KalbarOnline, Ketapang – Ratusan massa buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Massa buruh bersama mahasiswa itu melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh atau yang dikenal dengan May Day, Rabu (1/5/2019).
Massa terlebih dulu melakukan long march dari Lapangan Sepakat sebelum tiba di gedung DPRD Ketapang sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di halaman kantor DPRD Ketapang massa hanya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ketapang, Lusminto Dewa, dalam orasinya mengatakan bahwa masih banyak persoalan buruh yang belum tuntas di Kabupaten Ketapang. Pada hari buruh ini, pihaknya bersama serikat pekerja lainya sengaja melakukan aksi agar aspirasi buruh dapat lebih didengar.
“Ada 10 tuntutan buruh. Tuntutan pertama adalah mengenai jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan. Kemudian jaminan pensiun dan upah layak,” ujarnya mengawali orasinya di halaman DPRD Ketapang, Rabu (1/5/2019).
Para buruh, lanjut dia, juga meminta pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar dapat dirasakan secara menyeluruh bagi tenaga kerja di setiap perusahaan.
“Buruh juga meminta pemerintah wajib mengawasi pelaksanaan tentang pembayaran upah terhadap pekerja, minimal sesuai dengan UMK, UMSK Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Selain itu, buruh berharap agar pemerintah mengembalikan fungsi kepengawasan ketenagakerjaan ke kabupaten dan menambah tenaga mediator yang ada di Dinas Tenega Kerja agar kasus ketenagakerjaan tidak berlarut-larut dengan alasan kekurangan tenaga mediator.
“Jangan sampai tuntutan buruh cuma didengar tapi tidak di tindak lanjuti. Maka kami buruh akan bergerak melakukan aksi yang besar, mengingat buruh merupakan satu diantara pondasi perekonomian dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ketapang, Baharudin Udai mengatakan bahwa pihaknya selama ini sudah bekerja maksimal. Namun, jika dirasakan belum maksimal itu dikarenakan ada tahapan dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.
“Kasus yang ada di dinas yang belum selesai masih dalam proses dan penyelesaianya mesti melewati aturan serta mekanisme sesuai dengan ketentuan Undang-undang,” jelasnya.
Ia juga meminta agar buruh tetap semangat dalam memperjuangkan nasibnya karena pemerintah melalui Disnaker akan tetap bekerja maksimal untuk memperjuangkan nasib pekerja.
Sementara Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir yang hadir menyambut kedatangan massa buruh bersama dengan mahasiswa mengapresiasi langkah para buruh dalam menyampaikan aspirasinya secara tertib dan aman.
“Saya paham masih banyak sikap diskriminatif yang dirasakan buruh, untuk itu saya secara pribadi maupun lembaga mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ketapang agar berlaku adil kepada seluruh buruh,” katanya.
Menurutnya, DPRD sendiri bukan eksekutor kebijakan melainkan penyampai aspirasi masyarakat termasuk buruh, untuk itu dirinya tentu akan menyampaikan tuntutan kepada Pemda Ketapang untuk dapat diperhatikan secara serius.
“Di DPRD juga saya tidak bisa sendiri harus bersama-sama dengan anggota lain, saya pribadi maupun lembaga meminta Pemda untuk berani mengevaluasi perusahaan-perusahaan nakal di Ketapang yang kerap bermasalah agar ada efek jera terhadap perusahaan,” tegasnya.
Ia meminta, perusahaan untuk dapat memenuhi hak-hak buruh sesuai dengan kewajiban buruh yang telah dilakukan, baik hak BPJS, hak cuti, hak THR (Tunjangan Hari Raya) dan mengingatkan perusahaan agar tidak hanya semata-mata memikirkan keuntungan perusahaan.
“Kami akan sampaikan tuntutan ini, tapi tentu kebijakan ada di Bupati selaku eksekutor dan kita minta Bupati bisa tegas. Kita akan rencanakan membuat agenda pembahasan persoalan buruh lebih lanjut dengan mengundang serikat buruh dan juga pemda,” tandasnya. (Adi LC)
Comment