Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 02 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya.
Kelakuan bejat itu dilakukan berulang kali dan setiap hari selama hampir setahun. Korban pertama kali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh tersebut saat masih berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi saat ibu kandung korban menitipkan korban kepada ayah tirinya karena sang ibu bekerja di Malaysia. Namun, saat dihubungi oleh saksi yang juga melaporkan pelaku, ibu kandung korban tidak percaya dan sampai saat ini sekalipun belum ada menjenguk anaknya.
Semenjak ditinggalkan ibunya kerja di Malaysia, korban dan adik tirinya yang masih bayi tinggal bersama ayah tiri dan kakeknya. Korban juga tidak disekolahkan, bahkan identitas diri seperti akta lahir pun tidak pernah dibuatkan oleh ibu kandungnya tersebut. Diketahui ibu kandung korban adalah warga pendatang yang berasal dari Jawa Barat.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban sering mengeluh merasakan sakit setiap kali akan buang air kecil. Tidak hanya itu, tampak di bagian kaki dan tangannya dipenuhi bekas koreng bahkan ada beberapa yang masih basah dan bernanah.
“Rasanya sakit saat kencing,” ujarnya, Selasa (02/01/2024).
Korban juga mengaku sering mendapat pukulan dari ayah tirinya jika ia menolak menuruti perintah ayahnya.
“Biasanya dipukul pakai ikat pinggang,” katanya.
Ayah tiri korban setiap malamnya selalu meminta korban menuruti perintah untuk memuaskan hawa nafsu.
“Ayah biasanya malam. Pertama kali ayah lakukan waktu kami duduk di luar, malam hari. Lalu kakek, pagi hari,” ungkap korban.
Saat ini korban masih berada di bawah pengawasan dan perawatan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat.
Sementara para pelaku yaitu kakek tiri korban sudah menjalani sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, dua pelaku lain yaitu ayah tiri dan tetangganya melarikan diri. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya.
Kelakuan bejat itu dilakukan berulang kali dan setiap hari selama hampir setahun. Korban pertama kali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh tersebut saat masih berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi saat ibu kandung korban menitipkan korban kepada ayah tirinya karena sang ibu bekerja di Malaysia. Namun, saat dihubungi oleh saksi yang juga melaporkan pelaku, ibu kandung korban tidak percaya dan sampai saat ini sekalipun belum ada menjenguk anaknya.
Semenjak ditinggalkan ibunya kerja di Malaysia, korban dan adik tirinya yang masih bayi tinggal bersama ayah tiri dan kakeknya. Korban juga tidak disekolahkan, bahkan identitas diri seperti akta lahir pun tidak pernah dibuatkan oleh ibu kandungnya tersebut. Diketahui ibu kandung korban adalah warga pendatang yang berasal dari Jawa Barat.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban sering mengeluh merasakan sakit setiap kali akan buang air kecil. Tidak hanya itu, tampak di bagian kaki dan tangannya dipenuhi bekas koreng bahkan ada beberapa yang masih basah dan bernanah.
“Rasanya sakit saat kencing,” ujarnya, Selasa (02/01/2024).
Korban juga mengaku sering mendapat pukulan dari ayah tirinya jika ia menolak menuruti perintah ayahnya.
“Biasanya dipukul pakai ikat pinggang,” katanya.
Ayah tiri korban setiap malamnya selalu meminta korban menuruti perintah untuk memuaskan hawa nafsu.
“Ayah biasanya malam. Pertama kali ayah lakukan waktu kami duduk di luar, malam hari. Lalu kakek, pagi hari,” ungkap korban.
Saat ini korban masih berada di bawah pengawasan dan perawatan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat.
Sementara para pelaku yaitu kakek tiri korban sudah menjalani sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, dua pelaku lain yaitu ayah tiri dan tetangganya melarikan diri. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini