Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 28 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Warga Pontianak digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun. Bocah malang tersebut ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka dan memar.
Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, dugaan sementara mengarah pada penganiayaan oleh ayah tirinya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai motif utama.
“Dari keterangan awal, ayah tiri korban merasa tersinggung terhadap anak tersebut. Ini masih kami dalami motif sebenarnya,” ungkap Agus saat ditemui di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Selasa (27/5/2025) malam.
Korban disebut-sebut kerap mengamen di persimpangan Jalan 28 Oktober, dan selama ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di bawah Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara.
Kasus ini terungkap setelah sang ibu membawa jenazah korban ke rumah keluarga di kawasan Siantan. Keluarga korban yang melihat banyak luka lebam di tubuh sang anak, langsung melapor ke pihak berwajib.
“Kami menerima laporan dari keluarga, dan segera mendatangi lokasi. Dugaan awal memang mengarah pada kekerasan. Kondisi korban cukup memilukan,” kata Agus.
Polisi sudah mengamankan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk ibu kandung dan ayah tiri korban. Lokasi kejadian masih diduga berada di kolong Jembatan Landak—tempat yang jadi ‘rumah’ bagi korban dan orang tuanya selama ini.
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Mat Saih (42), berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Ia mengaku mengetahui kabar duka ini dari adiknya saat sedang berjualan.
“Waktu saya datang ke rumah neneknya di Siantan, tubuh keponakan saya sudah penuh memar. Saya serahkan semuanya ke pihak berwajib,” ujar Mat Saih.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Agus menambahkan, korban juga diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Kami akan dalami motifnya lebih lanjut,” tutup AKP Agus. (Lid)
KALBARONLINE.com – Warga Pontianak digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun. Bocah malang tersebut ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka dan memar.
Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, dugaan sementara mengarah pada penganiayaan oleh ayah tirinya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai motif utama.
“Dari keterangan awal, ayah tiri korban merasa tersinggung terhadap anak tersebut. Ini masih kami dalami motif sebenarnya,” ungkap Agus saat ditemui di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Selasa (27/5/2025) malam.
Korban disebut-sebut kerap mengamen di persimpangan Jalan 28 Oktober, dan selama ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di bawah Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara.
Kasus ini terungkap setelah sang ibu membawa jenazah korban ke rumah keluarga di kawasan Siantan. Keluarga korban yang melihat banyak luka lebam di tubuh sang anak, langsung melapor ke pihak berwajib.
“Kami menerima laporan dari keluarga, dan segera mendatangi lokasi. Dugaan awal memang mengarah pada kekerasan. Kondisi korban cukup memilukan,” kata Agus.
Polisi sudah mengamankan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk ibu kandung dan ayah tiri korban. Lokasi kejadian masih diduga berada di kolong Jembatan Landak—tempat yang jadi ‘rumah’ bagi korban dan orang tuanya selama ini.
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Mat Saih (42), berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Ia mengaku mengetahui kabar duka ini dari adiknya saat sedang berjualan.
“Waktu saya datang ke rumah neneknya di Siantan, tubuh keponakan saya sudah penuh memar. Saya serahkan semuanya ke pihak berwajib,” ujar Mat Saih.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Agus menambahkan, korban juga diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Kami akan dalami motifnya lebih lanjut,” tutup AKP Agus. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini