019).

Dari pantauan, massa yang terdiri dari Federasi Serikat

Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Serikat Pekerja Ketapang

(SBSPK), Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (SP- KAHUTINDO)

serta dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMKI dan Poltek Ketapang terlebih dulu

melakukan long march dari lapangan

sepakat sebelum tiba di halaman gedung DPRD Ketapang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ketapang, Lusminto Dewa menyampaikan 8 tuntutan buruh yang ada di Ketapang yang dinilai masih banyak persoalan yang belum tertuntaskan. Adapun 8 tuntutan tersebut sebagai berikut.

- Meminta pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan BPJS

Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar dapat dirasakan secara menyeluruh bagi

tenaga kerja di setiap perusahaan

- Meminta pemerintah menambah tenaga mediator yang ada di

Dinas Tenega Kerja agar kasus ketenagakerjaan dapat cepat diselesaikan tidak

berlarut-larut dengan alasan kekurangan tenaga mediator

- Pemerintah wajib mengawasi pelaksanaan tentang pembayaran

upah terhadap pekerja, minimal sesuai dengan UMK, UMSK Kabupaten Ketapang

- Meminta pemerintah agar mengembalikan fungsi kepengawasan

ketenagakerjaan ke-Kabupaten

- Meminta pelaksanaan sistem penerapan PKWT yang benar dan

sesuai aturan

- Meminta pengawasan pembayaran THR harus sesuai dengan

aturan yang telah dibuat pemerintah

- Meminta Pemda agar mendesak perusahaan agar menegaskan

perusahaan untuk memberikan alat pelindung diri kepada pekerja

- Meminta pemerintah dan penguasa untuk menjamin hak dan

kesejahteraan putra-putri daerah untuk dapat bekerja dengan mudah di perusahaan

di daerah asal sesuai dengan keahlian masing-masing.

Dari delapan tuntutan yang disampaikan, Lusminto Dewa berharap

agar dapat didengar oleh para anggota DPRD dan Pemda untuk kemudian ditindaklanjuti

ke perusahaan-perusahaan yang ada di Ketapang.

“Jangan sampai tuntutan cuma didengar tapi tidak ditindaklanjuti,

maka kami buruh akan bergerak melakukan aksi yang besar, mengingat buruh

merupakan satu di antara pondasi perekonomian dan pembangunan daerah,”

tegasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Setelah Diperkosa, Tantri Dibunuh Lalu Dikubur Ayah Tiri di Ladang
Rabu, 01 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Serahkan Bonus Atlet Porprov Sanggau, Bupati Paolus Minta Pengurus Pengcab Tak Serius Mundur
Rabu, 01 Mei 2019

Berita terkait