Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 01 Mei 2019 |
Polres Sanggau ungkap
misteri penemuan mayat gadis 16 tahun di Tayan Hulu
KalbarOnline, Sanggau
– Pihak Kepolisian berhasil mengungkap misteri penemuan mayat gadis berusia
16 tahun yang masih mengenakan seragam sekolah pramuka di sebuah parit di Dusun
Peruan Dalam, Desa Peruan, Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau, Selasa (30/4/2019)
kemarin.
Kejadian tragis yang menimpa pelajar SMP Negeri 5 Peruan
Dalam itu ternyata dilakukan oleh ayah tirinya yakni Robertus Wandi. Saat itu, Ayu
Tantri dijemput oleh sang ayah ketika pulang sekolah. Di pertengahan jalan,
pelaku berhenti dan mengajak korban ke sebuah ladang milik warga dengan niatan
untuk menyetubuhi korban.
“Korban dihabisi oleh ayah tirinya usai pulang sekolah. Korban
dijemput oleh pelaku. Di perjalanan, pelaku mengajak korban ke sebuah ladang milik
warga. Di situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban,”
ujar Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat memimpin konferensi pers kasus pembunuhan
tersebut di Mapolres Sanggau, Rabu (1/5/2019).
Kapolres menuturkan, sempat terjadi cekcok antara korban dan
pelaku setelah kejadian tersebut. Lantaran korban merasa masa depannya sudah
hancur, sehingga menuntut pertanggungjawaban pelaku.
“Pelaku kemudian marah. Lalu mendorong korban ke parit
hingga tersungkur dan mencekiknya, kemudian dipukul dengan batu besar dan dikubur
dalam galian tanah yang ia buat dengan menggunakan kayu,” tutur Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan bahwa korban sudah tiga kali
diperkosa olah pelaku.
“Yang pertama dan kedua dilakukan di rumahnya pada tahun
2018 silam dan terakhir terjadi pada kasus ini,” sebutnya.
Setelah berhasil ditangkap jajaran kepolisian Resort Sanggau
pada Rabu siang, terduga pelaku akhirnya mengurai Kronologis kejadian
yang menghilangkan nyawa Ayu Tantri (16) seperti yang dikatakan Kapolres
Sanggau saat menggelar Press Realese kasus pembunuhan yang terungkap pada
selasa siang kemarin.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat seorang
warga Tayan Hulu bernama Januarius hendak pergi ke ladang miliknya. Setibanya di
lokasi mayat ditemukan, Januarius mencium bau aneh yang menyengat. Merasa
penasaran, dirinya lalu mencari-cari sumber bau menyengat tersebut dan melihat kaki
korban yang tertimbun tanah dalam parit yang tidak jauh dari sekolah SMP Negeri
5 Peruan Dalam itu.
Apa yang ditemukannya itu sontak saja membuatnya kaget lalu
memanggil warga lainnya. Setelah itu, warga kemudian melapor ke Polsek Tayan
Hulu yang selanjutnya Polsek Tayan Hulu bersama Polres Sanggau langsung menuju tempat
kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta
keterangan-keterangan di lapangan.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan, polisi
berhasil mengidentifikasi korban yang diketahui bernama Ayu Tantri (16) yang
merupakan pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
“Korban ini sudah tiga hari hilang dan baru ditemukan Selasa
kemarin dalam kondisi terkubur di galian tanah di ladang warga,” kata Kapolres.
Setelah melakukan kordinasi dengan Biddokes Polda Kalbar
yang telah melakukan otopsi terhadap korban ditambah hasil pengumpulan barang
bukti dan keterangan, termasuk dari pihak sekolah, teman dekat, kerabat dan ibu
kandung serta ayah tiri korban, pihaknya memperoleh kesimpulan bahwa ayah tiri
korban bernama Robertus Wandi merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ayu Tantri.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan pelaku ini mengakui
perbuatannya. Pelaku inilah yang sering mengantar dan menjemput korban sekolah,”
ujar Kapolres.
Pelaku, lanjut Kapolres, saat ini telah diamankan di Mapolres Sanggau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku diancam dengan Undang-undang perlindungan anak
dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.
Sementara Robertus Wandi saat diwawancarai awak media
menceritakan alasannya membunuh korban. Dirinya mengaku nafsu kepada korban.
“Sekali saya pukul. Habis tu saya cekik,” ujarnya.
