KalbarOnline, Pontianak – Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya.
Kelakuan bejat itu dilakukan berulang kali dan setiap hari selama hampir setahun. Korban pertama kali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh tersebut saat masih berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi saat ibu kandung korban menitipkan korban kepada ayah tirinya karena sang ibu bekerja di Malaysia. Namun, saat dihubungi oleh saksi yang juga melaporkan pelaku, ibu kandung korban tidak percaya dan sampai saat ini sekalipun belum ada menjenguk anaknya.
Semenjak ditinggalkan ibunya kerja di Malaysia, korban dan adik tirinya yang masih bayi tinggal bersama ayah tiri dan kakeknya. Korban juga tidak disekolahkan, bahkan identitas diri seperti akta lahir pun tidak pernah dibuatkan oleh ibu kandungnya tersebut. Diketahui ibu kandung korban adalah warga pendatang yang berasal dari Jawa Barat.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban sering mengeluh merasakan sakit setiap kali akan buang air kecil. Tidak hanya itu, tampak di bagian kaki dan tangannya dipenuhi bekas koreng bahkan ada beberapa yang masih basah dan bernanah.
“Rasanya sakit saat kencing,” ujarnya, Selasa (02/01/2024).
Korban juga mengaku sering mendapat pukulan dari ayah tirinya jika ia menolak menuruti perintah ayahnya.
“Biasanya dipukul pakai ikat pinggang,” katanya.
Ayah tiri korban setiap malamnya selalu meminta korban menuruti perintah untuk memuaskan hawa nafsu.
“Ayah biasanya malam. Pertama kali ayah lakukan waktu kami duduk di luar, malam hari. Lalu kakek, pagi hari,” ungkap korban.
Saat ini korban masih berada di bawah pengawasan dan perawatan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat.
Sementara para pelaku yaitu kakek tiri korban sudah menjalani sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, dua pelaku lain yaitu ayah tiri dan tetangganya melarikan diri. (Indri)
Comment