Robertus juga mengaku menyesal telah membunuh
anak tirinya itu. (WWP)
Polres Sanggau ungkap
misteri penemuan mayat gadis 16 tahun di Tayan Hulu
KalbarOnline, Sanggau
– Pihak Kepolisian berhasil mengungkap misteri penemuan mayat gadis berusia
16 tahun yang masih mengenakan seragam sekolah pramuka di sebuah parit di Dusun
Peruan Dalam, Desa Peruan, Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau, Selasa (30/4/2019)
kemarin.
Kejadian tragis yang menimpa pelajar SMP Negeri 5 Peruan
Dalam itu ternyata dilakukan oleh ayah tirinya yakni Robertus Wandi. Saat itu, Ayu
Tantri dijemput oleh sang ayah ketika pulang sekolah. Di pertengahan jalan,
pelaku berhenti dan mengajak korban ke sebuah ladang milik warga dengan niatan
untuk menyetubuhi korban.
“Korban dihabisi oleh ayah tirinya usai pulang sekolah. Korban
dijemput oleh pelaku. Di perjalanan, pelaku mengajak korban ke sebuah ladang milik
warga. Di situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban,”
ujar Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat memimpin konferensi pers kasus pembunuhan
tersebut di Mapolres Sanggau, Rabu (1/5/2019).
Kapolres menuturkan, sempat terjadi cekcok antara korban dan
pelaku setelah kejadian tersebut. Lantaran korban merasa masa depannya sudah
hancur, sehingga menuntut pertanggungjawaban pelaku.
“Pelaku kemudian marah. Lalu mendorong korban ke parit
hingga tersungkur dan mencekiknya, kemudian dipukul dengan batu besar dan dikubur
dalam galian tanah yang ia buat dengan menggunakan kayu,” tutur Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan bahwa korban sudah tiga kali
diperkosa olah pelaku.
“Yang pertama dan kedua dilakukan di rumahnya pada tahun
2018 silam dan terakhir terjadi pada kasus ini,” sebutnya.
Setelah berhasil ditangkap jajaran kepolisian Resort Sanggau
pada Rabu siang, terduga pelaku akhirnya mengurai Kronologis kejadian
yang menghilangkan nyawa Ayu Tantri (16) seperti yang dikatakan Kapolres
Sanggau saat menggelar Press Realese kasus pembunuhan yang terungkap pada
selasa siang kemarin.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat seorang
warga Tayan Hulu bernama Januarius hendak pergi ke ladang miliknya. Setibanya di
lokasi mayat ditemukan, Januarius mencium bau aneh yang menyengat. Merasa
penasaran, dirinya lalu mencari-cari sumber bau menyengat tersebut dan melihat kaki
korban yang tertimbun tanah dalam parit yang tidak jauh dari sekolah SMP Negeri
5 Peruan Dalam itu.
Apa yang ditemukannya itu sontak saja membuatnya kaget lalu
memanggil warga lainnya. Setelah itu, warga kemudian melapor ke Polsek Tayan
Hulu yang selanjutnya Polsek Tayan Hulu bersama Polres Sanggau langsung menuju tempat
kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta
keterangan-keterangan di lapangan.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan, polisi
berhasil mengidentifikasi korban yang diketahui bernama Ayu Tantri (16) yang
merupakan pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
“Korban ini sudah tiga hari hilang dan baru ditemukan Selasa
kemarin dalam kondisi terkubur di galian tanah di ladang warga,” kata Kapolres.
Setelah melakukan kordinasi dengan Biddokes Polda Kalbar
yang telah melakukan otopsi terhadap korban ditambah hasil pengumpulan barang
bukti dan keterangan, termasuk dari pihak sekolah, teman dekat, kerabat dan ibu
kandung serta ayah tiri korban, pihaknya memperoleh kesimpulan bahwa ayah tiri
korban bernama Robertus Wandi merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ayu Tantri.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan pelaku ini mengakui
perbuatannya. Pelaku inilah yang sering mengantar dan menjemput korban sekolah,”
ujar Kapolres.
Pelaku, lanjut Kapolres, saat ini telah diamankan di Mapolres Sanggau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku diancam dengan Undang-undang perlindungan anak
dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.
Sementara Robertus Wandi saat diwawancarai awak media
menceritakan alasannya membunuh korban. Dirinya mengaku nafsu kepada korban.
“Sekali saya pukul. Habis tu saya cekik,” ujarnya.
Robertus juga mengaku menyesal telah membunuh
anak tirinya itu. (WWP)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini